Contoh Piagam Gerakan Sosial.  Sampel.  Piagam gerakan sosial.  Kepemilikan dan sumber pembentukan properti organisasi publik

Contoh Piagam Gerakan Sosial. Sampel. Piagam gerakan sosial. Kepemilikan dan sumber pembentukan properti organisasi publik

    Di bawah ini adalah contoh dokumen. Dokumen telah dikembangkan tanpa memperhitungkan kebutuhan pribadi Anda dan kemungkinan risiko hukum. Jika Anda ingin mengembangkan dokumen, perjanjian, atau kontrak yang fungsional dan kompeten dengan kompleksitas apa pun, silakan hubungi profesional.

    Sampel
    TERDAFTAR
    Kepala Departemen Kehakiman
    ___________________________
    "__" ____________ 199_
    Sertifikat N___

    PIAGAM
    GERAKAN PUBLIK

    "______________________________"
    (nama gerakan)


    "__" _______ 199_

    1. Ketentuan Umum


    (nama Gerakan harus sesuai dengan nama yang tertera
    di halaman judul)
    yang selanjutnya disebut Gerakan adalah
    gerakan sosial.
    Nama lengkap Gerakan : _________
    Nama Singkatan Gerakan: ____________
    Gerakan ini adalah organisasi nirlaba, tidak memiliki
    tujuan utamanya adalah untuk mencari keuntungan dan tidak mendistribusikan keuntungan
    antara pendiri dan (atau) peserta.
    Gerakan, memenuhi tugas hukumnya, bertindak atas dasar:
    Konstitusi Federasi Rusia, Hukum Federal "On
    asosiasi publik", KUH Perdata Rusia
    Federasi, undang-undang lain, dan tindakan hukum Rusia lainnya
    Federasi, dari undang-undang ini, dipandu oleh yang diakui secara umum
    prinsip, norma, dan standar internasional.
    Kegiatan Gerakan didasarkan pada prinsip-prinsip
    kesukarelaan, kesetaraan semua pesertanya, pemerintahan sendiri dan
    legalitas.
    Setelah pendaftaran negara, Gerakan adalah
    badan hukum, memiliki properti terpisah dan
    bertanggung jawab atas kewajibannya dengan properti ini, mungkin dari miliknya sendiri
    nama untuk memperoleh dan menggunakan hak milik dan pribadi
    hak non-properti, menanggung kewajiban, menjadi penggugat dan tergugat
    di pengadilan.
    Gerakan memiliki keseimbangan independen, penyelesaian dan lainnya
    dan bentuk.
    Pergerakan mungkin telah terdaftar di yang ditentukan
    Gerakan ini melakukan kegiatan yang disediakan oleh piagam,
    di wilayah kota _____________. Gerakan dapat memimpin ini
    kegiatan di wilayah dan mata pelajaran lain dari Federasi Rusia
    dengan cara yang ditentukan oleh hukum yang berlaku.
    Gerakan bertanggung jawab atas kewajibannya terhadap semua milik
    dia properti. Para pendiri dan anggota Gerakan tidak bertanggung jawab atas
    kewajiban Gerakan, dan Gerakan tidak bertanggung jawab atas kewajiban tersebut
    pendiri dan anggota.
    Lokasi Dewan Gerakan adalah kota _____________.

    2. Maksud dan Tujuan Gerakan

    Tujuan Gerakan ini adalah ______________________________________
    (sebutkan tujuan yang didukung oleh anggota Gerakan)
    Untuk mencapai tujuan tersebut, Gerakan
    ______________________________________________________________
    (tentukan tugas)

    3. Hak Bergerak

    Gerakan memiliki hak dengan cara yang ditentukan oleh arus
    undang-undang:

    dan pemerintah daerah;
    mengadakan rapat, rapat umum, demonstrasi, arak-arakan dan
    piket;
    mendirikan media massa dan melakukan penerbitan
    aktivitas;

    asosiasi;

    mengambil inisiatif dalam berbagai isu, berkontribusi
    proposal kepada otoritas publik;
    berpartisipasi dalam kampanye pemilihan;
    bertindak sebagai pendiri organisasi nirlaba lainnya;
    bergabung sebagai anggota asosiasi publik, jadi
    anggota perhimpunan masyarakat, serta bersama-sama dengan
    organisasi nirlaba untuk membuat serikat pekerja dan asosiasi;
    membuka subdivisi struktural mereka (organisasi,
    cabang atau cabang dan kantor perwakilan) di wilayah lain
    mata pelajaran Federasi Rusia dan di negara-negara asing;
    ini berfungsi untuk mencapai tujuan hukum Gerakan, dan yang sesuai
    tujuan-tujuan ini. Pendapatan bisnis Gerakan tidak
    dapat didistribusikan kembali antara pendiri dan (atau) peserta
    Gerakan dan hanya boleh digunakan untuk mencapai undang-undang
    sasaran;
    menciptakan kemitraan bisnis dan perusahaan, serta

    Gerakan dapat menggunakan hak-hak lain yang disediakan untuk
    undang-undang Federasi Rusia saat ini dan
    sesuai dengan tujuan hukum dan tujuan Gerakan.

    4. Tanggung Jawab Gerakan

    Gerakan harus:

    bidang kegiatannya, serta norma-norma yang disediakan oleh ini



    nama dan keterangan tentang pimpinan;
    mengajukan, atas permintaan badan yang mendaftarkan publik
    pejabat Gerakan, serta laporan tahunan dan triwulanan tentang
    organ;
    asosiasi, untuk acara yang diadakan oleh Gerakan;
    memberikan bantuan kepada perwakilan badan yang mendaftar
    asosiasi publik, dalam pengenalan dengan kegiatan Gerakan
    sehubungan dengan pencapaian tujuan undang-undang dan kepatuhan terhadap

    5. Peserta Gerakan, hak dan kewajibannya

    Anggota Gerakan dapat menjadi warga negara yang telah mencapai usia 18 tahun, dan
    badan hukum - asosiasi publik yang telah menyatakan dukungan
    tujuan Gerakan dan (atau) tindakan spesifiknya.
    warga Federasi Rusia dapat menjadi anggota Gerakan.
    Para pendiri Gerakan adalah peserta dan memiliki
    hak dan kewajiban masing-masing.
    Peserta Gerakan - individu dan badan hukum - memiliki
    persamaan hak dan memikul kewajiban yang sama.
    Setiap peserta (untuk badan hukum - melalui perwakilan)
    memiliki hak untuk:
    mengikuti rapat umum;
    memilih dan dipilih untuk memerintah dan mengendalikan
    badan audit Gerakan;
    berpartisipasi dalam semua kegiatan yang dilakukan oleh Gerakan;
    membuat proposal kepada setiap badan Gerakan tentang masalah,
    menerima informasi tentang acara-acara yang direncanakan oleh Gerakan;
    untuk digunakan sesuai dengan prosedur yang dimiliki atau
    properti yang disewa oleh Gerakan: sarana transportasi,
    peralatan perkalian dan sebagainya.
    Anggota Gerakan harus:
    mematuhi Piagam Gerakan;
    melaksanakan keputusan badan pengatur Gerakan;
    berpartisipasi secara aktif dalam pekerjaan badan-badan di mana mereka dipilih.
    Anggota Gerakan yang ingin ambil bagian dalam jenderal
    pertemuan, setiap tahun mengirimkan pemberitahuan kepada Dewan Gerakan, di
    yang harus menyatakan dukungan untuk tujuan Gerakan dan (atau) gerakannya
    bagian tertentu, nama mereka, nama keluarga (atau nama
    asosiasi publik), alamat (telepon).

    6. Badan-badan pemerintahan

    RAPAT UMUM

    Badan pengatur tertinggi Gerakan adalah Majelis Umum.
    peserta, yang diselenggarakan oleh Dewan Gerakan setidaknya sekali setahun.
    Rapat umum luar biasa dapat diadakan atas permintaan.
    sedikitnya sepertiga dari anggota Gerakan.
    Pemrakarsa rapat umum wajib memberitahukan tentang:
    pertemuan semua peserta Gerakan ini.
    Majelis Umum berhak:
    jika lebih dari separuh peserta berpartisipasi dalam pekerjaannya
    Gerakan yang telah mengirimkan pemberitahuan kepada Dewan Gerakan sesuai dengan
    undang-undang ini;
    jika jumlah peserta rapat yang hadir kurang,
    asalkan ada dokumen yang mengkonfirmasi undangan untuk
    rapat umum semua anggota Gerakan yang dikirim ke dewan
    Pemberitahuan gerak berdasarkan undang-undang ini.
    Semua keputusan diambil dengan suara mayoritas sederhana
    anggota yang hadir dalam rapat umum.
    Kompetensi eksklusif rapat umum meliputi:
    reorganisasi dan likuidasi Gerakan;
    persetujuan piagam, pengenalan amandemen dan penambahan piagam;
    pemilihan anggota Dewan Gerakan;
    persetujuan laporan tahunan Dewan Gerakan;
    pemilihan komisi kontrol dan audit.

    DEWAN GERAKAN, KETUA DEWAN

    Badan pemerintahan permanen Gerakan adalah
    Dewan Gerakan, dipilih melalui rapat umum selama 3 tahun dan bertanggung jawab
    rapat umum anggota.
    Jumlah anggota dewan tidak boleh kurang dari tiga orang.
    Anggota dewan memilih ketua dewan dari antara mereka sendiri.
    masa jabatan dewan.
    Dewan Gerakan menjalankan hak dan melaksanakan tugas
    badan hukum atas nama Gerakan.
    Dewan menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan kegiatan Gerakan,
    selain yang termasuk dalam kompetensi eksklusif jenderal
    perakitan.
    Semua keputusan diambil dengan suara mayoritas sederhana dari jenderal
    jumlah anggota dewan.
    Ketua Dewan melakukan organisasi dan administrasi
    fungsi, menandatangani atas nama Gerakan dokumen yang diperlukan,
    membuka penyelesaian, mata uang dan rekening lainnya di bank dan
    langsung mewakili Gerakan di badan-badan negara
    otoritas, otoritas lokal, organisasi dan
    asosiasi publik.
    Ketua mengatur persiapan dan pelaksanaan rapat
    nasihat.
    Ketua dewan bertindak atas nama Gerakan tanpa
    surat Kuasa.

    7. Badan kontrol dan audit

    Audit kegiatan keuangan dan ekonomi Gerakan
    dilakukan oleh komisi kontrol dan audit, yang dipilih oleh jenderal
    pertemuan selama 2 tahun.
    Jumlah anggota komisi kontrol dan audit tidak
    terbatas.
    Anggota komisi tidak dapat mencakup anggota Dewan Gerakan.
    Komisi Kontrol dan Audit menyiapkan kesimpulan untuk laporan tahunan
    laporan dan neraca.
    Semua pejabat Gerakan wajib, atas permintaan kontrol
    Komisi Audit untuk memberikan informasi yang diperlukan dan
    dokumen-dokumen.

