Perusahaan publikDesain dan Promstroy PKTI OJSC | ||
MENYETUJUI |
||
Direktur Umum, Ph.D. S.Yu. Edlicka "___" ______________ 2007 |
RUTE
PERANGKAT MASUK PIPA AIR
DI BANGUNAN DAN FASILITAS
7390 TK
Wakil Jenderal Pertama
direktur - kepala insinyur
_______ A.V. Kolobov
Kepala Departemen
_______ B.I. Bychkovsky
2007
Peta teknologi untuk pemasangan saluran masuk pasokan air ke dalam bangunan dan struktur berisi solusi untuk organisasi dan produksi pekerjaan konstruksi untuk menerapkan proses teknologi yang rasional, memastikan kualitas, keamanan, dan perlindungan tenaga kerja saat menghubungkan objek ke pipa air utama, dari sisi jalur lalu lintas dan jalan raya, serta zona pejalan kaki dalam kondisi pembangunan yang ada.
Peta teknologi menunjukkan:
Data umum;
Organisasi dan teknologi produksi bangunan;
Persyaratan untuk kualitas dan penerimaan pekerjaan;
Persyaratan untuk keselamatan dan perlindungan tenaga kerja, keselamatan lingkungan dan kebakaran;
Kebutuhan akan sumber daya material dan teknis;
Indikator teknis dan ekonomi.
Peta teknologi ditujukan untuk mandor, mandor dan mandor yang terlibat dalam pembangunan jaringan pasokan air, pengawasan teknis pelanggan, serta pekerja teknik dan teknis organisasi konstruksi dan desain dan teknologi.
Peta teknologi pertama kali dikembangkan oleh pegawai laboratorium untuk peningkatan organisasi dan teknologi konstruksi (departemen 41) promstroy OJSC PKTI pada tahun 2000.
Peta teknologi ini diperbaiki pada bulan Maret 2007 oleh karyawan departemen 41 JSC PKTIpromstroy B.I. Bychkovsky dan O.A. Savina.
1.1 Peta teknologi untuk perangkat saluran masuk air dimaksudkan untuk digunakan selama pekerjaan konstruksi saat menghubungkan jaringan pasokan air ke bangunan dan struktur yang terletak di sepanjang jalan dan jalan raya, serta area pejalan kaki dalam kondisi pengembangan yang ada.
1.2 Peta tersebut menunjukkan keberadaan tanah lempung, jaringan teknik dan komunikasi di area kerja, dan tidak adanya air tanah, yang mempengaruhi pilihan metode kerja.
Sebagai contoh, peletakan saluran pasokan air dari sumur yang ada, yang terletak di jalan raya 2 m dari tepi trotoar, ke bangunan sesuai dengan gambar diambil.
1.3 Lingkup pekerjaan yang dipertimbangkan oleh peta meliputi:
Pembongkaran dan restorasi permukaan jalan;
Pengembangan dan penimbunan tanah;
Penangguhan jaringan teknik dan komunikasi;
Pemasangan dan penyambungan pipa.
1.4 Menghubungkan peta teknologi ke objek yang diproyeksikan, dengan mempertimbangkan kondisi lokal, terdiri dari penyesuaian parameter sehubungan dengan kelompok konstruksi tanah, kedalaman dan lebar parit, serta daftar kuantitas, biaya, jadwal kerja .
Saat menautkan peta ke fasilitas yang sedang dibangun di Moskow, Anda juga harus mempertimbangkan:
* - dimensi ditentukan secara lokal.
Gambar 1 - Skema perkiraan untuk input sistem pasokan air.
Sebuah proyek untuk organisasi lalu lintas yang disepakati di departemen regional Inspektorat Keselamatan Lalu Lintas Negara (dikembangkan sebagai bagian dari PIC);
Koordinasi organisasi - pemilik jaringan teknik dan komunikasi yang termasuk dalam zona penggalian;
Disetujui sesuai dengan prosedur yang ditetapkan stroygenplan.
2.1 Sebelum dimulainya pekerjaan pada perangkat saluran masuk pasokan air, pekerjaan persiapan berikut harus dilakukan:
Pasang lampu sinyal;
Lindungi tempat kerja;
Pasang ruang utilitas (jika perlu);
Menyiapkan mekanisme, alat, perlengkapan, inventaris;
Tentukan lokasi utilitas bawah tanah (kabel ISS, pasokan air, saluran pembuangan, jaringan telepon, dll.) dan pasang di tanah dengan tanda atau tulisan yang sesuai;
Buat perincian sumbu parit;
Mengatur pergerakan kendaraan dan pejalan kaki.
2.2 Pekerjaan konstruksi input pasokan air dilakukan dengan urutan sebagai berikut:
Pembukaan perkerasan beton aspal trotoar dan jalan pada jarak 2 m dari tepi trotoar;
Penggalian manual tanah di dalam utilitas bawah tanah hingga kedalaman peletakannya (sekitar 0,8 - 1,5 m dari permukaan);
Penangguhan utilitas bawah tanah ke pipa yang dilemparkan ke parit;
Pengembangan tanah lapis demi lapis lebih lanjut hingga tanda desain;
Mempersiapkan tempat tidur untuk pipa;
Peletakan pipa;
Perangkat penimbunan dengan pemadatan tanah lapis demi lapis dan pelaksanaan tindakan untuk pekerjaan tersembunyi;
Restorasi perkerasan beton aspal jalan dan trotoar;
Pembongkaran lampu sinyal dan pagar di lokasi kerja.
Gambar 2 - Dimensi keseluruhan lubang.
2.3 Pembukaan perkerasan beton aspal trotoar dan bagian dari jalur lalu lintas dilakukan dengan menggunakan kompresor dan jackhammers dalam dimensi yang ditandai pada gambar. Ketebalan lapisan beton aspal pada jalur lalu lintas dan trotoar diasumsikan 300 mm. Perkerasan aspal (keripik) yang dibongkar harus dikeluarkan pada hari kerja.
2.4 Penggalian dalam jarak 2 m dari permukaan samping komunikasi sesuai dengan pasal 3.22 SNiP 3.02.01-87 "Struktur tanah, pondasi dan pondasi" hanya dilakukan secara manual. Tanah yang dikembangkan dimuat ke dalam kotak dan naik ke atas dengan pemuatan ke truk sampah dan diangkut ke tempat yang ditentukan. Dalam proses penggalian, ketika utilitas bawah tanah dibuka, mereka dilindungi dengan kotak kayu dan digantung dari pipa yang dilemparkan ke parit.
Perhatian khusus harus diberikan saat membuka kabel ISS dan komunikasi lainnya dan mengisinya kembali.
2.5 Lebar minimum parit harus diambil sesuai dengan data yang ditetapkan dalam tabel.
Tabel 1 - Lebar parit minimum yang diperlukan untuk memasang pipa air.
Lebar parit, m, tidak termasuk pengencang untuk sambungan pantat |
|||
berbentuk lonceng | kopling, flensa, jahitan untuk semua pipa dan soket untuk pipa keramik |
||
Cambuk atau bagian terpisah dengan diameter luar pipa, D, m: | D + 0,3, tetapi tidak kurang | ||
Hingga 0,7 inklusif | |||
Lebih dari 0,7 | |||
Pisahkan pipa dengan diameter luar pipa D, m, termasuk: | |||
0,5 hingga 1,6 | |||
1,6 hingga 3,5 | |||
Catatan- Saat meletakkan beberapa pipa secara paralel dalam satu parit, jarak dari pipa terluar ke dinding parit ditentukan oleh persyaratan tabel ini, dan jarak antara pipa ditetapkan oleh proyek. |
2.6 Pengembangan parit dengan lereng tanpa pengikat di tanah curah, berpasir dan berlumpur di atas permukaan air tanah (dengan mempertimbangkan kenaikan kapiler) atau di tanah yang dikeringkan dengan bantuan pengeringan buatan diperbolehkan dengan kedalaman penggalian dan kecuraman lubang. kemiringan sesuai tabel.
Tabel 2 - Data untuk menentukan kecuraman lereng parit (SNIP 12-04-2002)
Kecuraman lereng pada kedalaman galian, m, tidak lebih dari |
|||
longgar massal | |||
Sandy | |||
Lempung | |||
kehilangan | |||
Catatan: 1 Saat membuat stratifikasi berbagai jenis tanah, kecuraman lereng harus ditentukan menurut jenis yang paling tidak stabil dari keruntuhan lereng. 2 Tanah curah yang tidak dipadatkan termasuk tanah dengan resep pengurukan hingga dua tahun untuk tanah berpasir; hingga lima tahun - untuk tanah liat berlumpur. |
2.7 Menggali parit dengan dinding vertikal tanpa pengikat di tanah berpasir, berlumpur-argillaceous dan mencair di atas permukaan air tanah dan jika tidak ada struktur bawah tanah di dekatnya, jika perlu bagi pekerja untuk berada di dalamnya, diperbolehkan hingga kedalaman tidak lebih dari , m:
1,0 - dalam curah longgar dan tanah berpasir alami;
1,25 - di lempung berpasir;
1,50 - dalam lempung dan tanah liat.
Ketika suhu udara harian rata-rata di bawah minus 2 °C, ketinggian maksimum dinding vertikal ceruk di tanah beku, kecuali untuk tanah beku longgar, dapat ditingkatkan dibandingkan dengan SNiP 12-04-2002 yang ditetapkan dengan kedalaman tanah. beku, tetapi tidak lebih dari 2 m.
2.8 Bila menggunakan tanah sebagai penahan, dinding pendukung galian harus dengan struktur tanah yang tidak terganggu.
2.9 Saat melakukan pekerjaan di sekitar dan di bawah telapak fondasi bangunan dan struktur yang ada, perlu untuk mematuhi solusi teknis untuk memastikan keselamatannya, yang harus disediakan oleh desain kerja.
2.10 Pemasangan pipa air harus dilakukan sesuai dengan proyek untuk produksi pekerjaan dan peta teknologi setelah memeriksa dan menerima parit.
Peletakan pipa, tergantung pada ketersediaan dan jumlah jaringan teknik dan tanda peletakannya, dilakukan dalam beberapa bagian atau pipa terpisah, mengarahkannya di bawah komunikasi dari satu sisi atau yang lain. Untuk pengelasan dan penyegelan sambungan pipa dari semua diameter, lubang dengan dimensi berikut harus dipasang: panjang 1,0 m; lebar D + 1,2 m, di mana D adalah diameter luar pipa pada sambungan dalam m; kedalaman 0,7 m.
2.11 Ketika meletakkan pipa saluran masuk yang terdiri dari dua atau lebih pipa, ujung-ujung yang terhubung dari pipa yang berdekatan harus dipusatkan sehingga lebar celah soket sama di sekitar keliling.
Metode pengelasan, jenis, elemen struktural, dan dimensi sambungan las pipa baja harus memenuhi persyaratan GOST 16037-80 *.