    8. Properti

    Pergerakan dapat memiliki sebidang tanah,
    bangunan, struktur, perumahan, transportasi, peralatan,
    inventarisasi, kekayaan budaya, pendidikan dan kesehatan
    janji temu, uang tunai, saham, surat berharga dan lain-lain
    properti yang diperlukan untuk dukungan material kegiatan
    Gerakan yang ditentukan dalam undang-undang.
    Gerakan juga dapat memiliki institusi
    penerbit, media massa dibuat dan
    diperoleh dengan mengorbankan dana Gerakan sesuai dengan
    tujuan hukum.
    Properti Gerakan dibentuk atas dasar kontribusi sukarela
    dan sumbangan; hasil dari dilakukan sesuai dengan
    piagam kuliah, pameran, lotere, lelang,
    budaya, olahraga dan acara lainnya; penghasilan dari
    kegiatan kewirausahaan Gerakan; hukum perdata
    transaksi; kegiatan ekonomi asing Gerakan; tidak ada yang lain
    hasil yang dilarang oleh undang-undang.
    Pemilik properti adalah Gerakan. Setiap individu
    peserta Gerakan tidak memiliki hak kepemilikan atas bagian properti,
    dimiliki oleh Gerakan.
    Atas nama Pergerakan hak pemilik properti yang masuk
    urutan Gerakan, serta dibuat dan (atau) diperoleh
    mereka atas biaya mereka sendiri, dilakukan oleh Dewan Gerakan.

    9. Tata cara penambahan dan perubahan piagam

    Perubahan dan penambahan piagam dibuat dengan keputusan jenderal
    pertemuan peserta.
    Perubahan dan penambahan Piagam Gerakan tunduk pada:
    pendaftaran negara dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang dan
    memperoleh kekuatan hukum sejak saat pendaftaran ini.

    10. Reorganisasi dan likuidasi Gerakan

    Reorganisasi Gerakan (merger, aksesi, pemisahan,
    pemisahan atau likuidasi) dilakukan dengan keputusan rapat umum.
    Properti Gerakan berpindah setelah reorganisasinya ke yang baru
    badan hukum yang timbul menurut cara yang ditentukan oleh Perdata
    kode Federasi Rusia.
    Gerakan tidak dapat direorganisasi menjadi ekonomi
    kemitraan atau masyarakat.
    Likuidasi Gerakan baik dengan keputusan rapat umum, atau di
    perintah pengadilan.
    Properti yang ditinggalkan sebagai akibat dari likuidasi Gerakan, setelah
    kepuasan klaim kreditur diarahkan pada tujuan,
    ditentukan oleh keputusan rapat umum tentang pembubaran Gerakan, dan dalam
    kasus yang disengketakan - dengan keputusan pengadilan.
    Keputusan tentang penggunaan properti yang tersisa diterbitkan
    komisi likuidasi di pers.
    Keputusan untuk melikuidasi Gerakan dikirim ke badan
    yang mendaftarkan Gerakan untuk mengeluarkannya dari kesatuan
    daftar negara badan hukum.
    Semua kasus Gerakan yang dilikuidasi (dokumen konstituen,
    protokol, pesanan, buku besar, dll.) ditransfer sesuai dengan inventaris
    ke arsip di tempat pendaftaran negara.

    Sampel
    TERDAFTAR
    Kepala Departemen Kehakiman
    _________________________________
    "__" ___________________ 199_
    Sertifikat N____

    PIAGAM
    LEMBAGA PUBLIK

    "_______________________________"
    (nama institusi)

    Disetujui oleh rapat para pendiri
    "__" ____ 199_ tahun ini

    1. Ketentuan Umum

    "________________________________________________________________"
    (nama institusi harus sesuai dengan nama,
    tercantum pada halaman judul)
    yang selanjutnya disebut Lembaga adalah Badan Usaha Milik Daerah
    lembaga publik.
    Nama lengkap Institusi: ________________
    Nama Singkatan Institusi: ______________________________
    Lembaga tersebut merupakan organisasi nirlaba, tidak memiliki
    tujuan utama kegiatannya adalah untuk menghasilkan keuntungan dan bukan
    mendistribusikan keuntungan di antara para pendiri.
    Lembaga, dalam memenuhi tugas hukumnya, berasal dari:
    prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan
    beroperasi berdasarkan Konstitusi Federasi Rusia, Civil
    Kode Federasi Rusia, Hukum Federasi Rusia "On
    asosiasi publik", undang-undang lain dan tindakan hukum lainnya
    Federasi Rusia dan Piagam ini.
    Kegiatan Lembaga didasarkan pada prinsip-prinsip
    kesukarelaan, kesetaraan, pemerintahan sendiri dan legalitas.
    Setelah pendaftaran negara, Institusi adalah
    badan hukum yang dibuat dan dibiayai oleh pemiliknya,
    menjalankan hak sehubungan dengan properti yang diberikan kepadanya
    pengelolaan operasional properti tersebut.
    Lembaga bertanggung jawab atas kewajibannya sejauh
    pengelolaan dana. Jika mereka tidak cukup, maka
    kewajiban tambahan atas kewajiban Lembaga adalah
    pemilik properti dialihkan ke Lembaga untuk operasional
    kontrol.
    Lembaga dapat, atas namanya sendiri, memperoleh dan melaksanakan
    hak milik dan hak non-properti pribadi, menanggung
    kewajiban, menjadi penggugat dan tergugat di pengadilan.
    Lembaga tersebut memiliki neraca independen, penyelesaian dan lain-lain
    faktur, termasuk mata uang, stempel bulat dengan nama Anda, perangko
    dan bentuk.
    Sebuah lembaga mungkin memiliki terdaftar
    tatanan simbolisme, termasuk lambang, bendera dan panji-panji.
    Institusi beroperasi di wilayah
    kota____________.
    Lokasi badan pemerintahan permanen
    Institusi - kota _________.

    2. Maksud dan Tujuan Lembaga

    Tujuan utama dari Institusi adalah
    (sebutkan tujuan didirikannya Institusi)
    Untuk mencapai tujuan tersebut, Lembaga
    __________________________________________________________________
    (sebutkan layanan yang ingin diberikan oleh Institusi
    __________________________________________________________________
    untuk mencapai tujuan hukum)

    3. Hak Institusi

    Untuk mencapai tujuan undang-undang, Lembaga berhak:
    menyebarkan informasi tentang kegiatan mereka secara bebas;
    berpartisipasi dalam pengembangan keputusan otoritas negara
    dan badan-badan pemerintahan sendiri lokal dengan cara yang ditentukan
    bertindak sebagai pendiri media dan
    melakukan kegiatan penerbitan dengan cara yang ditentukan
    undang-undang saat ini;
    mewakili dan melindungi hak-hak mereka, kepentingan sah mereka
    peserta, serta warga negara lainnya di badan negara
    pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat
    asosiasi;
    untuk sepenuhnya menjalankan kekuasaan yang diberikan
    undang-undang tentang asosiasi publik;
    mengambil inisiatif pada berbagai isu publik
    hidup, membuat proposal kepada otoritas publik;
    melakukan kegiatan di wilayah entitas lain
    Federasi Rusia dan memiliki subdivisi struktural mereka sendiri di sana -
    organisasi, departemen atau cabang dan kantor perwakilan;
    memelihara kontak dan komunikasi internasional langsung;
    membuat organisasi, departemen, atau cabang mereka sendiri dan
    kantor perwakilan di luar negeri;
    menjalankan bisnis sejauh
    ini berfungsi untuk mencapai tujuan undang-undang Lembaga, yang relevan
    tujuan ini;
    memperoleh properti untuk tujuan
    kegiatan wirausaha.
    Lembaga dapat menggunakan hak-hak lain yang disediakan oleh:
    undang-undang Federasi Rusia saat ini sesuai dengan
    dengan maksud dan tujuan lembaga.

    4. Tanggung Jawab Lembaga

    Lembaga diwajibkan untuk:
    mematuhi hukum Federasi Rusia,
    prinsip-prinsip dan norma-norma hukum internasional yang diterima secara umum mengenai
    bidang kegiatan mereka, serta norma-norma yang diatur oleh ini
    piagam dan dokumen konstituen lainnya;
    mempublikasikan laporan tahunan tentang penggunaan properti mereka
    atau memberikan akses untuk membiasakan diri dengan laporan tertentu;
    setiap tahun menginformasikan badan yang mendaftarkan ini
    piagam, tentang kelanjutan kegiatannya, menunjukkan
    lokasi badan pengatur permanen, itu
    nama dan data pimpinan Lembaga berupa keterangan,
    termasuk dalam daftar negara kesatuan badan hukum;
    ajukan atas permintaan badan publik yang mendaftar
    asosiasi, dokumen dengan keputusan badan pengatur dan
    pejabat Institusi, serta laporan tahunan dan triwulanan tentang
    kegiatannya dalam jumlah informasi yang dikirim ke pajak
    organ;
    memungkinkan perwakilan dari badan yang mendaftar publik
    perkumpulan, hingga acara-acara yang diadakan oleh Lembaga;
    membantu perwakilan badan yang mendaftar
    asosiasi publik, dalam sosialisasi dengan kegiatan
    Institusi sehubungan dengan pencapaian tujuan perundang-undangan dan kepatuhan terhadap
    undang-undang Federasi Rusia.

    5. Pendiri

    Pendiri dapat menjadi warga negara yang telah mencapai usia 18 tahun, dan
    badan hukum - asosiasi publik.
    Warga negara asing dan orang tanpa kewarganegaraan yang setara dengan
    warga Federasi Rusia dapat menjadi pendiri.
    Pendiri - orang perseorangan dan badan hukum - memiliki persamaan
    hak dan memikul tanggung jawab yang sama.
    Pendiri memiliki hak (untuk badan hukum - melalui
    perwakilan).
    mengikuti rapat umum pendiri;
    berpartisipasi dalam kegiatan semua badan, serta dalam semua
    kegiatan yang sedang berlangsung;
    menyetujui piagam, membuat perubahan dan penambahan padanya;
    untuk memilih dan dipilih untuk memerintah dan mengontrol
    badan audit Lembaga;
    membuat proposal kepada setiap badan Institusi tentang masalah,
    terkait dengan kegiatannya;
    memilih arah prioritas kegiatan Lembaga,
    menyetujui program kegiatan jangka panjang;
    mengambil keputusan tentang reorganisasi atau likuidasi Lembaga;
    menerima informasi tentang rencana kegiatan Lembaga.
    Pendiri Lembaga berkewajiban:
    mematuhi piagam;
    mendukung Lembaga dengan memberikan pelayanan dan finansial;
    berpartisipasi secara aktif dalam pekerjaan badan-badan di mana mereka dipilih;
    mematuhi keputusan dari badan tertinggi dan pemerintahan.
    Semua keputusan diambil dengan suara terbanyak dari
    pendiri yang telah menyatakan keinginan untuk berpartisipasi dalam general
    perakitan.
    Dalam hal pendiri tidak berpartisipasi dalam general
    rapat 2 kali berturut-turut, pada awal rapat umum ketiga, beliau
    harus mengalihkan kekuasaannya kepada orang lain.
    Jika pendiri tidak memutuskan untuk mentransfer nya
    wewenang kepada orang lain, keputusan seperti itu dibuat alih-alih dia
    pendiri lainnya.
    ...