Sebelum merakit dan mengelas pipa, pipa harus dibersihkan dari kotoran, periksa dimensi geometris alur, bersihkan tepi dan permukaan dalam dan luar pipa yang berdekatan dengan lebar setidaknya 10 mm hingga kilau logam.
Untuk menyegel (menyegel) sambungan ujung pipa, bahan penyegelan dan "penguncian", serta sealant sesuai dengan proyek, harus digunakan.
Perlindungan pipa baja dari korosi harus dilakukan sesuai dengan desain dan persyaratan SNiP 3.04.03-85 dan SNiP 2.03.11-85.
2.12 Setelah menyelesaikan pekerjaan pengelasan, insulasi luar pipa di tempat sambungan las harus dipulihkan sesuai dengan proyek.
2.13 Sambungan las melintang harus ditempatkan pada jarak tidak kurang dari:
0,2 m dari tepi struktur pendukung pipa;
0,3 m dari permukaan luar dan dalam ruangan atau permukaan struktur penutup yang dilalui pipa, serta dari tepi kasing.
Jarak antara las keliling pipa dan las pipa yang dilas harus minimal 100 mm.
2.14 Tukang las diizinkan untuk mengelas sambungan pipa baja jika mereka memiliki dokumen untuk hak melakukan pekerjaan pengelasan sesuai dengan Aturan untuk sertifikasi tukang las yang disetujui oleh Gosgortekhnadzor Rusia.
Setiap tukang las harus memiliki merek yang ditugaskan kepadanya. Tukang las wajib merobohkan atau membangun merek pada jarak 30 - 50 mm dari sambungan dari sisi yang dapat diakses untuk diperiksa.
2.15 Pengelasan dan pengelasan tack sambungan pipa butt diperbolehkan pada suhu udara luar ruangan hingga minus 50 °C. Dalam hal ini, pekerjaan pengelasan tanpa memanaskan sambungan las diizinkan untuk dilakukan:
Pada suhu udara luar hingga minus 20 ° C - saat menggunakan pipa baja karbon dengan kandungan karbon tidak lebih dari 0,24% (terlepas dari ketebalan dinding pipa), serta pipa baja paduan rendah dengan ketebalan dinding tidak lebih dari 10 mm;
Pada suhu luar hingga minus 10 ° C - saat menggunakan pipa yang terbuat dari baja karbon dengan kandungan karbon lebih dari 0,24%, serta pipa yang terbuat dari baja paduan rendah dengan ketebalan dinding lebih dari 10 mm.
Ketika suhu udara luar di bawah batas di atas, pekerjaan pengelasan harus dilakukan dengan pemanasan di kabin khusus, di mana suhu udara harus dijaga tidak lebih rendah dari di atas, atau ujung pipa yang akan dilas harus dipanaskan di udara terbuka dengan panjang minimal 200 mm hingga suhu minimal 200 ° C.
Setelah pengelasan selesai, perlu untuk memastikan penurunan bertahap pada suhu sambungan dan zona pipa yang berdekatan dengan menutupinya setelah pengelasan dengan handuk asbes atau dengan cara lain.
2.16 Saat melakukan pekerjaan pada peletakan entri pasokan air, Anda harus mengikuti aturan untuk produksi dan penerimaan pekerjaan sesuai dengan SNiP 12-01-2004, SNiP 3.01.03-84, SNiP 3.02.01-87, SNiP 3.03.01 -87, SNiP 3.05.04-85 *, "Aturan untuk persiapan dan produksi pekerjaan tanah, pengaturan dan pemeliharaan lokasi konstruksi di Moskow."
3.1 Kontrol kualitas produksi pekerjaan pada pemasangan saluran masuk pasokan air ke gedung dan struktur dari sisi lalu lintas jalan dan jalan raya termasuk kontrol masuk dari dokumentasi kerja dan bahan dan struktur yang digunakan, kontrol operasional proses teknologi dan penilaian kepatuhan pekerjaan yang dilakukan dengan proyek dan persyaratan dokumentasi peraturan dengan penerbitan tindakan pekerjaan tersembunyi dan sertifikat penerimaan.
3.3 Selama kontrol input, kesesuaian dengan proyek dimensi parit, pengikatan dinding, tanda bawah dan, dalam hal peletakan di atas tanah, struktur pendukung, diperiksa. Hasil pemeriksaan harus dicatat dalam log kerja.
Sebelum pemasangan, pipa dan fitting, fitting dan unit jadi harus diperiksa dan dibersihkan dari dalam dan luar dari kotoran, salju, es, minyak, dan benda asing.
Bagian pipa dengan penyok lebih besar dari 3,5% dari diameter pipa atau dengan robekan harus dihilangkan. Ujung pipa dengan torehan atau talang dengan kedalaman lebih dari 5 mm harus dipangkas.
3.4 Ketika kontrol kualitas sambungan las pipa baja harus dilakukan:
Kontrol operasional selama perakitan dan pengelasan pipa sesuai dengan persyaratan SNiP 12-01-2004;
Memeriksa kontinuitas sambungan las dengan identifikasi cacat internal dengan salah satu metode kontrol non-destruktif (fisik) - radiografi (sinar-X atau gammagrafik) menurut GOST 7512-82 * atau ultrasonik menurut GOST 14782-86.
Penggunaan metode ultrasonik hanya diperbolehkan dalam kombinasi dengan metode radiografi, yang harus digunakan untuk memeriksa setidaknya 10% dari jumlah total sambungan yang akan dikontrol.
3.5 Selama kontrol kualitas operasional sambungan las pipa baja, perlu untuk memeriksa kepatuhan terhadap standar elemen struktural dan dimensi sambungan las, metode pengelasan, kualitas bahan las, persiapan tepi, ukuran celah, jumlah paku payung, serta kemudahan servis peralatan las.
3.6 Semua sambungan las harus diperiksa dari luar. Pada jaringan pipa, sambungan las yang dilas tanpa cincin penyangga dikenakan inspeksi eksternal dan pengukuran dimensi di luar dan di dalam pipa, dalam kasus lain - hanya di luar. Sebelum inspeksi, lasan dan permukaan pipa yang berdekatan dengan lebar minimal 20 mm (di kedua sisi lasan) harus dibersihkan dari terak, percikan logam cair, kerak, dan kontaminan lainnya.
Kualitas lasan menurut hasil pemeriksaan luar dianggap memuaskan jika tidak ditemukan :
Retak di jahitan dan area yang berdekatan;
Penyimpangan dari dimensi dan bentuk jahitan yang diizinkan;
Undercut, tenggelam di antara roller, kendur, luka bakar, kawah yang tidak dilas dan pori-pori yang muncul di permukaan, kurangnya penetrasi atau kendur pada akar jahitan (saat memeriksa sambungan dari dalam pipa);
Pergeseran tepi pipa melebihi dimensi yang diizinkan.
3.8 Sambungan las untuk kontrol dengan metode fisik dipilih di hadapan perwakilan pelanggan, yang menulis dalam jurnal informasi produksi pekerjaan tentang sambungan yang dipilih untuk kontrol (lokasi, merek tukang las, dll.).
3.9 Lasan harus ditolak jika retakan, lubang yang tidak dilas, luka bakar, fistula, serta kurangnya penetrasi pada akar las yang dibuat pada backing ring ditemukan selama pemeriksaan fisik.
Saat memeriksa lasan dengan metode radiografi, berikut ini dianggap sebagai cacat yang dapat diterima:
Pori-pori dan inklusi, yang dimensinya tidak melebihi maksimum yang diizinkan sesuai dengan GOST 23055-78 untuk sambungan las kelas ke-7;
Kurangnya penetrasi, cekungan dan penetrasi berlebih pada akar lasan, dibuat dengan las busur listrik tanpa cincin penahan, yang tingginya (kedalaman) tidak melebihi 10% dari ketebalan dinding nominal, dan panjang totalnya adalah 1/ 3 dari perimeter bagian dalam sendi.
3.10 Jika cacat yang tidak dapat diterima pada las dideteksi dengan metode kontrol fisik, cacat ini harus dihilangkan dan kontrol kualitas harus diulang untuk jumlah lasan ganda dibandingkan dengan yang ditentukan dalam paragraf . Jika cacat yang tidak dapat diterima terdeteksi selama inspeksi ulang, semua sambungan yang dibuat oleh tukang las ini harus diperiksa.
3.11 Bagian las dengan cacat yang tidak dapat diterima dapat dikoreksi dengan pengambilan sampel lokal dan pengelasan berikutnya (sebagai aturan, tanpa overwelding seluruh sambungan las), jika panjang total sampel setelah melepas bagian yang rusak tidak melebihi panjang total yang ditentukan dalam GOST 23055-78 untuk kelas 7.
Koreksi cacat pada sambungan harus dilakukan dengan pengelasan busur.
Undercut harus dikoreksi dengan melapisi rol ulir dengan ketinggian tidak lebih dari 2 - 3 mm. Retakan yang panjangnya kurang dari 50 mm dibor di ujungnya, ditebang, dibersihkan dengan hati-hati dan dilas dalam beberapa lapisan.
3.12 Hasil pemeriksaan mutu sambungan las pipa baja dengan metode pengendalian fisik hendaklah didokumentasikan dalam suatu tindakan (protokol).
3.13 Batasi penyimpangan dan metode kontrol selama konstruksi saluran masuk pasokan air berdasarkan jenis pekerjaan diberikan dalam tabel.
Tabel 3 - Parameter kontrol kualitas untuk pembangunan saluran masuk pasokan air.
Batasi penyimpangan | Kontrol (metode dan ruang lingkup) |
|
Pemantauan kondisi lereng dan dasar parit | Filtrasi terkonsentrasi, pemindahan tanah dan lereng tidak diperbolehkan | pengamatan visual. Harian |
Kontrol presipitasi bangunan dan struktur | Curah hujan tidak boleh melebihi nilai yang ditetapkan oleh SNiP 2.02.01-83* | Leveling berdasarkan grade yang dipasang pada bangunan atau struktur |
Penyimpangan dari batas bawah pemotongan perencanaan | Pengukuran, dengan jumlah pengukuran di area yang disewa setidaknya 20 di tempat tertinggi, yang ditetapkan dengan inspeksi visual |
|
a) kekurangan | ||
b) payudara | ||
Penyimpangan dari kemiringan longitudinal desain bagian bawah parit untuk pipa aliran bebas, parit drainase dan penggalian lainnya dengan kemiringan | Tidak boleh melebihi ±0,0005 | Pengukuran, di tempat belokan, persimpangan, lokasi sumur, dll., tetapi tidak kurang dari 50 m |
Penyimpangan maksimum dari posisi desain: | Tidak boleh melebihi | Ukur |
Sumbu pipa tekanan, | ||
Tanda baki dari pipa non-tekanan, | ||
Nilai tertinggi dari pipa tekanan |
3.14 Celah antara pipa dan bagian prefabrikasi dari beton atau bata berhenti harus diisi rapat dengan campuran beton atau mortar semen.
3.15 Saat mengatur saluran masuk pasokan air, tahapan dan elemen pekerjaan tersembunyi berikut harus diterima dengan persiapan sertifikat pemeriksaan pekerjaan tersembunyi dalam bentuk yang diberikan dalam SNiP 12-01-2004: persiapan dasar untuk pipa, pengaturan berhenti, ukuran celah dan kinerja sambungan butt penyegelan, konstruksi sumur dan kamera, perlindungan pipa anti korosi, penyegelan tempat-tempat lintas.
4.1 Memberi tahu pihak yang berkepentingan tentang dimulainya pekerjaan pada perangkat input pasokan air, dan melakukan pekerjaan di bawah pengawasan dan pengawasan teknis perwakilan organisasi yang berkepentingan (perusahaan energi milik negara, area jaringan saluran pembuangan, manajemen kabel, dll. )
4.2 Sebelum dimulainya pekerjaan tanah di lokasi utilitas bawah tanah yang ada, langkah-langkah untuk kondisi kerja yang aman harus dikembangkan dan disetujui oleh organisasi yang mengoperasikan komunikasi ini, dan lokasi utilitas bawah tanah di tanah ditunjukkan dengan tanda atau tulisan yang sesuai.
4.3 Pekerjaan penggalian di zona utilitas bawah tanah yang ada harus dilakukan di bawah pengawasan langsung seorang mandor atau mandor, dan di zona keamanan kabel hidup atau pipa gas yang ada, di samping itu, di bawah pengawasan pekerja di instalasi listrik atau sektor gas.
4.4 Jika bahan peledak ditemukan, pekerjaan tanah di area ini harus segera dihentikan sampai izin diterima dari otoritas terkait.
4.5 Sebelum memulai pekerjaan tanah di daerah dengan kemungkinan kontaminasi patogen tanah, perlu untuk mendapatkan izin dari Inspeksi Sanitasi Negara.
4.6 Lubang dan parit yang dikembangkan di jalan, jalan masuk, di halaman pemukiman, serta tempat orang atau kendaraan bergerak, harus dipagari dengan pagar pelindung, dengan mempertimbangkan persyaratan GOST 23407-78.
Penting untuk memasang prasasti dan tanda peringatan di pagar, dan pada malam hari - lampu sinyal.
4.7 Tempat orang untuk melewati parit harus dilengkapi dengan jalan setapak yang diterangi pada malam hari. Contoh organisasi lalu lintas dan tempat orang melewati parit di lokasi pembangunan sistem pasokan air ditunjukkan pada gambar.
4.8 Saat memasang pipa untuk memasuki sistem pasokan air dengan akses ke jalan raya, pastikan keamanan struktur jaringan kontak.
4.9 Sebelum mengizinkan pekerja masuk ke dalam lubang atau parit dengan kedalaman lebih dari 1,3 m, stabilitas lereng atau pengikat dinding harus diperiksa. Dalam kasus di mana perlu untuk melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan pemanasan listrik tanah, persyaratan SNiP 12-03-2001 harus diperhatikan. Area yang dipanaskan harus dipagari, dipasang sinyal peringatan di atasnya, dan penerangan di malam hari. Jarak antara pagar dan kontur area yang dipanaskan harus minimal 3 m.
4.10 Orang tidak diperbolehkan untuk tinggal di area yang dipanaskan di bawah tegangan.
4.11 Saat mengekstraksi tanah dari galian dengan menggunakan ember, perlu untuk mengatur kanopi pelindung-puncak untuk melindungi pekerja di galian.
4.12 Untuk pergerakan pejalan kaki melalui parit, pasang jalan setapak selebar 1 m dengan pagar setinggi 1,1 m, dengan selubung padat di bagian bawah hingga ketinggian 0,15 m dan papan perantara setinggi 0,5 m dari lantai.
4.13 Untuk menurunkan pekerja ke dalam lubang dan parit, gunakan tangga dengan lebar 0,3 m atau tangga yang dilengkapi dengan pagar.
4.14 Wilayah pekerjaan konstruksi pada malam hari harus diterangi sesuai dengan persyaratan GOST 12.1.046-85: penerangan tempat kerja harus setidaknya 30 lux, lokasi konstruksi - setidaknya 10 lux. Pagar harus diterangi oleh lampu sinyal dengan tegangan tidak melebihi 42 V.
4.15 Saat mengelas di luar ruangan selama presipitasi, lokasi pengelasan harus dilindungi dari kelembaban dan angin.
4.16 Saat melakukan pekerjaan di Moskow, seseorang juga harus dipandu oleh "Aturan untuk persiapan dan produksi pekerjaan tanah, pengaturan dan pemeliharaan lokasi konstruksi di Moskow".
Gambar 3 - Skema organisasi gerakan.
5.1 Kebutuhan mesin, peralatan, mekanisme dan perkakas ditentukan dengan mempertimbangkan pekerjaan yang dilakukan, tujuan dan karakteristik teknis sesuai dengan tabel.
Tabel 4 - Pernyataan kebutuhan mesin, mekanisme, perangkat
Nama | Jenis, merek | Spesifikasi teknis | Tujuan | Kuantitas |
|
Kompresor seluler | PKS-5 (atau ZIF-55) | Produktivitas 60 m/jam | Pasokan udara terkompresi | ||
truk jungkit | ZIL-MMZ-555 |
Pekerjaan transportasi | |||
mobil di atas kapal | Kapasitas beban 6 t | Pekerjaan transportasi | |||
Pemuat kemudi selip | "Vovset" | Dilengkapi dengan berbagai lampiran | Operasi transportasi dan bongkar muat | ||
distributor aspal | Berdasarkan ZIL-431412 Kapasitas tangki 4000 l. | Pekerjaan waterproofing | |||
Mesin las listrik | Konsumsi daya 30 kW | Pekerjaan las listrik | |||
tamper listrik | Kedalaman pemadatan 0,4 m. Produktivitas 45 m 3 / jam | Pemadatan tanah | |||
Vibrator internal dengan poros fleksibel | kekuatan R. = 0,8 kVA | Pemadatan beton | |||
pagar | Keamanan | ||||
Tangga untuk pekerja yang turun ke dalam lubang | Keamanan | ||||
Sekop bayonet | Untuk penggalian | ||||
sekop | |||||
kotak tanah | |||||
Set tanda keselamatan kerja | Keamanan | ||||
Instalasi berdasarkan excavator EO-6122 | Desain NIIOSP, EKB TsNIIS, VNIIGS | Untuk menekan pipa, balok | |||
Sentralisasi | Untuk perakitan pipa |
5.2 Kebutuhan bahan dasar, produk dan produk setengah jadi untuk meletakkan saluran masuk pasokan air ke bangunan dan struktur diberikan dalam tabel.
Tabel 5 - Daftar persyaratan untuk bahan, produk dan struktur.
Nama | Kuantitas | Catatan |
||
pipa air Æ 100 mm | ||||
damar wangi bitumen | ||||
elektroda | ||||
Ruberoid | ||||
6.1 Sebagai contoh perangkat untuk memasukkan sistem pasokan air ke dalam bangunan dan struktur, diambil bagian abstrak dari jalur lalu lintas dan trotoar yang berbatasan dengan garis merah, untuk volume pekerjaan yang perhitungan biaya tenaga kerja dan waktu mesin dan jadwal kerja dikompilasi.
6.2 Biaya tenaga kerja dan waktu mesin untuk perangkat input pasokan air dihitung sesuai dengan "Norma Seragam dan Harga untuk Pekerjaan Konstruksi, Pemasangan dan Perbaikan dan Konstruksi", mulai berlaku pada tahun 1987, dan disajikan dalam tabel.
6.3 Durasi pekerjaan pada perangkat untuk memasukkan pasokan air ke bangunan dan struktur ditentukan oleh jadwal kerja yang disajikan dalam tabel.
6.4 Indikator teknis dan ekonomi adalah:
Panjang pipa, m 7,0
Biaya tenaga kerja per input, jam kerja 144.6
Durasi kerja, jam 38
Tabel 6 - Perhitungan biaya tenaga kerja dan waktu mesin.
Nama proses teknologi | Lingkup pekerjaan | Norma waktu untuk pekerja, jam kerja | Biaya tenaga kerja pekerja, jam kerja |
||
E 9-2-33 No. 1a | Pemasangan pagar parit | ||||
Pemasangan rambu-rambu jalan | |||||
E 17-43 No. 6 (berlaku) | Pemasangan batu roda | ||||
E 20-2-18 No. 2 E 1-22 No. 2a | Penghancuran perkerasan beton aspal dan pemuatan | ||||
E 17-43 No. 4b k \u003d 0,7 | Pembongkaran batu samping | ||||
Penggalian manual dengan ejeksi di dua sisi | |||||
E 9-2-34 No. 2b | Pembangunan jembatan penyeberangan sementara | ||||
E 9-2-35 No. 1a | Komunikasi penangguhan | ||||
Penggalian lubang | |||||
E 9-2-32 No. 1 k \u003d 1.2 | Perangkat dasar | ||||
Pemasangan pipa dan pengelasan sambungan | |||||
E 9-2-34 No. 2v | Pembongkaran jembatan penyeberangan sementara | ||||
E 2-1-58 v. 2, No. 1b | Penimbunan kembali berlapis-lapis dengan pemadatan | ||||
E 9-2-35 No. 2a | Pembongkaran suspensi | ||||
E 17-33 No. 1d | Pondasi batu pecah hitam | ||||
Meletakkan dasar beton trotoar dan jalan raya | |||||
Memasang batu samping di atas dasar beton | |||||
E 17-34 No. 3g | Pengaspalan manual campuran aspal | ||||
E 17-43 No. 6b K = 0,7 (sebagaimana berlaku) | Membongkar roda yang pecah | ||||
E 17-50 No. 2 K = 0,7 | Pembongkaran rambu lalu lintas | ||||
E 9-2-33 No. 2a | Pembongkaran pagar parit | ||||
Total: |
PESANAN LENIN
MOSORGTROY
RUTE
UNTUK UTILITAS LAYING UNDERGROUND
DI PARIT DENGAN FIXINGS
Lengkungan. 8809
MOSKOW - 1983
Peta teknologi dikembangkan oleh departemen desain dan teknologi dari kepercayaan Mosorgstroy (A.N. Abramovich, A.P. Smirnov), setuju dengan Departemen Persiapan Produksi Glavmosstroy, NIIMosstroy. Peta teknologi direkomendasikan untuk diterapkan di industri konstruksi. Komentar dan saran pada peta harus dikirim ke alamat: 113095, B. Polyanka, 51 a, Mosorgstroy trust.