Contoh TERDAFTAR Kepala Departemen Kehakiman _____________________ "__" ____________ 199_ Sertifikat N___ PIAGAM GERAKAN UMUM "______________________________" (nama gerakan) Disetujui oleh rapat pendiri "__" _________ 199_ 1. Ketentuan umum "________________________________________________________________" ( nama Gerakan harus sesuai dengan nama yang tertera pada halaman judul) yang selanjutnya disebut Gerakan, adalah gerakan sosial daerah. Nama lengkap Gerakan: _______________ Nama Singkatan Gerakan: ____________ Gerakan adalah organisasi nirlaba, tidak memiliki tujuan utama mencari keuntungan dan tidak membagikan keuntungan antara pendiri dan (atau) peserta. Gerakan, memenuhi tugas undang-undangnya, bertindak berdasarkan Konstitusi Federasi Rusia, Hukum Federal "Tentang Asosiasi Publik", Kode Sipil Federasi Rusia, undang-undang lain dan tindakan hukum lainnya dari Federasi Rusia, Piagam ini , dipandu oleh prinsip, norma, dan standar internasional yang diakui secara umum. Kegiatan Gerakan didasarkan pada prinsip-prinsip kesukarelaan, kesetaraan semua pesertanya, pemerintahan sendiri dan legalitas. Setelah pendaftaran negara, Gerakan adalah badan hukum, memiliki properti terpisah dan bertanggung jawab atas kewajibannya dengan properti ini, dapat memperoleh dan menggunakan hak milik dan hak non-properti pribadi atas namanya sendiri, menanggung kewajiban, menjadi penggugat dan tergugat dalam pengadilan. Pergerakan memiliki neraca sendiri, giro dan akun lainnya, termasuk mata uang asing, meterai bundar dengan namanya, perangko dan kop surat. Gerakan tersebut mungkin memiliki simbol yang terdaftar, termasuk lambang, bendera, dan panji-panji. Gerakan melakukan kegiatan yang disediakan oleh piagam di wilayah kota _____________. Gerakan dapat melakukan kegiatan ini di wilayah dan subjek lain dari Federasi Rusia dengan cara yang ditentukan oleh hukum yang berlaku. Gerakan bertanggung jawab atas kewajibannya dengan semua propertinya. Pendiri dan peserta Gerakan tidak bertanggung jawab atas kewajiban Gerakan, dan Gerakan tidak bertanggung jawab atas kewajiban pendiri dan peserta. Lokasi Dewan Gerakan adalah kota _____________. 2. Maksud dan Tujuan Gerakan Tujuan Gerakan adalah ______________________________________ (sebutkan tujuan yang didukung oleh anggota Gerakan) Untuk mencapai tujuan tersebut, Gerakan ________________________________________________________________ (sebutkan tugas-tugasnya) 3. Hak Gerakan Gerakan memiliki hak, dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang saat ini: untuk menyebarkan informasi tentang kegiatannya secara bebas; berpartisipasi dalam pengembangan keputusan otoritas negara dan pemerintah daerah; mengadakan rapat, rapat umum, demonstrasi, pawai dan piket; mendirikan media massa dan melakukan kegiatan penerbitan; mewakili dan melindungi hak-hak mereka, kepentingan sah para pesertanya, serta warga negara lainnya dalam otoritas negara, pemerintah daerah, dan asosiasi publik; menjalankan secara penuh wewenang yang diatur oleh undang-undang tentang asosiasi publik; mengambil inisiatif dalam berbagai masalah, membuat proposal kepada otoritas publik; berpartisipasi dalam kampanye pemilihan; bertindak sebagai pendiri organisasi nirlaba lainnya; bergabung dengan asosiasi publik sebagai anggota, menjadi anggota asosiasi publik, dan juga untuk membuat serikat pekerja dan asosiasi bersama-sama dengan organisasi nirlaba lainnya; memelihara kontak dan komunikasi internasional langsung; membuka subdivisi strukturalnya (organisasi, departemen atau cabang dan kantor perwakilan) di wilayah entitas konstituen lain dari Federasi Rusia dan di negara-negara asing; melakukan kegiatan kewirausahaan sejauh itu melayani pencapaian tujuan undang-undang Gerakan, dan sesuai dengan tujuan-tujuan ini. Pendapatan dari kegiatan kewirausahaan Gerakan tidak dapat didistribusikan kembali antara para pendiri dan (atau) peserta Gerakan dan harus digunakan hanya untuk mencapai tujuan undang-undang; membuat kemitraan bisnis dan perusahaan, serta memperoleh properti yang ditujukan untuk kegiatan wirausaha. Gerakan dapat menggunakan hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini dan sesuai dengan tujuan dan sasaran undang-undang Gerakan. 4. Tanggung Jawab Gerakan Gerakan berkewajiban untuk: mematuhi undang-undang Federasi Rusia, prinsip-prinsip dan norma-norma hukum internasional yang diakui secara umum yang berkaitan dengan ruang lingkup kegiatannya, serta norma-norma yang diatur oleh piagam ini dan konstituen lainnya dokumen; mempublikasikan setiap tahun laporan tentang penggunaan propertinya atau menyediakan akses untuk mengetahui laporan tersebut; setiap tahun memberi tahu badan yang mendaftarkan piagam ini tentang kelanjutan kegiatannya, yang menunjukkan lokasi sebenarnya dari badan pengatur permanen, nama dan rincian para pemimpinnya; menyerahkan, atas permintaan badan yang mendaftarkan asosiasi publik, dokumen dengan keputusan badan pengatur dan pejabat Gerakan, serta laporan tahunan dan triwulanan tentang kegiatannya dalam jumlah informasi yang dikirim ke otoritas pajak; mengizinkan perwakilan badan yang mendaftarkan asosiasi publik ke acara-acara yang diadakan oleh Gerakan; membantu perwakilan badan yang mendaftarkan asosiasi publik untuk berkenalan dengan kegiatan Gerakan sehubungan dengan pencapaian tujuan undang-undang dan kepatuhan terhadap undang-undang Federasi Rusia. 5. Anggota Gerakan, hak dan kewajibannya Anggota Gerakan dapat merupakan warga negara yang telah mencapai usia 18 tahun, dan badan hukum - asosiasi publik yang telah menyatakan dukungan untuk tujuan Gerakan dan (atau) tindakan spesifiknya. Warga negara asing dan orang tanpa kewarganegaraan, yang setara dengan warga negara Federasi Rusia, dapat menjadi peserta dalam Gerakan. Para pendiri Gerakan adalah peserta dan memiliki hak dan kewajiban yang sesuai. Anggota Gerakan - individu dan badan hukum - memiliki hak yang sama dan kewajiban yang sama. Setiap peserta (untuk badan hukum - melalui perwakilan) berhak: untuk mengambil bagian dalam rapat umum; memilih dan dipilih untuk mengatur dan mengendalikan dan mengaudit Badan Gerakan; berpartisipasi dalam semua kegiatan yang dilakukan oleh Gerakan; membuat proposal kepada setiap badan Gerakan tentang isu-isu yang terkait dengan kegiatannya; menerima informasi tentang acara-acara yang direncanakan oleh Gerakan; menggunakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, barang yang dimiliki atau disewa oleh Gerakan: alat angkut, peralatan fotokopi, dan sebagainya. Anggota Gerakan wajib: mematuhi piagam Gerakan; melaksanakan keputusan badan pengatur Gerakan; berpartisipasi secara aktif dalam pekerjaan badan-badan di mana mereka dipilih. Anggota Gerakan yang ingin berpartisipasi dalam rapat umum setiap tahun mengirimkan pemberitahuan kepada Dewan Gerakan, di mana dukungan untuk tujuan Gerakan dan (atau) tindakan spesifiknya harus diungkapkan, nama, nama keluarga (atau nama asosiasi publik), alamat (telepon) harus ditunjukkan. 6. Badan Pengurus RAPAT UMUM Badan pengurus tertinggi Gerakan adalah rapat umum peserta, yang diselenggarakan oleh Dewan Gerakan sedikitnya sekali setahun. Rapat umum luar biasa dapat diadakan atas permintaan sedikitnya sepertiga dari anggota Gerakan. Pemrakarsa rapat umum wajib memberitahukan kepada semua peserta Gerakan tentang rapat ini. Rapat Umum berwenang: jika lebih dari setengah dari peserta Gerakan yang mengirimkan pemberitahuan kepada Dewan Gerakan sesuai dengan piagam ini mengambil bagian dalam pekerjaannya; jika jumlah peserta yang hadir dalam rapat itu kurang, dengan syarat ada dokumen-dokumen yang menegaskan undangan rapat umum semua peserta Gerakan yang mengirimkan pemberitahuan kepada Dewan Gerakan sesuai dengan piagam ini. Semua keputusan diambil berdasarkan suara mayoritas sederhana dari jumlah peserta yang hadir dalam rapat umum. Kompetensi eksklusif rapat umum meliputi: reorganisasi dan likuidasi Gerakan; persetujuan piagam, pengenalan amandemen dan penambahan piagam; pemilihan anggota Dewan Gerakan; persetujuan laporan tahunan Dewan Gerakan; pemilihan komisi kontrol dan audit. DEWAN GERAKAN, KETUA DEWAN Badan permanen Gerakan adalah dewan Gerakan, yang dipilih oleh rapat umum selama 3 tahun dan bertanggung jawab kepada rapat umum para peserta. Jumlah anggota dewan tidak boleh kurang dari tiga orang. Anggota dewan memilih ketua dewan dari antara anggota mereka selama masa kekuasaan dewan. Dewan Gerakan menjalankan hak dan menjalankan tugas badan hukum atas nama Gerakan. Dewan menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan kegiatan Gerakan, kecuali yang termasuk dalam kompetensi eksklusif rapat umum. Semua keputusan diambil dengan suara mayoritas sederhana dari jumlah total anggota dewan. Ketua dewan melakukan fungsi organisasi dan administrasi, menandatangani dokumen yang diperlukan atas nama Gerakan, membuka penyelesaian, mata uang dan rekening lainnya di bank dan secara langsung mewakili Gerakan di otoritas negara, pemerintah daerah, organisasi dan asosiasi publik. Ketua mengatur persiapan dan penyelenggaraan rapat dewan. Ketua dewan bertindak atas nama Gerakan tanpa surat kuasa. 7. Badan kontrol dan audit Audit kegiatan keuangan dan ekonomi Gerakan dilakukan oleh komisi kontrol dan audit, yang dipilih oleh rapat umum untuk jangka waktu 2 tahun. Jumlah anggota komisi kontrol dan audit tidak dibatasi. Anggota komisi tidak dapat mencakup anggota Dewan Gerakan. Komisi Kontrol dan Audit menyiapkan kesimpulan untuk laporan tahunan dan neraca. Semua pejabat Gerakan wajib menyerahkan informasi dan dokumen yang diperlukan atas permintaan Komisi Kontrol dan Audit. 8. Properti Gerakan dapat memiliki sebidang tanah, bangunan, struktur, perumahan, transportasi, peralatan, inventaris, budaya, properti pendidikan dan peningkatan kesehatan, uang tunai, saham, surat berharga, dan properti lain yang diperlukan untuk mendukung materi kegiatan Gerakan, ditentukan dalam statuta. Gerakan juga dapat memiliki lembaga, penerbit, media massa yang dibuat dan diperoleh atas biaya Gerakan sesuai dengan tujuan hukumnya. Properti Gerakan dibentuk atas dasar sumbangan dan sumbangan sukarela; hasil dari kuliah, pameran, lotere, lelang, budaya, olahraga dan acara lainnya yang diadakan sesuai dengan Piagam ini; pendapatan dari kegiatan kewirausahaan Gerakan; transaksi sipil; kegiatan ekonomi asing Gerakan; penerimaan lainnya yang tidak dilarang oleh undang-undang. Pemilik properti adalah Gerakan. Setiap anggota Gerakan yang terpisah tidak memiliki hak kepemilikan atas bagian properti milik Gerakan. Atas nama Gerakan, hak pemilik properti yang diserahkan kepada Gerakan, serta dibuat dan (atau) diperoleh olehnya atas biayanya sendiri, dilaksanakan oleh Dewan Gerakan. 9. Tata cara penambahan dan perubahan piagam Perubahan dan penambahan piagam dilakukan dengan keputusan rapat umum peserta. Perubahan dan penambahan Piagam Gerakan tunduk pada pendaftaran negara dengan cara yang ditentukan oleh hukum dan memperoleh kekuatan hukum sejak saat pendaftaran ini. 10. Reorganisasi dan likuidasi Gerakan Reorganisasi Gerakan (merger, aksesi, pemekaran, pemisahan atau likuidasi) dilakukan dengan keputusan rapat umum. Properti Gerakan berpindah setelah reorganisasinya menjadi badan hukum yang baru muncul dengan cara yang ditentukan oleh KUH Perdata Federasi Rusia. Gerakan tidak dapat ditata ulang menjadi kemitraan bisnis atau perusahaan. Likuidasi Gerakan baik dengan keputusan rapat umum, atau di pengadilan. Properti yang tersisa sebagai hasil dari likuidasi Gerakan, setelah memenuhi klaim kreditur, diarahkan untuk tujuan yang ditentukan oleh keputusan rapat umum tentang likuidasi Gerakan, dan dalam kasus yang dapat disengketakan - oleh keputusan pengadilan. Keputusan tentang penggunaan properti yang tersisa diterbitkan oleh komisi likuidasi di media. Keputusan untuk melikuidasi Gerakan dikirim ke badan yang mendaftarkan Gerakan untuk mengecualikannya dari daftar negara kesatuan badan hukum. Semua kasus Gerakan yang dilikuidasi (dokumen konstituen, protokol, perintah, buku rekening, dll.) ditransfer sesuai dengan inventaris ke arsip di tempat pendaftaran negara. Contoh TERDAFTAR Kepala Departemen Kehakiman _________________________________ "__" ______199_ Sertifikat N____ PIAGAM LEMBAGA UMUM "________________________________" (nama lembaga) Disetujui oleh rapat pendiri "__" _________________199_ 1. Ketentuan Umum "________________________________________________________________" (nama lembaga harus sesuai dengan nama yang tertera pada halaman judul) yang selanjutnya disebut Lembaga, adalah lembaga publik daerah. Nama Lengkap Institusi:__________________ Nama Singkatan Institusi:______________________________ Institusi adalah organisasi nirlaba, tidak memiliki tujuan utama kegiatannya mencari keuntungan dan tidak membagikan keuntungan di antara para pendiri. Lembaga, dalam memenuhi tugas undang-undangnya, berangkat dari prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan bertindak berdasarkan Konstitusi Federasi Rusia, Kode Sipil Federasi Rusia, Hukum Federasi Rusia. "Tentang Asosiasi Publik", undang-undang lain dan tindakan hukum lain dari Federasi Rusia dan piagam ini. Kegiatan Lembaga didasarkan pada prinsip-prinsip kesukarelaan, kesetaraan, pemerintahan sendiri dan legalitas. Setelah pendaftaran negara, Lembaga adalah badan hukum yang dibuat dan dibiayai oleh pemiliknya, menggunakan hak untuk mengelola operasional properti tersebut sehubungan dengan properti yang ditugaskan padanya. Lembaga bertanggung jawab atas kewajibannya dengan dana yang tersedia. Jika tidak cukup, maka pemilik barang yang dialihkan ke Lembaga untuk pengelolaan operasional menanggung tanggung jawab tambahan atas kewajiban Lembaga. Suatu lembaga dapat, atas namanya sendiri, memperoleh dan menggunakan hak milik dan hak non-milik pribadi, memikul kewajiban, menjadi penggugat dan tergugat di pengadilan. Lembaga ini memiliki saldo independen, penyelesaian dan akun lainnya, termasuk mata uang, segel bundar dengan namanya, stempel, dan kop surat. Suatu lembaga boleh memiliki lambang-lambang yang terdaftar, termasuk lambang-lambang, bendera-bendera dan panji-panji. Lembaga ini beroperasi di wilayah kota ____________. Lokasi badan pengatur permanen Institusi adalah kota ___________________________. 2. Maksud dan Tujuan Lembaga Tujuan utama Lembaga adalah ________________________________________________________________________________ (sebutkan tujuan didirikannya Lembaga) Untuk mencapai tujuan tersebut, Lembaga ___________________________________________________________________ (sebutkan layanan yang akan diberikan oleh Lembaga ___________________________________________________________________ untuk mencapai undang-undang tujuan) 3. Hak Lembaga Untuk mencapai tujuan undang-undang, Lembaga berhak: secara bebas menyebarluaskan informasi tentang kegiatannya; berpartisipasi dalam pengembangan keputusan otoritas negara bagian dan pemerintah daerah dengan cara yang ditentukan oleh hukum yang berlaku; bertindak sebagai pendiri media massa dan melakukan kegiatan penerbitan dengan cara yang ditentukan oleh hukum yang berlaku; mewakili dan melindungi hak-hak mereka, kepentingan sah para pesertanya, serta warga negara lainnya dalam otoritas negara, pemerintah daerah, dan asosiasi publik; menjalankan secara penuh wewenang yang diatur oleh undang-undang tentang asosiasi publik; mengambil inisiatif dalam berbagai masalah kehidupan publik, membuat proposal kepada otoritas publik; melakukan kegiatan di wilayah entitas konstituen lain dari Federasi Rusia dan memiliki subdivisi struktural sendiri di sana - organisasi, departemen atau cabang dan kantor perwakilan; memelihara kontak dan komunikasi internasional langsung; membuat organisasi, cabang atau cabang dan kantor perwakilan sendiri di luar negeri; melakukan kegiatan kewirausahaan sejauh melayani pencapaian tujuan hukum Lembaga, sesuai dengan tujuan ini; memperoleh harta benda yang dimaksudkan untuk kegiatan usaha. Institusi dapat menggunakan hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini sesuai dengan tujuan dan sasaran undang-undang dari Institusi. 4. Kewajiban Lembaga Lembaga berkewajiban untuk: mematuhi undang-undang Federasi Rusia, prinsip-prinsip dan norma-norma hukum internasional yang diakui secara umum yang berkaitan dengan bidang kegiatannya, serta norma-norma yang diatur oleh Piagam ini dan konstituen lainnya dokumen; mempublikasikan setiap tahun laporan tentang penggunaan propertinya atau menyediakan akses untuk mengetahui laporan tersebut; setiap tahun memberi tahu badan yang mendaftarkan piagam ini tentang kelanjutan kegiatannya, menunjukkan lokasi sebenarnya dari badan pengatur permanen, nama dan datanya di kepala Lembaga dalam jumlah informasi yang termasuk dalam daftar negara kesatuan badan hukum; menyerahkan, atas permintaan badan yang mendaftarkan asosiasi publik, dokumen dengan keputusan badan pengatur dan pejabat Lembaga, serta laporan tahunan dan triwulanan tentang kegiatan mereka dalam jumlah informasi yang dikirim ke otoritas pajak; mengizinkan perwakilan badan yang mendaftarkan asosiasi publik ke acara yang diadakan oleh Institusi; membantu perwakilan badan yang mendaftarkan asosiasi publik untuk berkenalan dengan kegiatan Lembaga sehubungan dengan pencapaian tujuan undang-undang dan kepatuhan terhadap undang-undang Federasi Rusia. 5. Pendiri Pendiri dapat warga negara yang telah mencapai usia 18 tahun, dan badan hukum - asosiasi publik. Warga negara asing dan orang tanpa kewarganegaraan, yang setara dengan warga negara Federasi Rusia, dapat menjadi pendiri. Pendiri - individu dan badan hukum - memiliki hak yang sama dan memikul tanggung jawab yang sama. Pendiri memiliki hak (untuk badan hukum - melalui perwakilan). mengikuti rapat umum pendiri; berpartisipasi dalam kegiatan semua badan, serta dalam semua acara yang sedang berlangsung; menyetujui piagam, membuat perubahan dan penambahan padanya; untuk memilih dan dipilih untuk mengatur dan mengendalikan dan mengaudit badan Institusi; membuat proposal kepada setiap badan Institusi tentang hal-hal yang terkait dengan kegiatannya; memilih arah prioritas kegiatan Lembaga, menyetujui program kegiatan jangka panjang; mengambil keputusan tentang reorganisasi atau likuidasi Lembaga; menerima informasi tentang rencana kegiatan Lembaga. Para pendiri Lembaga wajib: mematuhi piagam; mendukung Lembaga dengan memberikan pelayanan dan finansial; berpartisipasi secara aktif dalam pekerjaan badan-badan di mana mereka dipilih; mematuhi keputusan dari badan tertinggi dan pemerintahan. Semua keputusan diambil dengan suara terbanyak dari para pendiri yang telah menyatakan keinginannya untuk berpartisipasi dalam rapat umum. Dalam hal pendiri tidak mengambil bagian dalam rapat umum 2 kali berturut-turut, pada awal rapat umum ketiga, ia harus mengalihkan kekuasaannya kepada orang lain. Jika pendiri tidak mengambil keputusan untuk mengalihkan kekuasaannya kepada orang lain, keputusan seperti itu diambil alih oleh pendiri lainnya. 6. Badan Pengurus DIREKTUR Direktur dipilih oleh para pendiri, masa jabatannya tidak terbatas. Pemberhentian dari jabatan direktur dimungkinkan: atas permohonan pribadi; dengan keputusan para pendiri. Wewenang Direktur: menjalankan hak dan menjalankan tugas badan hukum, bertindak atas nama Lembaga; menerbitkan setiap tahun laporan tentang penggunaan properti Institusi atau menyediakan akses untuk mengenal laporan tersebut; setiap tahun memberi tahu badan yang mendaftarkan piagam ini tentang kelanjutan kegiatan Lembaga, menunjukkan lokasi sebenarnya dari badan pengatur dan data kepala Lembaga dalam jumlah informasi yang termasuk dalam daftar negara kesatuan badan hukum; menyerahkan, atas permintaan badan yang mendaftarkan asosiasi publik, dokumen dengan keputusan badan pengatur dan pejabat Institusi, serta laporan tahunan dan triwulanan tentang kegiatan Institusi dalam jumlah informasi yang ditransfer ke otoritas pajak; membantu perwakilan badan yang mendaftarkan asosiasi publik untuk berkenalan dengan kegiatan Lembaga sehubungan dengan pencapaian tujuan undang-undang dan kepatuhan terhadap undang-undang Federasi Rusia; mewakili Lembaga dalam otoritas publik, pemerintah daerah, organisasi dan asosiasi publik; menandatangani atas nama Lembaga dokumen yang diperlukan; menerbitkan surat kuasa atas nama Lembaga; menyimpulkan dan mengakhiri atas nama Institusi kontrak kerja dengan karyawan; menyelesaikan segala persoalan yang berkaitan dengan kegiatan Lembaga yang berada di luar kewenangan pendiri. Direktur bertindak atas nama Lembaga tanpa surat kuasa. 7. Badan pengawas dan audit Audit kegiatan keuangan dan ekonomi Institusi dilakukan oleh komisi kontrol dan audit yang ditunjuk oleh para pendiri. Jumlah anggota komisi kontrol dan audit dan jangka waktu kekuasaan mereka ditetapkan oleh para pendiri. Direktur tidak dapat menjadi anggota komisi. Komisi Kontrol dan Audit menyiapkan kesimpulan untuk laporan tahunan dan neraca. pengawasan dan komisi audit melaporkan hasil audit kepada pendiri. Semua pejabat Institusi wajib menyampaikan informasi dan dokumen yang diperlukan atas permintaan Komisi Kontrol dan Audit. 8. Sumber pembentukan properti dan hak-hak Lembaga untuk pengelolaan properti Pendiri membuat keputusan untuk mengalihkan properti ke Lembaga. Dari saat properti ditransfer ke Institusi, ia memiliki hak untuk mengelola operasional properti ini. Sehubungan dengan properti tersebut, Institusi menjalankan hak kepemilikan, penggunaan dan pembuangan dalam batas-batas yang ditetapkan oleh hukum, sesuai dengan tujuan hukumnya. Lembaga tidak berhak untuk mengasingkan atau membuang properti yang ditugaskan padanya dan properti yang diperoleh dengan mengorbankan dana. dialokasikan kepadanya menurut perkiraan, tanpa izin tertulis dari para pendiri. Pendiri - pemilik properti yang ditransfer ke Institusi, memiliki hak untuk menarik kelebihan, properti yang tidak digunakan atau disalahgunakan dan membuangnya atas kebijakan mereka sendiri. Ketika kepemilikan properti yang diberikan kepada Institusi dialihkan ke orang lain, Institusi tetap memiliki hak untuk mengelola operasional properti tersebut. Pendapatan yang diterima dari aktivitas kewirausahaan dan properti yang diperoleh dengan mengorbankan pendapatan ini adalah milik Institusi dan dicatat pada neraca terpisah. 9. Tata cara penambahan dan perubahan piagam Perubahan dan penambahan piagam dilakukan oleh rapat umum pendiri dengan keputusan mereka. Perubahan dan penambahan piagam Lembaga tunduk pada pendaftaran negara sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang dan memperoleh kekuatan hukum sejak saat pendaftaran ini. 10. Reorganisasi dan likuidasi Lembaga Reorganisasi Lembaga (penggabungan, penggabungan, pemekaran, pemisahan) dilakukan dengan keputusan rapat umum pendiri, dan dalam hal-hal yang ditetapkan oleh undang-undang, dengan keputusan badan-badan negara yang berwenang atau dengan keputusan pengadilan. Properti Institusi berpindah setelah reorganisasinya menjadi badan hukum yang baru muncul dengan cara yang ditentukan oleh KUH Perdata Federasi Rusia. Pembubaran Lembaga dilakukan baik dengan keputusan rapat umum pendiri, atau dengan prosedur peradilan. Harta yang dialihkan oleh pendiri untuk pengelolaan operasional dikembalikan kepada pemiliknya. Properti yang dimiliki oleh Institusi dan yang tersisa sebagai hasil dari likuidasi Institusi diarahkan untuk tujuan yang ditentukan oleh keputusan rapat umum pendiri tentang likuidasi Institusi, dan dalam kasus-kasus sengketa - dengan keputusan pengadilan. Keputusan tentang penggunaan properti yang tersisa diumumkan oleh komisi likuidasi di media. Keputusan likuidasi Lembaga dikirim ke badan yang mendaftarkan Lembaga untuk mengeluarkannya dari daftar negara kesatuan badan hukum. Semua kasus Institusi yang dilikuidasi (dokumen konstituen, protokol, pesanan, buku rekening, dll.) ditransfer sesuai dengan inventaris ke arsip di tempat pendaftaran negara.