(per 100 meter linier pipa)
Biaya tenaga kerja, hari kerja - 32.68 Permintaan mobil, mobil - cm. - 4.3 Biaya tenaga kerja, gosok. - 138,95 Biaya tenaga kerja per 1 m pipa yang dipasang, hari kerja. - 0,33 Biaya biaya tenaga kerja per 1 m pipa yang diletakkan, gosok. - 1.39
Kebutuhan bahan dasar dan produk
(per 100 meter linier pipa)
Kebutuhan akan mesin dan peralatan dasar
Catatan. Sebuah link pekerja adalah bagian dari tim terpadu untuk pembangunan siklus nol.
Dasar Pemikiran (ENiR) |
Nama karya |
satuan. meas. |
Lingkup pekerjaan |
Intensitas tenaga kerja |
Harga per unit pengukuran, gosok.-kop. |
Biaya biaya tenaga kerja untuk seluruh lingkup pekerjaan, gosok.-kop. |
|
per unit pengukuran, jam kerja atau mach.-h. |
untuk seluruh volume, man-days atau mesin-lihat. |
||||||
10-5, v.4, hlm.3B; D | Pemasangan pipa beton bertulang dengan diameter 40, dengan persiapan awal dasar parit oleh derek perakitan | ||||||
10-27. hal.3, 4 B | Pemasangan sumur beton bertulang prefabrikasi dengan diameter 1250 mm dengan penyegelan pipa masuk di sumur | ||||||
2-1-44, v.1, hal.2a | Mengisi sinus dengan pasir hingga ketinggian 0,5 diameter pipa dan ketinggian 0,2 m di atas bagian atas pipa secara manual | ||||||
2-4-21, ay 2, hlm. 10B | Penimbunan kembali parit dengan tanah oleh buldoser dengan pembongkaran elemen pengikat (papan pickup) | ||||||
10-31, paragraf 2B | |||||||
Nama operasi yang dikendalikan |
Kontrol kualitas kinerja kerja |
|||
produser kerja (mandor) |
layanan yang terlibat |
|||
Pemasangan pipa beton bertulang dengan diameter 400 dengan persiapan awal dasar parit dengan derek pemasangan | Pengawasan geodetik, perataan, penambahan dan pemadatan tanah, adanya cacat eksternal, kualitas sambungan pipa dengan soket, pelurusan pipa, keandalan pengikatan | Theodolit, tingkat; pemandangan; pita pengukur, meteran baja, secara visual | Sebelum dan selama bekerja | Geodetik |
Pemasangan sumur beton bertulang prefabrikasi dengan diameter 1250 dengan penyegelan entri pipa di sumur | Kebenaran dan keandalan slinging, penyelarasan sumur, tanda dasar sumur, keandalan pemasangan | Meratakan, tegak lurus | Selama instalasi | |
Mengisi sinus dengan pasir hingga ketinggian 0,5 diameter pipa dan ketinggian 0,2 m di atas bagian atas pipa secara manual | Kualitas pasir dan segel, keamanan pipa dan sambungan | Secara visual, cincin pengukur | Selama dan setelah bekerja | Laboratorium konstruksi, perwakilan pelanggan dan organisasi pengoperasi |
Penimbunan kembali parit dengan tanah oleh buldoser dengan pembongkaran pengencang (papan pickup) | Kualitas tanah, urutan pengurukan, keamanan pipa, kualitas pemadatan |
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 1
(saat meletakkan selokan, saluran air, pipa air, dll.)
Legenda:
1 - tangga untuk pekerja yang turun ke parit; 2 - tempat penyimpanan sumur beton bertulang; 3 - derek perakitan; 4 - tempat untuk menyimpan pipa; 5 - kotak wadah untuk solusi (beton); 6 - kotak alat; 7 - pipa beton bertulang; 8 - sumur beton bertulang; 9 - pengambilan dari papan; 10 - pagar sementara setinggi 110 cm
Catatan 1 . Masuknya pekerja ke parit diperbolehkan setelah memeriksa stabilitas pengikatan dinding. 2. Dimensi dalam sentimeter
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 2
Memperbaiki dinding kantilever parit
Legenda:
3 - derek perakitan; 7 - pipa beton bertulang; 8 - sumur beton bertulang; 9 - pengambilan dari papan; 10 - pagar sementara; 11 - tinggi pagar 100 cm
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 3
(saat meletakkan selokan, saluran air, pipa air, dll.)
Legenda:
1 - tangga untuk pekerja yang turun ke parit; 2 - tempat untuk menyimpan sumur beton bertulang; 3 - derek perakitan; 4 - tempat untuk menyimpan pipa; 5 - spacer untuk mengencangkan dinding parit; 6 - kotak-wadah untuk beton (mortir); 7 - kotak alat; 8 - pickup dari papan; 9 - pipa logam dengan diameter 219 mm; 10 - sabuk dari balok-I No. 30 60; 11 - sumur beton bertulang; 12 - pagar sementara setinggi 110 cm; 13 - meletakkan pipa beton bertulang;
Catatan: Masuknya pekerja ke parit diperbolehkan setelah menerima stabilitas pengikatan dinding parit.
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 4
Memperbaiki dinding parit dengan spacer
Legenda:
3 - derek perakitan; 5 - spacer untuk mengencangkan dinding parit; 8 - pickup dari papan; 9 - pipa logam dengan diameter 219 mm; 10 - sabuk dari balok-I; 11 - sumur beton bertulang; 12 - pagar sementara; 13 - pipa beton bertulang; 14 - pagar area kerja derek setinggi 100 cm
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 5
(saat meletakkan komunikasi dari pipa plastik)
Memperbaiki dinding kantilever parit
Legenda:
1 - Balok I No. 30 80; 2 - pickup dari papan; 3 - pos dukungan; 4 - platform seluler; 5 - instalasi untuk pengelasan; 6 - sumur beton bertulang; 7 - derek perakitan; 8 - mobil; 9 - tangga untuk pekerja yang turun ke parit; 10 - pipa plastik dilas menjadi cambuk; 11 - tata letak pipa plastik di tepi parit
Catatan . satu . Masuknya pekerja ke parit diperbolehkan setelah menerima stabilitas pengikatan dinding parit. 2. Parit harus dipagari seperti pada lembar 1 dan 2. 3 . Bagian III - III , IV - IV disajikan pada lembar 6 , 7 .SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 6
Memperbaiki dinding kantilever parit
Legenda:
1 - Balok I No. 30 60; 2 - pickup dari papan; 3 - pos dukungan; 4 - platform seluler; 5 - pemasangan untuk pengelasan pipa; 6 - sumur beton bertulang; 7 - derek perakitan; 8 - mobil; 9 - pipa plastik dilas menjadi cambuk; 10 - tata letak pipa plastik di tepi parit; 11 - pagar sementara parit setinggi 110 mm; 12 - dasar pergerakan platform dari papan; 13 - pagar area operasi derek setinggi 100 cm
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 7
(saat meletakkan utilitas bawah tanah dari pipa plastik)
Menggali parit dengan ekskavator ember tunggal
di daerah pesisir
Dirancang untuk menggali parit dengan ekskavator ember tunggal yang dilengkapi dengan backhoe di fasilitas:
Menggali parit dilakukan dengan ekskavator ember tunggal
Memindahkan tanah ke tempat pembuangan dengan buldoser
Lingkup pekerjaan yang tercakup dalam peta meliputi:
Penggalian parit harus dilakukan sesuai dengan desain rinci, lembar aliran ini dan persyaratan dokumen peraturan berikut:
Untuk produksi pekerjaan, Anda harus memiliki:
Sebelum mulai bekerja, hal-hal berikut harus dilakukan:
Parit harus dikembangkan dengan metode pemotongan muka ketika ekskavator bergerak sepanjang porosnya.
Tanah yang diambil dari parit ditempatkan di tempat pembuangan di satu sisi, tidak lebih dekat dari 0,5 m dari tepi parit.
Saat mengoperasikan ekskavator ember tunggal pada bagian lurus ke arah pergerakannya, pasang tiang setinggi 3 m setiap 50-80 m, dan pasak di antaranya setiap 5 m.
Pada bagian melengkung, di dalam kurva, di sepanjang lebar trek atau di sepanjang lebar parit, pasak harus dipasang di kedua sisi setiap 2-5 m.
Parameter parit diambil sesuai dengan gambar kerja.
Kecuraman lereng parit ditunjukkan pada tabel 1.
Tabel 1 | |||
kecuraman lereng | |||
Jenis tanah | Dengan kedalaman galian tidak lebih dari | Kedalaman | |
1,5 m | 3,0 m | ki hingga 5 m | |
Pasir dan kerikil | 1:0.5 | 1:1 | 1:1 |
lempung berpasir | 1:0.25 | 1:0.67 | 1:0.85 |
Lempung | 1:0 | 1:0.5 | 1:0.75 |
Tanah liat | 1:0 | 1:0.25 | 1:0.5 |
Catatan: ketika melapisi berbagai jenis tanah, kecuraman lereng untuk semua lapisan ditentukan menurut jenis tanah yang paling lemah.
Menggali parit dilakukan oleh pengemudi excavator dari kategori ke-6.
INDIKATOR TEKNIS DAN EKONOMI UNTUK TANAH 1000 m 3
Nama | Satuan aliran | Indikator gruptanah | |||||
1 | II | AKU AKU AKU | IV | V | |||
biaya tenaga kerja standar | rakyat jam | 15 17 | 18 20 | 23 | 29 | 37 | |
– | |||||||
durasi kerja | di tanah dengan kelembaban alami | shift | 1.9 | 2.3 | 2.9 | 3.6 | 4.6 |
di tanah basah (berlumpur) | – | ||||||
Kinerja excavator | di tanah dengan kelembaban alami | m 3 / cm | 533 | 444 | 348 | 275 | 216 |
di tanah basah (berlumpur) | 484 | 403 | – | – | – |
Durasi shift - 8 jam
Meja 2
Nama | Jenis, Tandai, GOST |
Kuantitas, buah. | Singkat ciri |
Catatan: jika Kontraktor tidak memiliki ekskavator ember tunggal dari merek yang disajikan dalam Tabel 2, merek lain dapat digunakan, yang karakteristik teknisnya harus serupa atau lebih tinggi.
Tabel 3 Komposisi kru untuk melakukan pekerjaan pengembangan parit bawah air dan parit di wilayah pesisir, melakukan operasi pengeboran dan pekerjaan inspeksi instrumental dan menyelam
Teknologi, termasuk operasional, kontrol kualitas selama penggalian, yang dilakukan selama pekerjaan, terdiri dari pemantauan sistematis kepatuhan pekerjaan yang dilakukan dengan proyek kerja, kepatuhan dengan persyaratan proyek produksi kerja, TC ini, kepatuhan dengan persyaratan dokumen yang diberikan dalam Bagian 6.
Pengendalian kualitas operasional dilakukan langsung oleh pelaku yang ditunjukkan pada Tabel 3.
Kontrol kualitas operasional pekerjaan tanah harus mencakup:
Cacat yang diidentifikasi selama proses kontrol, penyimpangan dari desain dan persyaratan peraturan bangunan atau instruksi teknologi harus diperbaiki sebelum dimulainya operasi (pekerjaan) berikutnya.
Kesesuaian tanda dasar parit dengan profil desain diperiksa menggunakan perataan geometris. Tanda-tanda tolok ukur referensi diambil sebagai yang awal (jika perlu, jaringan tolok ukur selama pelaksanaan pekerjaan penandaan dikonsentrasikan sedemikian rupa sehingga jarak antara tolok ukur sementara tidak melebihi 2-2,5 km). Meratakan bagian bawah parit dilakukan dengan metode perataan teknis. Elevasi sebenarnya dari dasar parit ditentukan pada semua titik di mana tanda desain ditunjukkan dalam gambar kerja.
Pekerjaan tanah yang telah selesai diterima oleh layanan kontrol kualitas, dengan memeriksa parameter berikut:
Ketika pekerjaan tanah dilakukan, dokumentasi as-built dipertahankan, formulir 2.4, VSN 012-88 “Konstruksi pipa utama dan lapangan. Kontrol kualitas dan penerimaan pekerjaan. Bagian II.
Kriteria teknis untuk proses dan operasi yang dikendalikan, kontrol dan pelaksana diberikan dalam tabel 4 di bawah ini
Tabel 4: Kriteria teknis untuk proses dan operasi yang dikendalikan, kontrol dan kinerja
Nama proses yang akan dikontrol | Subjek kontrol |
Alat dan cara pengendalian | Waktu kontrol |
Pengendali yang Bertanggung Jawab | Kriteria teknis untuk penilaian kualitas |
Memperbaiki sumbu parit | Penyimpangan sumbu tengah dari desain satu | Teodolit | Sebelum menggali parit | Surveyor | Penyimpangan sumbu parit aktual dari desain tidak boleh lebih dari 50 mm per 1 km rute |
penggalian parit | Lebar parit bawah | Pita pengukur, theodolite, template | Secara berkala | Surveyor, master | Penyimpangan yang diizinkan dari setengah lebar parit sehubungan dengan sumbu staking: ditambah 20 cm; dikurangi 5 cm; |
Menandai bagian bawah parit di bagian lurus | Tingkat | Secara berkala (setelah 50 m) |
Guru, ahli geodesi | dikurangi 10 cm |
|
Menandai bagian bawah parit pada kurva vertikal lentur elastis | Tingkat | Secara berkala (setelah 10 m) |
Guru, ahli geodesi | Penyimpangan yang diizinkan dari elevasi dasar parit yang sebenarnya dari desain satu: dikurangi 10 cm |
|
Menandai bagian bawah parit pada kurva vertikal dari pembengkokan paksa | Tingkat | Secara berkala (setelah 2 m) |
Guru, ahli geodesi | Penyimpangan yang diizinkan dari elevasi dasar parit yang sebenarnya dari desain satu: dikurangi 10 cm |
|
kecuraman lereng | Template | Menguasai | Kesesuaian dengan parameter yang ditunjukkan pada Tabel 3-1 | ||
Kondisi dasar parit | secara visual | Selektif di tempat-tempat keraguan | Menguasai | Permukaan dasar parit halus tanpa kerang dan tanah runtuh |
Saat menggali parit, perlu untuk mematuhi persyaratan bagian dari Kode Perburuhan ini, serta dipandu oleh dokumen peraturan yang ditetapkan dalam bagian 6.
Pekerja berikut mungkin diizinkan untuk bekerja menggali parit:
Manajer kerja harus:
Pengemudi ekskavator ember tunggal selama melakukan pekerjaan wajib:
Pengemudi tidak boleh mulai bekerja jika terjadi pelanggaran persyaratan keselamatan berikut:
Operator excavator dilarang:
Di akhir pekerjaan, pengemudi harus:
Selama pengoperasian mesin dalam kondisi pegunungan, kesulitan tertentu muncul (tipping, tergelincir, kegagalan pelumasan), oleh karena itu sangat penting bahwa mesin dalam kondisi baik, inspeksi teknis dan pemeliharaan preventif dilakukan tepat waktu.
Penting untuk menginstruksikan operator kendaraan yang dilacak bahwa di lereng, terutama saat berbelok, ulat dapat jatuh. Untuk mencegah fenomena ini, belokan harus dilakukan dengan lancar dengan penggulingan ulat setelah memutar sektor kecil.
Di dekat utilitas bawah tanah yang ada, penggalian tanah akan dilakukan di hadapan perwakilan organisasi pengoperasi, perintah yang dikeluarkan - penerimaan dan pengarahan tambahan, bekerja dengan daftar di jurnal.
Pengembangan tanah dengan mekanisme harus dihentikan pada jarak minimal 2 meter di kedua arah dari utilitas bawah tanah. Di sekitar, diperbolehkan untuk mengembangkan tanah hanya secara manual (dengan sekop) tanpa menggunakan alat tumbuk (linggis, beliung, alat pneumatik, dll.)
Jarak horizontal yang diperbolehkan dari dasar lereng galian ke penyangga mesin terdekat harus diambil dari Tabel 5.
Tabel 5: Jarak horizontal dari dasar lereng galian ke tumpuan alat berat terdekat, m
Kedalaman penggalian, m | Jarak horizontal dari dasar lereng galian ke tumpuan terdekat dari mesin di dalam tanah, m: | |||
berpasir | lempung berpasir | liat | liat | |
1,0 | 1,5 | 1,25 | 1,00 | 1,00 |
2,0 | 3,0 | 2,40 | 2,00 | 1,50 |
3,0 | 4,0 | 3,60 | 3,25 | 1,75 |
4,0 | 5,0 | 4,40 | 4,00 | 3,00 |
Untuk menghindari runtuhnya dinding parit, tepi timbunan galian harus ditempatkan pada jarak minimal 0,5 m dari tanggul parit.
Dilarang berada di zona bahaya ekskavator yang sedang bekerja. Zona bahaya sama dengan radius jangkauan maksimum ember ditambah 5 m.
Saat membersihkan bagian bawah parit setelah pengoperasian ekskavator, ekskavator harus berada pada jarak setidaknya 10 m dari tempat kerja embernya.
Saat memindahkan ekskavator dengan kekuatannya sendiri, ember harus diangkat ke ketinggian tidak lebih dari 0,7 m di atas permukaan tanah.
Saat menggali parit, ekskavator harus berada di luar prisma runtuhan tanah (lereng)
Melakukan pekerjaan dengan peningkatan bahaya di fasilitas ledakan dan bahaya kebakaran dan kebakaran hanya diperbolehkan dengan izin kerja.
Izin kerja dikeluarkan secara terpisah untuk setiap jenis pekerjaan dan tempat pelaksanaannya. Jika pekerjaan dilakukan di satu tempat, oleh satu tim dan di bawah pengawasan satu orang yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan, dan kondisi untuk kinerja mereka secara bersamaan diklasifikasikan sebagai pekerjaan panas dan pekerjaan berisiko tinggi atau pekerjaan berbahaya gas. dan pekerjaan berisiko tinggi, maka kinerjanya dapat dikeluarkan dalam satu urutan - masuk.
Izin kerja berlaku untuk jangka waktu yang ditentukan di dalamnya. Durasi pekerjaan yang direncanakan tidak boleh lebih dari 10 hari. Izin kerja dapat diperpanjang untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 hari, sedangkan jangka waktu pekerjaan dari tanggal yang direncanakan dan waktu mulai pekerjaan, dengan memperhitungkan perpanjangan, tidak boleh lebih dari 10 hari. Pesanan berlaku untuk satu shift.
Operator pelanggan diinformasikan tentang awal harian dan penyelesaian harian pekerjaan atas perintah kerja, pesanan.
Orang yang bertanggung jawab untuk melakukan pekerjaan ditunjuk berdasarkan perintah bersama dari kontraktor dan Pelanggan, protokol untuk memeriksa pengetahuan tentang persyaratan perlindungan tenaga kerja, protokol untuk sertifikasi keselamatan industri dalam komisi Pelanggan.
Selama masa kerja, orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan selalu berada di tempat kerja.
Memberi tahu operator unit struktural tentang awal harian, penyelesaian harian pekerjaan, penyelesaiannya dan penerimaan pekerjaan yang dilakukan dan tempat kerja.
Orang yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan harus memberitahu orang yang bertanggung jawab untuk masuk ke pekerjaan pada permulaan, kemajuan pekerjaan dan penyelesaiannya.
Orang yang bertanggung jawab untuk masuk ke pekerjaan, mengontrol kemajuan pekerjaan pada izin kerja, melaporkan awal, kemajuan pekerjaan dan penyelesaiannya kepada orang yang bertanggung jawab untuk menyetujui izin kerja.
Personil teknik dan teknis kontraktor yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan pada izin kerja harus dilatih dalam organisasi khusus di bawah program minimum teknis kebakaran.
Penanggung jawab pekerjaan berkewajiban untuk menangguhkan pekerjaan, membatalkan (membatalkan) izin kerja, mengeluarkan orang dari tempat kerja dan memberi tahu operator pelanggan dan orang yang mengeluarkan izin kerja dalam kasus-kasus berikut:
- terjadinya ancaman terhadap kehidupan dan kesehatan, dalam hal kecelakaan yang terkait dengan produksi pekerjaan yang dilakukan di bawah izin kerja, serta dalam keadaan darurat;
- pelanggaran oleh pekerja yang melakukan pekerjaan aturan keselamatan kebakaran;
- kurangnya izin yang dikeluarkan dan izin kerja untuk pelaksanaan pekerjaan panas, tidak adanya pejabat organisasi kontraktor dari kalangan insinyur di tempat kerja;
- aktivasi otomatis sistem pemadam kebakaran;
- penerbitan sinyal cahaya dan suara oleh UPS;
Deteksi pelanggaran kondisi yang ditentukan oleh izin kerja, yang dapat menyebabkan cedera pada pekerja atau keadaan darurat;
- larangan bekerja oleh otoritas pengatur dan pengawas.
Pekerjaan dapat dilanjutkan hanya setelah mengidentifikasi dan menghilangkan alasan penangguhan mereka dan mengeluarkan izin kerja baru.
Mandor kerja wajib memeriksa pelaksanaan tindakan keselamatan kebakaran di lokasi kerja. Diperbolehkan untuk memulai perbaikan dan pekerjaan panas hanya setelah semua tindakan untuk memastikan keselamatan kebakaran dan yang diatur dalam izin kerja telah diselesaikan.
Pengawas pekerjaan perbaikan (panas) yang dilakukan oleh kontraktor bertanggung jawab untuk kepatuhan personel bawahan dengan aturan dan persyaratan keselamatan kebakaran yang berlaku di fasilitas dan untuk terjadinya kebakaran yang terjadi karena kesalahan mereka.