DISETUJUI
Kongres Konstituante Gerakan 12.06.2013
dengan perubahan dan penambahan,

disampaikan pada Kongres Gerakan
22.11.2016, 29.11.2018

PIAGAM

GERAKAN PUBLIK SELURUH RUSIA
"DEPAN RAKYAT "UNTUK RUSIA"
2018

1. KETENTUAN UMUM

1.1. Gerakan sosial seluruh Rusia " ORANG DEPAN UNTUK RUSIA” (selanjutnya disebut Gerakan), adalah perkumpulan masyarakat massa yang dibentuk atas prakarsa warga negara yang bersatu untuk kepentingan mewujudkan tujuan Gerakan.

1.2. Kegiatan Gerakan didasarkan pada prinsip-prinsip kesukarelaan, kesetaraan, pemerintahan sendiri dan legalitas.

1.3. Gerakan beroperasi di wilayah Federasi Rusia sesuai dengan Konstitusi Federasi Rusia, undang-undang Federasi Rusia dan Piagam ini.

1.4. Gerakan memiliki hak badan hukum sejak pendaftaran negara, membentuk properti terpisah, bertanggung jawab atas kewajibannya dengan properti ini, dapat memperoleh dan menggunakan hak properti dan non-properti atas namanya sendiri, menanggung kewajiban, menjadi penggugat dan terdakwa di pengadilan, memiliki penyelesaian dan rekening lainnya, meterai, materai dan formulir.

1.5. Gerakan memiliki lambang dan benderanya sendiri, dan juga berhak memiliki lagu kebangsaan sendiri dan simbol-simbol lain yang disetujui oleh Markas Besar Pusat Gerakan.

1.5.1. Lambang Gerakan No. 1 merupakan komposisi berbentuk huruf latin “V” yang bahu kirinya dibuat dalam bentuk garis-garis diagonal sejajar dengan lebar yang sama warna merah, biru dan putih, melambangkan bendera negara. Federasi Rusia, dan bahu kanan dibentuk dari prasasti yang digambarkan secara diagonal: DEPAN ALL-RUSSIAN ORANG, diketik dengan huruf berukuran sama dalam tiga baris - satu kata di setiap baris. Tinggi huruf di setiap baris sesuai dengan lebar batang berwarna. Kata "ALL-RUSSIAN" dieksekusi dalam huruf merah, kata "PEOPLE" - dalam huruf biru. Kata "FRONT" digambarkan dengan huruf biru. Garis tipis biru membingkai garis putih di atasnya.

1.5.2. Lambang Gerakan No. 2 merupakan komposisi berupa huruf latin “V” yang bahu kirinya dibuat berupa garis-garis sejajar diagonal dengan lebar yang sama merah, biru dan putih, melambangkan bendera negara. Federasi Rusia, dan bahu kanan dibentuk dari prasasti yang digambarkan secara diagonal: DEPAN ALL-RUSSIAN ORANG, diketik dengan huruf putih dengan ukuran yang sama dalam tiga baris - satu kata di setiap baris. Tinggi huruf di setiap baris sesuai dengan lebar batang berwarna. Emblem harus ditempatkan pada latar belakang biru.

1.5.3. Bendera Gerakan adalah panel persegi panjang berwarna putih. Perbandingan antara lebar bendera dengan panjangnya adalah 2:3. Di tengah panel bendera terdapat gambar lambang No. 1 Gerakan. Lebar gambar lambang pada bendera Gerakan tidak boleh melebihi 2/3 dari panjang bendera. Di bagian bawah ada tulisan dengan huruf biru: DEPAN ORANG "UNTUK RUSIA".

1.6. Nama lengkap Gerakan dalam bahasa Rusia: Gerakan Publik Seluruh Rusia " ORANG DEPAN UNTUK RUSIA».
Nama singkatan Gerakan dalam bahasa Rusia: DEPAN ORANG SELURUH RUSIA, ONF.

1.7. Lokasi badan pengatur permanen Gerakan: Federasi Rusia, Moskow.

2. TUJUAN GERAKAN

2.1. Tujuan Gerakan tersebut adalah:

2.1.1. promosi persatuan dan saling percaya, kerja sama dan solidaritas sipil demi kesuksesan sejarah Rusia, kebebasan, kemakmuran, kesejahteraan dan keamanannya;

2.1.2. bantuan untuk pengembangan Rusia sebagai:
negara yang kuat, bebas, berdaulat, yang merupakan pemimpin pembangunan dan pusat daya tarik bagi banyak negara;
ekonomi yang kuat, modern, kompetitif dari industri dan industri baru, kompleks agroindustri yang dikembangkan, pekerjaan baru, prestise tenaga kerja dan peluang bagi setiap orang untuk menciptakan bisnis mereka sendiri;
negara-negara pertumbuhan demografis, ketergantungan pada keluarga, perawatan anak-anak dan generasi mendatang, pelestarian orang-orang Rusia multinasional, pengembangan prioritas pendidikan, perawatan kesehatan, sains, budaya;
negara-negara dengan standar kualitas hidup modern, kepedulian terhadap alam dan ekologi, infrastruktur canggih dan kehidupan yang lengkap di semua ruang dan wilayah Rusia;
masyarakat orang-orang yang bebas dan sukses yang dibangun di atas nilai-nilai cinta dan hormat terhadap negara, keadilan, saling menghormati, dan solidaritas sipil;

2.1.3. mendukung dan memastikan dialog langsung dan terus-menerus antara warga negara dan Presiden negara, pemantauan publik dan kontrol sipil atas pelaksanaan undang-undang, inisiatif presiden dan keputusan serta program negara prioritas lainnya;

2.1.4. keterlibatan warga negara, organisasi dan lembaga masyarakat sipil dalam kerja bersama yang konstan untuk menentukan prioritas pengembangan Rusia, bantuan dalam memperluas kemungkinan demokrasi, partisipasi nyata dari semua warga negara yang aktif dan peduli dalam pengembangan keputusan otoritas negara dan pemerintah lokal;

2.1.5. memperkuat kemitraan sosial dan bantuan timbal balik sipil, mendukung pengorganisasian diri publik, kreativitas sosial, sukarelawan, dan inisiatif sipil kreatif lainnya untuk mengatasi isu-isu terpenting pembangunan negara.