Organisasi pelatihan dan pengarahan tentang kinerja yang aman dari pekerjaan oleh karyawan organisasi kontraktor dipercayakan kepada manajemen organisasi ini.
Penyelesaian tempat kerja panas dan perbaikan dengan peralatan kebakaran dan/atau peralatan pemadam kebakaran primer, tergantung pada jenis dan ruang lingkup pekerjaan, harus dilakukan oleh kontraktor.
Penataan peralatan kebakaran (termasuk peralatan pemadam kebakaran primer) di tempat-tempat kebakaran dan pekerjaan perbaikan harus memastikan kemungkinan memasok agen pemadam kebakaran tidak lebih dari 3 menit.
Dilarang melakukan perbaikan, konstruksi dan pekerjaan tanah tanpa mengeluarkan izin yang diperlukan, termasuk proyek untuk produksi pekerjaan, tindakan untuk memperbaiki situs, tindakan masuk untuk bekerja, tindakan untuk transfer situs, izin untuk bekerja di zona lindung.
Tindakan pekerja jika terjadi kebakaran
Setiap karyawan kontraktor setelah mendeteksi adanya api atau tanda-tanda terbakar (asap, bau terbakar, kenaikan suhu, dll.) harus:
Excavator dan bulldozer harus dilengkapi dengan sistem perekaman video.
Dilarang melakukan pekerjaan tanpa menggunakan peralatan perekaman video pada peralatan jenis ini.
Pengemudi excavator diizinkan untuk melakukan pekerjaan tanah pada pipa minyak yang ada dan pipa produk minyak hanya setelah berhasil lulus uji keterampilan praktis dalam menggali lubang perbaikan dengan excavator di lokasi pengujian OST.
8 lembar pengenalan
Tidak. | Nama lengkap | Posisi karyawan | tanggal | Tanda tangan |
1. | ||||
2. | ||||
3. | ||||
4. | ||||
5. | ||||
6. | ||||
7. | ||||
8. | ||||
9. | ||||
10. | ||||
11. | ||||
12. | ||||
13. | ||||
14. | ||||
15. | ||||
16. | ||||
17. | ||||
18. | ||||
19. | ||||
20. | ||||
21. | ||||
22. |
PESANAN LENIN
MOSORGTROY
RUTE
UNTUK UTILITAS LAYING UNDERGROUND
DI PARIT DENGAN FIXINGS
Lengkungan. 8809
MOSKOW - 1983
Peta teknologi dikembangkan oleh departemen desain dan teknologi dari kepercayaan Mosorgstroy (A.N. Abramovich, A.P. Smirnov), setuju dengan Departemen Persiapan Produksi Glavmosstroy, NIIMosstroy.
Komentar dan saran pada peta harus dikirim ke alamat: 113095, B. Polyanka, 51 a, Mosorgstroy trust.
1.1. Peta teknologi dibuat untuk produksi pekerjaan peletakan utilitas bawah tanah (saluran pembuangan, pasokan air, saluran air, dll.) Di parit dengan pengencang di fasilitas Glavmosstroy.
1.2. Peta teknologi dimaksudkan untuk menyusun proyek untuk produksi pekerjaan dan untuk tujuan membiasakan (pelatihan) pekerja dan pekerja teknik dan teknis dengan aturan untuk produksi pekerjaan.
1.3. Saat menghubungkan peta teknologi ke objek tertentu dan kondisi konstruksi, skema untuk produksi pekerjaan, ruang lingkup pekerjaan, perhitungan biaya tenaga kerja, dan alat mekanisasi ditentukan.
2.1. Saat meletakkan utilitas bawah tanah di parit dengan pengencang, perlu dipandu oleh SNiP III-8-76 "Pekerjaan Tanah", SNiP III-30-74 "Pasokan air, saluran pembuangan, dan pasokan panas. Jaringan dan fasilitas eksternal”, dll.
2.2. Meletakkan utilitas bawah tanah di parit dengan dudukan kantilever. Sebelum mulai bekerja, stabilitas pengikatan dinding parit harus diperiksa dan tindakan dibuat untuk hak untuk melakukan pekerjaan dan memasukkan pekerja ke parit.
Pada awal pekerjaan, semua bahan dan produk yang diperlukan (pipa, sumur beton bertulang, dll.) Harus dikirim ke lokasi konstruksi, mesin dan peralatan yang diperlukan harus dikirimkan.
Pemasangan pipa harus dilakukan dalam urutan berikut:
kerusakan geodetik sumbu pipa;
persiapan pondasi parit;
peletakan pipa;
pemasangan sumur beton bertulang;
menyegel entri pipa di sumur;
bubuk pipa dengan tanah;
pengujian hidrolik pipa (jika perlu);
penimbunan akhir parit;
ekstraksi elemen pengikat parit dari tanah (I-balok, pipa logam, tumpukan lembaran Larsen, dll.).
Skema organisasi kerja diberikan pada lembar 1 dan 2.
2.3. Peletakan utilitas bawah tanah di parit dengan pengencang spacer dilakukan dalam urutan yang sama seperti yang ditunjukkan di atas, tetapi dengan tambahan berikut: spacer pengikat yang mengganggu pemasangan pipa diatur ulang selama pekerjaan.
Skema organisasi kerja diberikan pada lembar 3 dan 4.
2.4. Skema untuk mengatur pekerjaan saat meletakkan pipa plastik di parit dengan pengencang dan menghubungkannya untuk pengelasan ditunjukkan pada lembar 5, 6; 7.
2.5. Penimbunan parit dengan pipa yang diletakkan harus dilakukan dalam dua tahap:
1) pertama, dengan tanah lunak (berpasir, lempung, dengan pengecualian tanah liat keras, pasir alam dan lapisan kerikil tanpa inklusi besar), lubang dan sinus diisi dan dijajarkan secara bersamaan di kedua sisi, dan kemudian parit ditutup dengan tanah yang ditentukan 0,2 di atas bagian atas pipa, memastikan keamanan pipa, sambungan dan insulasi; pada saat yang sama, tanah ditimbun kembali berlapis-lapis dan dipadatkan dengan rammers listrik manual dan terpasang; untuk pipa yang terbuat dari pipa keramik, asbes-semen dan polietilen, ketinggian lapisan timbunan tanah di atas pipa harus 0,5 m;
2) penimbunan parit berikutnya dilakukan setelah menguji pipa dengan tanah apa pun tanpa mekanis inklusi besar (200 dan > mm); pada saat yang sama, keamanan pipa harus dipastikan.
2.6. Pembongkaran elemen pengikat dinding parit harus dilakukan ke arah dari bawah ke atas saat tanah ditimbun kembali.
2.7. Setelah mengeluarkan pipa logam dari tanah, tutup sumur yang tersisa dengan tanah setinggi mungkin.
2.8. Saat bekerja dengan pipa plastik, perlu dipandu oleh persyaratan yang ditetapkan dalam instruksi SN 478-80 dan peta teknologi "Untuk pemasangan limbah tinja dari pipa polietilen", lengkungan. Nomor 8355.
2.9. Lebar di sepanjang bagian bawah parit dengan dinding vertikal, tidak termasuk pengencang, harus diambil:
untuk jaringan pipa air bersih dan saluran air limbah sesuai dengan persyaratan SNiP III-8-76, ayat 3.12;
untuk dua pipa jaringan pemanas (pasokan dan pengembalian) dengan peletakan tanpa saluran sesuai dengan persyaratan SNiP III-30-74, klausul 2.4.
2.10. Peletakan utilitas bawah tanah di parit dengan pengencang dilakukan dengan komposisi tautan yang diberikan dalam jadwal kerja (Lampiran 1).
2.11. Perhitungan biaya tenaga kerja diberikan dalam Lampiran 2.
2.12. Kontrol kualitas operasional pekerjaan meletakkan utilitas bawah tanah di parit dengan pengencang dilakukan sesuai dengan persyaratan SNiP III-1-76 "Organisasi produksi konstruksi", instruksi SN-47-74, SN-478-80.
Skema pengendalian operasional diberikan dalam Lampiran 3.
2.13. Selama bekerja, persyaratan SNiP III-4-80 "Keselamatan dalam konstruksi" dan sistem standar keselamatan tenaga kerja (SSBT) harus benar-benar diperhatikan.
(per 100 meter linier pipa)
Biaya tenaga kerja, hari kerja - 32,68
Permintaan mobil, mobil - lihat - 4.3
Biaya biaya tenaga kerja, gosok. - 138,95
Biaya tenaga kerja per 1 m pipa yang dipasang, hari kerja - 0.33
Biaya biaya tenaga kerja per 1 m dari pipa yang diletakkan, gosok. - 1.39
Kebutuhan bahan dasar dan produk
(per 100 meter linier pipa)
Kebutuhan akan mesin dan peralatan dasar
Catatan. Sebuah link pekerja adalah bagian dari tim terpadu untuk pembangunan siklus nol.
Dasar Pemikiran (ENiR) |
Nama karya |
satuan. meas. |
Lingkup pekerjaan |
Intensitas tenaga kerja |
Harga per unit pengukuran, gosok.-kop. |
Biaya biaya tenaga kerja untuk seluruh lingkup pekerjaan, gosok.-kop. |
|
per unit pengukuran, jam kerja atau mach.-h. |
untuk seluruh volume, man-days atau mesin-lihat. |
||||||
10-5, jilid 4, butir 3B; D |
Pemasangan pipa beton bertulang dengan diameter 40, dengan persiapan awal dasar parit dengan derek pemasangan |
||||||
10-27. hal.3, 4 B |
Pemasangan sumur beton bertulang prefabrikasi dengan diameter 1250 mm dengan penyegelan pipa masuk di sumur |
||||||
2-1-44, jilid 1, butir 2a |
|||||||
2-4-21, jilid 2, paragraf 10B |
Penimbunan kembali parit dengan tanah oleh buldoser dengan pembongkaran elemen pengikat (papan pickup) |
||||||
10-31, paragraf 2B |
|||||||
Nama operasi yang dikendalikan |
Kontrol kualitas kinerja kerja |
|||
produser kerja (mandor) |
layanan yang terlibat |
|||
Pemasangan pipa beton bertulang dengan diameter 400 dengan persiapan awal dasar parit dengan derek pemasangan |
Pengawasan geodetik, perataan, penambahan dan pemadatan tanah, adanya cacat eksternal, kualitas sambungan pipa dengan soket, pelurusan pipa, keandalan pengikatan |
Theodolit, tingkat; pemandangan; pita pengukur, meteran baja, secara visual |
Sebelum dan selama bekerja |
Geodetik |
Pemasangan sumur beton bertulang prefabrikasi dengan diameter 1250 dengan penyegelan entri pipa di sumur |
Kebenaran dan keandalan slinging, penyelarasan sumur, tanda dasar sumur, keandalan pemasangan |
Meratakan, tegak lurus |
Selama instalasi |
|
Mengisi sinus dengan pasir hingga ketinggian 0,5 diameter pipa dan ketinggian 0,2 m di atas bagian atas pipa secara manual |
Kualitas pasir dan segel, keamanan pipa dan sambungan |
Secara visual, cincin pengukur |
Selama dan setelah bekerja |
Laboratorium konstruksi, perwakilan pelanggan dan organisasi pengoperasi |
Penimbunan kembali parit dengan tanah oleh buldoser dengan pembongkaran pengencang (papan pickup) |
Kualitas tanah, urutan pengurukan, keamanan pipa, kualitas pemadatan |
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 1
(saat meletakkan selokan, saluran air, pipa air, dll.)
Legenda:
1 - tangga untuk pekerja yang turun ke parit; 2 - tempat penyimpanan sumur beton bertulang; 3 - derek perakitan; 4 - tempat untuk menyimpan pipa; 5 - kotak wadah untuk solusi (beton); 6 - kotak alat; 7 - pipa beton bertulang; 8 - sumur beton bertulang; 9 - pengambilan dari papan; 10 - pagar sementara setinggi 110 cm
Catatan
1. Masuknya pekerja ke parit diperbolehkan setelah memeriksa stabilitas dinding.
2. Dimensi dalam sentimeter
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 2
Memperbaiki dinding kantilever parit
Legenda:
3 - derek perakitan; 7 - pipa beton bertulang; 8 - sumur beton bertulang; 9 - pengambilan dari papan; 10 - pagar sementara; 11 - tinggi pagar 100 cm
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 3
(saat meletakkan selokan, saluran air, pipa air, dll.)
Legenda:
1 - tangga untuk pekerja yang turun ke parit; 2 - tempat untuk menyimpan sumur beton bertulang; 3 - derek perakitan; 4 - tempat untuk menyimpan pipa; 5 - spacer untuk mengencangkan dinding parit; 6 - kotak-wadah untuk beton (mortir); 7 - kotak alat; 8 - pickup dari papan; 9 - pipa logam dengan diameter 219 mm; 10 - sabuk dari balok-I No. 30 60; 11 - sumur beton bertulang; 12 - pagar sementara setinggi 110 cm; 13 - meletakkan pipa beton bertulang;
Catatan:
Masuknya pekerja ke parit diperbolehkan setelah menerima stabilitas pengikatan dinding parit.
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 4
Memperbaiki dinding parit dengan spacer
Legenda:
3 - derek perakitan; 5 - spacer untuk mengencangkan dinding parit; 8 - pickup dari papan; 9 - pipa logam dengan diameter 219 mm; 10 - sabuk dari balok-I; 11 - sumur beton bertulang; 12 - pagar sementara; 13 - pipa beton bertulang; 14 - pagar area kerja derek setinggi 100 cm
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 5
(saat meletakkan komunikasi dari pipa plastik)
Memperbaiki dinding kantilever parit
Legenda:
1 - Balok I No. 30 80; 2 - pickup dari papan; 3 - pos dukungan; 4 - platform seluler; 5 - instalasi untuk pengelasan; 6 - sumur beton bertulang; 7 - derek perakitan; 8 - mobil; 9 - tangga untuk pekerja yang turun ke parit; 10 - pipa plastik dilas menjadi cambuk; 11 - tata letak pipa plastik di tepi parit
Catatan.
1. Masuknya pekerja ke parit diperbolehkan setelah penerimaan stabilitas pengikatan dinding parit.
2. Parit harus dipagari seperti pada lembar 1 dan 2.
3. Bagian III - III, IV - IV ditunjukkan pada lembar 6, 7.
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 6
Memperbaiki dinding kantilever parit
Legenda:
1 - Balok I No. 30 60; 2 - pickup dari papan; 3 - pos dukungan; 4 - platform seluler; 5 - pemasangan untuk pengelasan pipa; 6 - sumur beton bertulang; 7 - derek perakitan; 8 - mobil; 9 - pipa plastik dilas menjadi cambuk; 10 - tata letak pipa plastik di tepi parit; 11 - pagar sementara parit setinggi 110 mm; 12 - dasar pergerakan platform dari papan; 13 - pagar area operasi derek setinggi 100 cm
SKEMA ORGANISASI KERJA Lembar 7
(saat meletakkan utilitas bawah tanah dari pipa plastik)
Memperbaiki dinding kantilever parit
Lihat lembar 5 dan 6 untuk simbol.
BAGAN TEKNOLOGI KHUSUS (TTK)
PEKERJAAN BUMI SELAMA PEMBANGUNAN PALUNG UNTUK PEMASANGAN PIPA DI GUNUNG
I. RUANG LINGKUP
1.1. Peta teknologi khas (selanjutnya disebut TTK) adalah dokumen organisasi dan teknologi komprehensif yang dikembangkan berdasarkan metode organisasi ilmiah tenaga kerja untuk implementasi proses teknologi dan menentukan komposisi operasi produksi menggunakan cara mekanisasi paling modern. dan metode untuk melakukan pekerjaan menurut teknologi tertentu yang diberikan. TTK dimaksudkan untuk digunakan dalam pengembangan Proyek untuk produksi pekerjaan (selanjutnya disebut sebagai PPR) dan dokumentasi organisasi dan teknologi lainnya oleh departemen konstruksi. TTK merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PPR dan digunakan sebagai bagian dari PPR sesuai dengan MDS 12-81.2007.
1.2. TTK ini memberikan panduan tentang organisasi dan teknologi pekerjaan tanah saat mengatur parit untuk meletakkan pipa di daerah pegunungan.
Komposisi operasi produksi, persyaratan untuk kontrol kualitas dan penerimaan pekerjaan, intensitas tenaga kerja yang direncanakan dari pekerjaan, tenaga kerja, produksi dan sumber daya material, langkah-langkah untuk keselamatan industri dan perlindungan tenaga kerja ditentukan.
1.3. Kerangka regulasi untuk pengembangan peta teknologi adalah:
- gambar standar;
- kode dan peraturan bangunan (SNIP, SN, SP);
- instruksi dan spesifikasi pabrik (TU);
- norma dan harga untuk pekerjaan konstruksi dan instalasi (GESN-2001 ENiR);
- norma produksi untuk konsumsi bahan (NPRM);
- norma dan harga progresif lokal, norma biaya tenaga kerja, norma konsumsi sumber daya material dan teknis.
1.4. Tujuan pembuatan TTK adalah untuk menggambarkan solusi untuk organisasi dan teknologi pekerjaan tanah ketika mengatur parit untuk meletakkan pipa di daerah pegunungan, untuk memastikan kualitasnya yang tinggi, serta:
- pengurangan biaya pekerjaan;
- pengurangan waktu konstruksi;
- memastikan keamanan pekerjaan yang dilakukan;
- organisasi kerja berirama;
- penggunaan sumber daya tenaga kerja dan mesin secara rasional;
- penyatuan solusi teknologi.
1.5. Berdasarkan TTK, sedang dikembangkan PPR atau, sebagai komponen wajibnya, Peta Teknologi Kerja (selanjutnya disebut RTK) untuk kinerja jenis pekerjaan tanah tertentu ketika mengatur parit untuk meletakkan pipa di daerah pegunungan.
Fitur desain susunan rak tanah (tepian) ditentukan dalam setiap kasus khusus oleh Desain Kerja.
Komposisi dan tingkat detail bahan yang dikembangkan dalam RTK ditetapkan oleh organisasi kontraktor konstruksi yang relevan, berdasarkan kondisi alam setempat, armada kendaraan yang tersedia, ketersediaan sumber daya tenaga kerja, dan bahan bangunan.
Bagan alur kerja ditinjau dan disetujui sebagai bagian dari PPR oleh kepala Organisasi Konstruksi Kontraktor Umum dan disetujui oleh perwakilan pengawasan teknis Pelanggan.
1.6. TTK dapat diikat ke objek tertentu dan kondisi konstruksi. Proses ini terdiri dari klarifikasi ruang lingkup pekerjaan, sarana mekanisasi, kebutuhan tenaga kerja dan sumber daya material dan teknis.
Prosedur untuk menghubungkan TTK dengan kondisi lokal:
- pertimbangan bahan peta dan pemilihan opsi yang diinginkan;
- verifikasi kepatuhan data awal (volume pekerjaan, standar waktu, merek dan jenis mekanisme, bahan bangunan yang digunakan, komposisi tautan pekerja) ke opsi yang diterima;
- penyesuaian ruang lingkup pekerjaan sesuai dengan opsi yang dipilih untuk produksi pekerjaan dan solusi desain khusus;
- perhitungan ulang indikator biaya, teknis dan ekonomi, kebutuhan mesin, mekanisme, peralatan dan bahan dan sumber daya teknis sehubungan dengan opsi yang dipilih;
- desain bagian grafis dengan pengikatan mekanisme, peralatan, dan perlengkapan khusus sesuai dengan dimensi sebenarnya.
1.7. Bagan alir tipikal telah dikembangkan untuk pekerja teknik dan teknis (mandor, mandor, mandor) dan pekerja yang melakukan pekerjaan di zona suhu III, untuk membiasakan (melatih) mereka dengan aturan pekerjaan tanah saat mengatur parit untuk meletakkan pipa di pegunungan area yang menggunakan alat mekanisasi paling modern, desain progresif, dan metode pelaksanaan pekerjaan.
Peta teknologi telah dikembangkan untuk lingkup pekerjaan berikut:
panjang parit |
- L=100 m
; |
lebar parit |
- H = 2,8 m
; |
kedalaman parit |
- t=3,0 m . |
2.1. Peta teknologi dikembangkan untuk kompleks pekerjaan tanah ketika mengatur parit untuk meletakkan pipa di daerah pegunungan.
2.2. Pekerjaan tanah saat mengatur parit untuk meletakkan pipa di daerah pegunungan dilakukan oleh detasemen mekanis dalam satu shift, jam kerja selama shift adalah:
2.3. Lingkup pekerjaan yang secara konsisten dilakukan selama pekerjaan tanah ketika mengatur parit untuk meletakkan pipa di daerah pegunungan meliputi operasi teknologi berikut:
- kerusakan geodetik rak;
- pengembangan rak (tepian) dengan ekskavator;
- pengembangan rak (pinggiran) oleh buldoser.
2.4. Peta teknologi menyediakan pengembangan rak (tepian) dengan tautan mekanis yang terdiri dari: buldoser B170M1.03VR
(=4,28 m, =1,31m); buldoser Komatsu D355A
(daya mesin N=416 hp); ekskavator Volvo EC-290B
(volume ember g=1,45 m, kedalaman galian di tempat parkir H=7,3 m).