3. HAK LALU LINTAS

3.1. Gerakan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia memiliki hak:

3.1.1. mengambil inisiatif dalam berbagai masalah kehidupan publik, membuat proposal kepada otoritas dan administrasi negara;

3.1.2. mewakili dan melindungi hak-hak mereka, kepentingan sah para pesertanya dalam otoritas negara, pemerintah daerah, dan asosiasi publik;

3.1.3. mengadakan rapat, unjuk rasa, demonstrasi, arak-arakan, piket;

3.1.4. berpartisipasi dalam pemilihan dan referendum sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia;

3.1.5. untuk menggunakan hak-hak lain yang disediakan oleh undang-undang Federasi Rusia.

4. TUGAS GERAKAN

4.1. Gerakan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia berkewajiban untuk:

4.1.1. mematuhi undang-undang Federasi Rusia, prinsip-prinsip dan norma-norma hukum internasional yang diakui secara umum yang berkaitan dengan ruang lingkup Gerakan, norma-norma yang diatur oleh tindakan hukum lainnya, serta Piagam Gerakan;

4.1.2. mempublikasikan setiap tahun laporan tentang penggunaan properti dan dananya atau menyediakan akses untuk mengenal laporan tersebut;

4.1.3. setiap tahun memberi tahu badan yang membuat keputusan tentang pendaftaran negara Gerakan tentang kelanjutan kegiatannya, yang menunjukkan lokasi sebenarnya dari badan pengatur permanen, nama dan datanya tentang para pemimpin Gerakan dalam jumlah informasi yang termasuk dalam daftar negara kesatuan badan hukum;

4.1.4. menyerahkan, atas permintaan badan yang membuat keputusan tentang pendaftaran negara asosiasi publik, keputusan badan pengatur dan pejabat Gerakan, serta laporan tahunan dan triwulanan tentang kegiatannya dalam jumlah informasi yang disampaikan kepada otoritas pajak ;

4.1.5. mengizinkan perwakilan badan yang membuat keputusan tentang pendaftaran negara dari asosiasi publik ke acara-acara yang diadakan oleh Gerakan;

4.1.6. membantu perwakilan badan yang membuat keputusan tentang pendaftaran negara dari asosiasi publik untuk berkenalan dengan kegiatan Gerakan sehubungan dengan pencapaian tujuan undang-undang dan kepatuhan terhadap undang-undang Federasi Rusia;

4.1.7. menanggung kewajiban lain sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.

5. PESERTA GERAKAN. HAK DAN TUGAS MEREKA

5.1. Anggota Gerakan dapat menjadi warga negara Federasi Rusia yang telah mencapai usia 18 tahun, memenuhi persyaratan untuk anggota asosiasi publik oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini, mengakui Piagam Gerakan dan menyatakan dukungan untuk tujuan Gerakan. Pergerakan.
Sejak saat Gerakan mendaftarkan negara, para pendiri Gerakan secara otomatis menjadi anggota Gerakan, memperoleh hak dan kewajiban yang sesuai.

5.2. Partisipasi dalam Gerakan dan pengunduran diri dari Gerakan bersifat sukarela.
Tata cara pendaftaran keikutsertaan dalam Gerakan dan penarikan diri dari Gerakan ditetapkan oleh Markas Besar Pusat Gerakan.

5.3. Anggota Gerakan memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam badan-badan Gerakan yang dipilih, mengendalikan kegiatan badan-badan yang mengatur Gerakan dengan cara yang ditentukan oleh Piagam ini, membuat proposal untuk meningkatkan kegiatan Gerakan dan berpartisipasi dalam diskusi dan implementasinya.

5.4. Peserta Gerakan wajib ikut serta dalam kegiatan Gerakan, mematuhi Piagam Gerakan, keputusan badan-badan yang mengatur Gerakan, yang diambil dalam kekuasaannya, tidak melakukan tindakan yang mendiskreditkan Gerakan dan merusaknya. kegiatan.

6. PEMIMPIN GERAKAN

6.1. Pemimpin Gerakan adalah orang terpilih tertinggi dari Gerakan dan dipilih oleh Kongres Gerakan.

6.2. Pemimpin Gerakan memiliki hak untuk mengambil keputusan dan membuat usulan tentang semua masalah kegiatan Gerakan.

7. BADAN PENGATURAN DAN PENGENDALIAN DAN AUDIT GERAKAN

7.1. Badan-badan yang mengatur Gerakan adalah: Kongres Gerakan, Markas Besar Pusat Gerakan. Badan kontrol dan audit Gerakan adalah Komisi Audit Pusat Gerakan.

7.2. Badan tertinggi Gerakan adalah Kongres Gerakan, yang diadakan sesuai kebutuhan, tetapi setidaknya sekali setiap tiga tahun. Kongres Gerakan diselenggarakan dengan keputusan Markas Besar Pusat Gerakan.

7.3. Kongres Gerakan memenuhi syarat (memiliki kuorum) jika delegasi yang mewakili lebih dari setengah cabang regional Gerakan mengambil bagian dalam pekerjaannya. Keputusan Kongres Gerakan diambil dengan pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana dari jumlah delegasi Kongres dengan kehadiran kuorum, dengan pengecualian kasus-kasus yang diatur oleh Piagam ini.

7.3.1. Delegasi Kongres dipilih oleh Konferensi cabang-cabang regional Gerakan, Pertemuan cabang-cabang lokal Gerakan menurut norma perwakilan yang ditetapkan dalam keputusan untuk mengadakan Kongres Gerakan. Para utusan Kongres Gerakan, selain delegasi dari cabang-cabang regional dan lokal Gerakan, adalah anggota dari Markas Pusat Gerakan, anggota Komisi Audit Pusat Gerakan, Ketua Panitia Pelaksana pergerakan.

7.3.2. Tata cara penetapan komposisi dan jumlah delegasi Kongres Gerakan ditetapkan oleh Markas Besar Pusat Gerakan.

7.4. Kompetensi eksklusif Kongres Gerakan meliputi:

7.4.1. pemilihan Pemimpin Gerakan;

7.4.2. amandemen Piagam Gerakan;

7.4.3. penetapan prioritas dan bidang program kegiatan Gerakan;

7.4.4. pemilihan anggota Markas Pusat Gerakan, pengambilan keputusan penarikan dari Markas Pusat Gerakan;

7.4.5. pemilihan anggota Komisi Audit Pusat Gerakan, pengambilan keputusan tentang pengunduran diri Komisi Audit Pusat Gerakan;

7.4.6. pengambilan keputusan tentang reorganisasi, likuidasi Gerakan;

7.4.7. membuat keputusan tentang masalah lain yang dirujuk oleh undang-undang Federasi Rusia ke kompetensi eksklusif Kongres Gerakan.

7.5. Keputusan Kongres Gerakan tentang masalah kompetensi eksklusifnya diambil oleh setidaknya 2/3 dari jumlah delegasi Kongres dengan pemungutan suara terbuka di hadapan kuorum.

7.6. Badan Pengurus Gerakan Kolega terpilih tetap adalah Markas Besar Pusat Gerakan, yang dipilih oleh Kongres Gerakan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.

7.7. Pertemuan-pertemuan di Markas Besar Pusat Gerakan diadakan sesuai kebutuhan, tetapi setidaknya sekali dalam seperempat.
Rapat Pimpinan Pusat Gerakan itu memenuhi syarat (memiliki kuorum) jika lebih dari setengah dari jumlah anggota Markas Pusat Gerakan ikut serta di dalamnya. Keputusan Markas Besar Pusat Gerakan diambil dengan pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana di hadapan kuorum.

7.8. Markas Pusat Gerakan:

7.8.1. membuat keputusan untuk menyelenggarakan Kongres Gerakan, termasuk menentukan norma perwakilan, prosedur pemilihan delegasi untuk Kongres dari cabang regional dan lokal Gerakan;

7.8.2. menciptakan Pusat pemantauan publik terhadap isu-isu kunci dalam kehidupan warga negara dan negara, termasuk:
perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan;
kualitas perawatan kesehatan;
pengembangan sistem pendidikan;
pengembangan budaya;
perlindungan keluarga dan anak;
masalah dalam perumahan dan layanan komunal;
ekologi;
pengembangan bisnis dan kewirausahaan;
pengembangan kesukarelaan;
masalah migrasi;
kualitas jalan;

7.8.3. jika perlu, membuat pusat pemantauan publik lainnya, badan koordinasi dan kelompok kerja;

7.8.4. menyetujui program dan proyek di bidang utama kegiatan Gerakan;

7.8.5. mengelola properti dan dana Gerakan;

7.8.6. menjalankan hak badan hukum atas nama Gerakan dan menjalankan tugasnya sesuai dengan Piagam Gerakan;

7.8.7. menyetujui simbolisme Gerakan, membuat keputusan tentang pembentukan badan hukum lain, tentang partisipasi Gerakan dalam badan hukum lain;

7.8.8. jika perlu, membentuk komisi, dewan dan badan penasehat lain dari Markas Pusat Gerakan;

7.8.9. membuat keputusan tentang pembentukan, reorganisasi, likuidasi cabang regional dan lokal Gerakan;

7.8.9.1. dapat membatalkan keputusan badan pengurus cabang regional dan lokal Gerakan yang bertentangan dengan Piagam Gerakan, keputusan badan pengurus Gerakan;

7.8.10. dapat secara prematur menangguhkan kekuasaan badan-badan pemerintahan perguruan tinggi permanen yang dipilih dari cabang-cabang regional dan lokal Gerakan, serta anggota badan-badan Gerakan ini dalam hal kegiatan dan (atau) tindakan mereka yang bertentangan dengan Piagam Gerakan, keputusan badan pengatur Gerakan;

7.8.11. membuat keputusan tentang isu-isu lain dari kegiatan Gerakan, kecuali untuk hal-hal yang menjadi kewenangan eksklusif Kongres Gerakan;

7.8.12. memilih dari antara para anggotanya Ketua Bersama Markas Besar Pusat Gerakan.

7.9. Ketua bersama Markas Besar Pusat Gerakan dipilih oleh Markas Besar Pusat Gerakan dengan pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana.

7.10. Tata cara penetapan kekuasaan (kompetensi) Ketua Bersama Markas Besar Pusat Gerakan dan organisasi kerjanya ditentukan oleh Markas Besar Pusat Gerakan.