Gambar.1. Spesifikasi excavator Volvo EC-290B
A - jangkauan maksimal selama penggalian, 10,395 m; B - jangkauan maksimum pada tingkat permukaan pendukung, 10,242 m; H - radius putar mnt, 3,630 m; F - tinggi pemotongan maks, 9,460 m; G - ketinggian bongkar maks, 6,695 m; C - kedalaman galian maks pada tingkat parkir, 7,330 m; D - kedalaman penggalian maks pada level 2,44 m, 7,150 m; E - kedalaman penggalian maks dengan dinding vertikal, 6,170 m
Gbr.2. Buldoser B170M1.03VR
Gbr.3. Buldoser Komatsu D355A
2.5. Saat melakukan pekerjaan pemasangan parit untuk meletakkan pipa di daerah pegunungan, persyaratan dokumen peraturan berikut harus diikuti:
- SP 48.13330.2011. "Organisasi konstruksi. SNiP edisi terbaru 12-01-2004";
- SP 126.13330.2012. Pekerjaan geodesi dalam konstruksi. Edisi terbaru dari SNiP 3.01.03-84;
- Manual untuk SNiP 3.01.03-84. Produksi pekerjaan geodesi dalam konstruksi;
- SNiP 3.02.01-87. Pekerjaan tanah, pondasi dan pondasi;
- Manual ke SNiP 3.02.01-83 *. Manual untuk produksi pekerjaan dalam konstruksi pondasi dan pondasi;
- SP 36.13330.2012 SNiP 2.05.06-85 *;
- SP 86.13330.2014. Pipa utama. Edisi SNiP III-42-80 yang diperbarui *;
- STO Gazprom 2-2.1-249-2008. pipa gas utama;
- STO Gazprom 2-2.2-382-2009. Pipa gas utama. Aturan untuk produksi dan penerimaan pekerjaan selama konstruksi bagian darat dari pipa gas, termasuk dalam kondisi Far North;
- SP 104-34-96. produksi pekerjaan tanah;
- SNiP 12-03-2001. Keselamatan kerja dalam konstruksi. Bagian 1. Persyaratan umum;
- SNiP 12-04-2002. Keselamatan kerja dalam konstruksi. Bagian 2. Produksi konstruksi;
- Peraturan keselamatan untuk pembangunan jaringan pipa utama;
- RD 11-02-2006. Persyaratan komposisi dan prosedur pemeliharaan dokumentasi as-built selama konstruksi, rekonstruksi, perbaikan fasilitas konstruksi modal dan persyaratan untuk sertifikat pemeriksaan pekerjaan, struktur, bagian teknik dan jaringan pendukung teknis;
- RD 11-05-2007. Prosedur untuk memelihara jurnal umum dan (atau) khusus untuk mencatat kinerja pekerjaan selama konstruksi, rekonstruksi, perbaikan fasilitas konstruksi modal;
- MDS 29-12-2006. Pedoman untuk pengembangan dan pelaksanaan peta teknologi.
3.1. Sesuai dengan SP 48.13330.2001 "Organisasi konstruksi. Versi terbaru dari SNiP 12-01-2004" sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi dan pemasangan di fasilitas, Kontraktor wajib memperoleh dari Pelanggan, dengan cara yang ditentukan, dokumentasi proyek dan izin (pesanan) untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan instalasi. Dilarang melakukan pekerjaan tanpa izin (surat perintah).
3.2. Sebelum memulai pekerjaan pemasangan parit untuk meletakkan pipa di daerah pegunungan, perlu dilakukan serangkaian tindakan organisasi dan teknis, termasuk:
- mengembangkan RTK atau PPR untuk pengembangan parit untuk meletakkan pipa di daerah pegunungan dan mengoordinasikannya dengan semua subkontraktor dan pemasok;
- menunjuk orang yang bertanggung jawab atas kinerja pekerjaan yang aman, serta kontrol dan kualitas kinerja mereka;
- menyediakan situs dengan dokumentasi kerja yang disetujui untuk produksi pekerjaan;
- untuk melengkapi tautan operator mesin, untuk memperkenalkan mereka dengan proyek penggalian di daerah pegunungan dan teknologi untuk produksi pekerjaan pada pengembangan parit;
- memberi pengarahan kepada anggota tim keselamatan;
- membangun inventaris sementara tempat rumah tangga untuk menyimpan bahan bangunan, peralatan, inventaris, pekerja pemanas, makan, mengeringkan dan menyimpan pakaian kerja, kamar mandi, dll .;
- menyiapkan ekskavator dan buldoser untuk bekerja dan mengirimkannya ke fasilitas;
- menyediakan pekerja dengan mesin manual, peralatan dan alat pelindung diri;
- menyediakan lokasi konstruksi dengan peralatan pemadam kebakaran dan peralatan sinyal;
- menyediakan komunikasi untuk kontrol pengiriman operasional dari produksi karya, perangkat komunikasi duplikat dua arah dengan titik kontrol;
- mengirimkan ke area kerja bahan, perlengkapan, inventaris, peralatan, dan sarana yang diperlukan untuk kinerja pekerjaan yang aman;
- uji ekskavator hidrolik;
- menyusun tindakan kesiapan fasilitas untuk produksi pekerjaan;
- mendapatkan izin dari supervisi teknis Pelanggan untuk mulai bekerja (klausul 4.1.1.3 dalam bentuk Lampiran 2, RD 08-296-99).
3.3. Petunjuk umum
3.3.1. Metode pekerjaan tanah untuk pembangunan jaringan pipa utama ditentukan oleh proyek dan diatur oleh persyaratan SNiP untuk pekerjaan tanah, pondasi dan pondasi.
3.3.2. Pekerjaan tanah harus dilakukan dengan ketentuan persyaratan kualitas dan dengan kontrol operasional wajib dari semua proses teknologi.
3.3.3. Parameter pekerjaan tanah (lebar parit atau timbunan, kedalaman galian, tinggi timbunan, kecuraman lereng) ditentukan oleh proyek (gambar kerja) sesuai dengan persyaratan desain SNiP.
3.3.4. Dimensi dan profil parit ditentukan oleh proyek tergantung pada diameter dan cakupan pipa, jenis pemberat, karakteristik tanah, hidrogeologis, dan kondisi lainnya. Lebar parit di sepanjang bagian bawah harus:
- tidak kurang dari (D+300) mm untuk pipa dengan diameter hingga 700 mm (lihat Gambar 4);
- 1.5D - untuk pipa dengan diameter 700 mm atau lebih (lihat Gambar 4), di mana D adalah diameter nominal pipa.
Untuk pipa dengan insulasi termal, serta pipa beton, alih-alih nilai D, diameter luar lapisan pipa (D) harus diambil.
Gbr.4. Profil parit yang dikembangkan dalam kondisi normal
3.3.5. Di bagian sisipan melengkung horizontal, lebar parit di sepanjang bagian bawah harus setidaknya dua kali lebar parit yang dikembangkan di bagian lurus yang berdekatan (lihat Gambar 5).
Gbr.5. Profil parit yang dikembangkan pada sudut rotasi dari tikungan tikungan
3.3.6. Di area di mana pipa diberi pemberat, lebar parit di sepanjang bagian bawah harus setidaknya 2,2D (lihat Gambar 6).
Gbr.6. Profil parit yang dikembangkan dengan adanya pemberat
3.3.7. Di tempat-tempat jeda teknologi untuk sambungan las, lubang harus dikembangkan dengan dimensi tidak kurang dari: panjang 1,0 m, lebar (D + 1,2) m, di mana D adalah diameter luar pipa, dengan mempertimbangkan ketebalan lapisan, kedalaman 0,7 m.
3.3.8. Saat melewati jalur pipa di daerah pegunungan di sepanjang lereng memanjang yang curam, perencanaannya harus dilakukan dengan memotong tanah dan mengurangi sudut elevasi. Pekerjaan ini dilakukan di seluruh lebar kanan jalan dengan buldoser, yang, memotong tanah, bergerak dari atas ke bawah dan mendorongnya ke kaki lereng di luar strip konstruksi. Parit harus digali bukan di tanah curah, tetapi di daratan. Perangkat tanggul hanya dimungkinkan di area lalu lintas kendaraan pengangkut.
3.3.9. Saat mengatur parit di tanah berbatu dalam kondisi pegunungan, sebelum pengembangan parit, hal-hal berikut harus dilakukan:
- pekerjaan overburden;
- bekerja pada pengaturan pintu masuk ke jalan raya dan jalan di sepanjang itu;
- bekerja pada pengaturan rak, memastikan pekerjaan pemindahan tanah dan meletakkan peralatan di atasnya.
3.3.10. Pengembangan parit pada bagian rute dengan kemiringan memanjang hingga 15 °, jika tidak ada kemiringan melintang, harus dilakukan dengan ekskavator ember tunggal tanpa tindakan pendahuluan khusus. Saat bekerja di lereng memanjang dari 15 hingga 36 °, ekskavator harus ditambatkan sebelumnya. Jumlah jangkar dan metode pengikatannya harus ditentukan dengan perhitungan sesuai dengan proyek untuk produksi pekerjaan.
3.3.11. Pada lereng memanjang hingga 22 °, penggalian dengan ekskavator ember tunggal diperbolehkan ke arah baik dari bawah ke atas maupun dari atas ke bawah lereng.
Di area dengan kemiringan lebih dari 22 °, diizinkan untuk bekerja dengan sekop lurus hanya ke arah dari atas ke bawah di sepanjang lereng dengan ember ke depan selama pekerjaan, dan dengan backhoe - hanya dari atas ke bawah sepanjang lereng dengan ember kembali selama bekerja.
Pengembangan parit di lereng memanjang hingga 36 ° di tanah yang tidak perlu dilonggarkan harus dilakukan dengan ekskavator ember tunggal atau rotari; di tanah yang sebelumnya dilonggarkan - dengan ekskavator ember tunggal.
Pengoperasian ekskavator putar diizinkan pada kemiringan memanjang hingga 36 ° saat memindahkannya dari atas ke bawah. Untuk kemiringan dari 36° hingga 45°, penahan ekskavator digunakan.
Pekerjaan ekskavator ember tunggal dengan kemiringan memanjang lebih dari 22 ° dan ekskavator roda ember dengan kemiringan lebih dari 45 ° harus dilakukan dengan metode khusus sesuai dengan proyek untuk produksi pekerjaan.
3.4. Pekerjaan persiapan
3.4.1. Sebelum dimulainya pekerjaan pengembangan rak (ledakan), pekerjaan persiapan yang disediakan oleh TTC harus diselesaikan, termasuk:
- lokasi konstruksi diterima dari pelanggan;
- kerusakan geodetik parit selesai;
- sebuah proyek untuk produksi pekerjaan tanah dikembangkan;
- perhitungan stabilitas excavator untuk meluncur di lereng;
- perintah penugasan dikeluarkan untuk pengemudi mesin pemindah tanah untuk produksi pekerjaan.