7.11. Wakil Ketua Markas Pusat Gerakan:

7.11.1. secara bergiliran memimpin rapat-rapat di Markas Besar Pusat Gerakan;

7.11.2. dalam kewenangan yang ditetapkan oleh Markas Pusat Gerakan, menyelenggarakan pengelolaan kegiatan Markas Pusat Gerakan;

7.11.3. mewakili Gerakan dalam hubungan dengan otoritas negara, pemerintah daerah, asosiasi publik dan organisasi lain;

7.11.4. bertindak atas nama Gerakan tanpa surat kuasa dalam kewenangan dan wilayah tanggung jawab yang ditetapkan oleh Markas Pusat Gerakan;

7.11.5. menjalankan kekuasaan-kekuasaan lain dalam kompetensi yang ditetapkan, kecuali yang termasuk dalam kompetensi badan-badan lain dari Gerakan.

7.12. Badan kontrol dan audit Gerakan adalah Komisi Audit Pusat Gerakan, yang dipilih oleh Kongres Gerakan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.

7.12.1. Rapat Komisi Pemeriksa Keuangan Pusat Gerakan memenuhi syarat (memiliki kuorum) jika lebih dari separuh anggota Komisi Pemeriksa Keuangan Pusat Gerakan berpartisipasi dalam pekerjaannya. Keputusan Komisi Audit Pusat Gerakan diambil dengan pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana di hadapan kuorum.

7.12.2. Ketua Komisi Audit Pusat Gerakan dan wakil-wakilnya dipilih oleh Komisi Audit Pusat Gerakan dari antara para anggotanya dengan pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana.
Ketua Komisi Audit Pusat Gerakan mengoordinasikan kegiatan anggota Komisi Audit Pusat Gerakan, menandatangani keputusan (tindakan, protokol) yang diadopsi oleh Komisi Audit Pusat Gerakan.

7.13. Penyelenggaraan kegiatan-kegiatan Gerakan dipercayakan kepada Ketua Panitia Pelaksana Gerakan. Ketua Komite Eksekutif Gerakan bertanggung jawab kepada Markas Besar Pusat Gerakan.

7.14. Ketua Panitia Pelaksana Gerakan diangkat oleh Markas Besar Pusat Gerakan untuk masa jabatan Markas Besar Pusat Gerakan.
7.15. Ketua Panitia Pelaksana Gerakan:

7.15.1. mengatur dan memastikan pelaksanaan keputusan badan-badan pemerintahan Gerakan, termasuk:

7.15.1.1. melaksanakan rencana, program dan acara individu Gerakan;

7.15.1.2. memberikan dukungan organisasi, dokumentasi dan informasi untuk kegiatan badan pengatur dan audit Gerakan;

7.15.1.3. melakukan fungsi-fungsi lain, kecuali yang dimaksud dengan kompetensi badan-badan lain dari Gerakan.

7.16. Untuk pekerjaan saat ini untuk memastikan kegiatan Gerakan dan subdivisi strukturalnya, badan pengatur dan kontrol permanen Gerakan dan subdivisi strukturalnya, Komite Eksekutif Gerakan dibentuk.
Karyawan Komite Eksekutif Gerakan diangkat (diberhentikan) sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia hanya setelah kesimpulan (pemutusan) kontrak kerja dengan mereka, yang dapat disimpulkan untuk jangka waktu tidak melebihi masa jabatan Markas Pusat Gerakan. Karyawan Komite Eksekutif tunduk pada undang-undang Federasi Rusia tentang asuransi tenaga kerja dan sosial.

7.16.1. Ketua Komite Eksekutif Gerakan mengepalai Komite Eksekutif Gerakan dan mengelola kegiatannya, mewakili Gerakan melalui kuasanya dalam hubungan hukum perdata dengan individu dan badan hukum.

8. DIVISI STRUKTURAL GERAKAN

8.1. Subdivisi struktural Gerakan adalah cabang regional dan lokal, yang bertindak berdasarkan Piagam ini.

8.2. Cabang-cabang regional Gerakan dibuat dengan keputusan Markas Besar Pusat Gerakan, melakukan kegiatan mereka di wilayah masing-masing entitas konstituen Federasi Rusia dan dapat memperoleh hak-hak badan hukum dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang. dari Federasi Rusia. Di dalam wilayah subjek Federasi Rusia, hanya satu cabang regional Gerakan yang dapat dibuat.

8.3. Badan pemerintahan tertinggi cabang regional Gerakan adalah Konferensi cabang regional Gerakan. Konferensi cabang regional Gerakan diadakan sesuai kebutuhan, tetapi setidaknya sekali setiap dua tahun.

8.4. Konferensi Cabang Regional Gerakan diselenggarakan oleh Markas Besar Daerah Gerakan. Konferensi cabang regional Gerakan dapat diselenggarakan dengan keputusan Markas Besar Pusat Gerakan.

8.5. Konferensi cabang regional Gerakan adalah kompeten (memiliki kuorum) dengan partisipasi dalam pekerjaannya lebih dari setengah dari peserta resmi cabang regional Gerakan (selanjutnya disebut sebagai peserta resmi Konferensi).
Keputusan Konferensi diambil dengan pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana dari para peserta Konferensi yang sah di hadapan kuorum, kecuali untuk kasus-kasus yang ditentukan oleh Anggaran Dasar ini.

8.5.1. Peserta Konferensi yang berwenang adalah anggota dari Markas Besar Daerah Gerakan, anggota Komisi Audit Daerah Gerakan, Ketua Panitia Pelaksana Daerah Gerakan, serta anggota Gerakan yang disetujui oleh kelompok kerja.
tentang persiapan Konferensi berdasarkan keputusan yang relevan dari Markas Besar Pusat Gerakan. Jumlah peserta resmi Konferensi ditentukan oleh keputusan Markas Besar Pusat Gerakan.

8.6. Kompetensi eksklusif Konferensi cabang regional Gerakan meliputi:

8.6.1. pemilihan anggota Markas Besar Daerah Gerakan, pengambilan keputusan
pada penarikan dari Markas Daerah Gerakan;

8.6.2. pemilihan anggota Komisi Pemeriksa Daerah Gerakan, pengambilan keputusan pengunduran diri dari Komisi Pemeriksa Daerah Gerakan;

8.6.3. membuat keputusan tentang masalah lain yang dirujuk oleh undang-undang Federasi Rusia ke kompetensi eksklusif Konferensi cabang regional.

8.6.4. Keputusan-keputusan Konferensi cabang regional Gerakan mengenai masalah-masalah kompetensi eksklusifnya diambil oleh sekurang-kurangnya 2/3 suara dari jumlah peserta yang berwenang dalam Konferensi dengan pemungutan suara terbuka di hadapan kuorum.

8.7. Badan pengurus perguruan tinggi tetap dari cabang regional Gerakan adalah Markas Besar Regional Gerakan, yang dipilih oleh Konferensi cabang regional Gerakan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun.

8.8. Rapat Pimpinan Daerah Gerakan itu memenuhi syarat (memiliki kuorum) jika lebih dari separuh anggota Pengurus Daerah Gerakan ikut serta dalam pekerjaannya. Keputusan Pimpinan Daerah Gerakan diambil dengan pemungutan suara secara terbuka dengan suara terbanyak dengan kehadiran kuorum.
Pertemuan-pertemuan di Markas Besar Daerah Gerakan diadakan sesuai kebutuhan, tetapi setidaknya sekali dalam seperempat.

8.9. Markas Besar Daerah Gerakan:

8.9.1. membuat keputusan tentang menyelenggarakan Konferensi cabang regional Gerakan;

8.9.2. menyetujui program dan proyek di bidang kegiatan cabang regional Gerakan;

8.9.3. menjalankan hak badan hukum atas nama cabang regional dalam hal pendaftaran negaranya;

8.9.4. menyelesaikan masalah-masalah lain dari kegiatan-kegiatan cabang regional Gerakan, kecuali yang menjadi kewenangan badan-badan lain dari Gerakan cabang regional;

8.9.5. memilih dari antara anggotanya tiga Ketua Bersama dari Markas Besar Daerah Gerakan.

8.10. Wakil Ketua Daerah Gerakan dipilih oleh Ketua Daerah Gerakan dengan pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana.
Tata cara penetapan kekuasaan (kompetensi) ketua bersama markas regional Gerakan dan organisasi kerjanya ditentukan oleh markas besar Regional Gerakan.

8.11. Wakil Ketua Markas Besar Daerah Gerakan:

8.11.1. secara bergiliran memimpin rapat-rapat di Markas Besar Daerah Gerakan;

8.11.2. dalam kewenangan yang ditetapkan oleh Markas Daerah Gerakan menyelenggarakan pengelolaan kegiatan Markas Daerah Gerakan;

8.11.3. mewakili cabang regional Gerakan dalam hubungan dengan otoritas negara, pemerintah daerah, asosiasi publik dan organisasi lainnya;

8.11.4. tanpa surat kuasa bertindak atas nama cabang regional Gerakan dalam kewenangan dan wilayah tanggung jawab yang ditetapkan oleh Markas Besar Daerah Gerakan;

8.11.5. menjalankan kekuasaan lain dalam kompetensi yang ditetapkan, kecuali yang termasuk dalam kompetensi badan-badan lain dari cabang regional Gerakan.

8.12. Badan kontrol dan audit Gerakan regional adalah Komisi Audit Regional Gerakan, yang dipilih oleh Konferensi Cabang regional Gerakan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun.

8.13. Sidang Komisi Pemeriksa Daerah Gerakan dianggap kompeten (memiliki kuorum) jika lebih dari separuh anggota Komisi Pemeriksa Daerah Gerakan ikut serta dalam tugasnya.
Keputusan Komisi Pemeriksa Keuangan Daerah Gerakan diambil dengan pemungutan suara secara terbuka dengan suara terbanyak dengan kehadiran kuorum.

8.14. Ketua Komisi Pemeriksa Daerah Gerakan dan wakilnya dipilih oleh Komisi Pemeriksa Daerah Gerakan dari antara para anggotanya dengan pemungutan suara secara terbuka dengan suara mayoritas sederhana.
Ketua Komisi Pemeriksa Daerah Gerakan mengoordinasikan kegiatan anggota Komisi Pemeriksa Daerah Gerakan, menandatangani keputusan (akta, protokol) yang diadopsi oleh Komisi Pemeriksa Daerah Gerakan.

8.15. Organisasi untuk memastikan kegiatan cabang regional Gerakan dipercayakan kepada Ketua Panitia Pelaksana Daerah sebagai kepala unit struktural Panitia Pelaksana Gerakan.

8.16. Ketua Panitia Pelaksana Daerah Gerakan diangkat oleh Ketua Panitia Pelaksana Gerakan.

8.17. Ketua Komite Eksekutif Regional Gerakan mengatur dan memastikan pelaksanaan perintah dan instruksi Ketua Komite Eksekutif Gerakan, keputusan badan pengatur dan pengawas cabang regional Gerakan, termasuk:

8.17.1. melaksanakan rencana, program dan acara individu cabang regional Gerakan;

8.17.2. dukungan organisasi, dokumenter dan informasi untuk kegiatan badan pengatur dan audit cabang regional Gerakan;

8.17.3. melakukan fungsi-fungsi lain, kecuali yang dimaksud dengan kompetensi badan-badan lain dari cabang regional Gerakan.

8.18. Pekerjaan cabang regional Gerakan saat ini, badan pengatur dan kontrol permanennya disediakan oleh subdivisi struktural yang relevan dari Komite Eksekutif Gerakan, yang dipimpin oleh Kepala Komite Eksekutif Regional.

8.19. Cabang-cabang lokal Gerakan dibuat dengan keputusan Markas Besar Pusat Gerakan dan melakukan kegiatan mereka tanpa membentuk badan hukum di wilayah kotamadya masing-masing dari entitas konstituen Federasi Rusia.

8.20. Badan pengatur tertinggi dari cabang lokal Gerakan adalah Majelis cabang lokal dari Gerakan, yang diadakan sesuai kebutuhan, tetapi setidaknya sekali setiap dua tahun.

8.20.1. Pertemuan cabang lokal Gerakan diselenggarakan dengan keputusan Markas Besar cabang lokal Gerakan. Pertemuan cabang lokal Gerakan dapat diselenggarakan dengan keputusan Markas Besar Pusat Gerakan.

8.21. Rapat cabang lokal Gerakan dianggap memenuhi syarat (memiliki kuorum) jika lebih dari setengah dari peserta resmi Cabang lokal (selanjutnya disebut sebagai peserta Rapat yang berwenang) berpartisipasi dalam pekerjaannya.
Keputusan Rapat cabang lokal Gerakan diambil dengan pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana dari jumlah peserta yang sah dalam Rapat dengan kehadiran kuorum, kecuali ditentukan lain oleh Piagam ini.

8.21.1. Peserta Rapat yang sah adalah anggota dari Kantor Pusat Gerakan setempat, anggota Komisi Pemeriksa Cabang setempat, serta anggota Gerakan, yang disetujui oleh kelompok kerja untuk persiapan Rapat berdasarkan keputusan yang relevan dari Markas Besar Pusat Gerakan. Jumlah peserta Rapat yang sah ditentukan dengan keputusan Markas Besar Pusat Gerakan.

8.22. Kompetensi eksklusif Majelis cabang lokal Gerakan meliputi:

8.22.1. pemilihan anggota Markas Besar cabang lokal Gerakan, membuat keputusan tentang penarikan dari Markas Besar cabang lokal Gerakan;

8.22.2. pemilihan anggota Komisi Audit cabang lokal Gerakan, membuat keputusan tentang pengunduran diri dari Komisi Audit cabang lokal Gerakan;

8.22.3. Keputusan Majelis cabang lokal Gerakan tentang masalah kompetensi eksklusifnya diambil oleh setidaknya 2/3 suara dari jumlah peserta yang berwenang di cabang lokal Gerakan dengan pemungutan suara terbuka di hadapan kuorum .

8.23. Badan pengurus perguruan tinggi tetap dari cabang lokal Gerakan adalah Markas Besar cabang lokal Gerakan, yang dipilih oleh Majelis cabang lokal Gerakan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun.

8.24. Rapat Kantor Pusat Gerakan lokal dianggap kompeten (memiliki kuorum) jika lebih dari setengah anggotanya berpartisipasi dalam pekerjaannya. Keputusan Markas Besar cabang lokal Gerakan diambil dengan pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana di hadapan kuorum. Pertemuan-pertemuan di Markas Besar cabang lokal Gerakan diadakan sesuai kebutuhan, tetapi setidaknya setiap enam bulan sekali.

8.25. Markas besar cabang lokal Gerakan:

8.25.1. memutuskan untuk menyelenggarakan Majelis cabang lokal Gerakan;

8.25.2. melaksanakan program dan proyek di bidang kegiatan cabang lokal Gerakan;

8.25.3. menyelesaikan masalah-masalah lain dari kegiatan-kegiatan cabang lokal Gerakan, kecuali yang menjadi kewenangan badan-badan lain dari Cabang-cabang lokal Gerakan;

8.25.4. memilih dari antara anggotanya tiga Ketua Bersama dari Markas Besar cabang lokal Gerakan.

8.26. Ketua bersama Markas Besar cabang lokal Gerakan dipilih oleh Markas Besar cabang lokal Gerakan dengan pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana.
Prosedur untuk menetapkan kekuasaan (kompetensi) dari Ketua Bersama Markas Besar cabang lokal Gerakan dan organisasi pekerjaan mereka ditentukan oleh Markas Besar cabang lokal Gerakan.

8.27. Ketua Bersama dari Kantor Pusat cabang lokal Gerakan:

8.27.1. secara bergiliran memimpin rapat-rapat di Markas Besar cabang lokal Gerakan;

8.27.2. dalam kewenangan yang ditetapkan oleh Markas Besar Gerakan setempat, mereka menyelenggarakan pengelolaan kegiatan Markas Besar Cabang setempat;

8.27.3. mewakili cabang lokal Gerakan dalam hubungan dengan otoritas negara bagian, pemerintah daerah, asosiasi publik dan organisasi lainnya;

8.27.4. menjalankan kekuasaan lain dalam kompetensi yang ditetapkan, kecuali yang termasuk dalam kompetensi badan-badan lain dari cabang lokal Gerakan.

8.28. Badan kontrol dan audit dari cabang lokal Gerakan adalah Komisi Audit cabang lokal Gerakan, yang dipilih oleh Majelis cabang lokal Gerakan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun.

8.29. Rapat Komisi Audit cabang lokal Gerakan adalah kompeten (memiliki kuorum) jika lebih dari setengah anggota Komisi Audit cabang lokal Gerakan berpartisipasi dalam pekerjaannya.
Keputusan Komisi Audit cabang lokal Gerakan dibuat dengan pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana di hadapan kuorum.

8.30. Ketua Komisi Audit cabang lokal Gerakan dan wakilnya dipilih oleh Komisi Audit cabang lokal Gerakan dari antara para anggotanya melalui pemungutan suara terbuka dengan suara mayoritas sederhana.
Ketua Komisi Audit cabang lokal Gerakan mengoordinasikan kegiatan anggota Komisi Audit cabang lokal Gerakan, menandatangani keputusan (tindakan, protokol) yang diadopsi oleh Komisi Audit cabang lokal Gerakan .

8.31. Pekerjaan cabang lokal Gerakan saat ini, badan pengatur dan kontrol permanennya disediakan oleh subdivisi struktural yang relevan dari Komite Eksekutif Gerakan.

9. FASILITAS GERAKAN DAN PROPERTI. MANAJEMEN PROPERTI GERAKAN

9.1. Properti Gerakan dibentuk atas dasar: sumbangan dan sumbangan sukarela; hasil dari acara-acara Gerakan yang diadakan sesuai dengan Piagam dan penerimaan lainnya yang tidak dilarang oleh undang-undang Federasi Rusia. Gerakan memiliki, menggunakan, dan membuang properti sesuai dengan dan dengan cara yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia.

9.2. Gerakan dapat menciptakan kemitraan bisnis, perusahaan dan organisasi ekonomi lainnya, serta memperoleh properti yang dimaksudkan untuk melakukan kegiatan kewirausahaan untuk tujuan hukum Gerakan.
Gerakan dapat melakukan aktivitas kewirausahaan hanya sejauh itu melayani pencapaian tujuan undang-undang yang dibuatnya, dan sesuai dengan tujuan-tujuan ini.
Kegiatan tersebut adalah produksi barang dan jasa yang menguntungkan yang memenuhi tujuan Gerakan, serta perolehan dan penjualan sekuritas, hak milik dan non-properti, partisipasi dalam perusahaan bisnis.

9.3. Pemilik properti Gerakan adalah Gerakan secara keseluruhan. Hak-hak pemilik properti atas nama Gerakan dilaksanakan oleh Markas Besar Pusat Gerakan. Cabang-cabang regional Gerakan, yang merupakan badan hukum, memiliki hak untuk secara operasional mengelola properti yang diberikan kepada mereka oleh Gerakan.

10. TATA CARA PENGENALAN PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PIAGAM GERAKAN

10.1. Perubahan dan penambahan Piagam Gerakan diajukan untuk dipertimbangkan oleh Kongres Gerakan oleh Pemimpin Gerakan atau Markas Pusat Gerakan dan diterima oleh sedikitnya 2/3 suara dari jumlah delegasi Kongres dengan pemungutan suara terbuka di hadapan kuorum.

10.2. Perubahan dan penambahan yang dibuat pada Piagam Gerakan tunduk pada pendaftaran negara dengan cara yang sama dan dalam jangka waktu yang sama dengan pendaftaran negara Gerakan, dan memperoleh kekuatan hukum sejak tanggal pendaftaran tersebut.

11. REORGANISASI DAN LIKUIDASI GERAKAN

11.1. Reorganisasi (penggabungan, aksesi, pemisahan, pemisahan, transformasi) dan likuidasi Gerakan dilakukan sesuai dengan dan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia.

11.2. Penataan kembali dan likuidasi Gerakan dilakukan dengan keputusan Kongres Gerakan, yang disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 suara delegasi Kongres dengan pemungutan suara terbuka dengan kehadiran kuorum.
Setelah reorganisasi, totalitas hak dan kewajiban milik Gerakan beralih ke penerusnya yang sah.

11.3. Dalam kasus dan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia, Gerakan dapat dilikuidasi dengan keputusan pengadilan.

11.4. Properti dan dana yang tersisa sebagai hasil likuidasi Gerakan, setelah memenuhi persyaratan kreditur, diarahkan ke tujuan yang ditentukan oleh Piagam Gerakan. Keputusan tentang penggunaan properti yang tersisa diterbitkan oleh komisi likuidasi di media.

11.5. Informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran negara Gerakan sehubungan dengan likuidasinya diserahkan kepada badan yang membuat keputusan tentang pendaftaran negara Gerakan pada saat pembentukannya.

12. KETENTUAN AKHIR DAN PERALIHAN

12.1. Tindakan poin 7.6. Piagam Gerakan mulai berlaku setelah berakhirnya masa jabatan (pemutusan dini kekuasaan) Markas Besar Pusat Gerakan, yang dipilih oleh Kongres Konstituante Gerakan
12 Juni 2013.

12.2. Tindakan poin 7.12. Piagam Gerakan mulai berlaku setelah berakhirnya masa jabatan (pemutusan dini kekuasaan) Komisi Audit Pusat Gerakan, yang dipilih oleh Kongres Konstituante Gerakan pada tanggal 12 Juni 2013.

12.3. Tindakan paragraf 8.7. Piagam Gerakan mulai berlaku setelah berakhirnya masa jabatan (pemutusan dini kekuasaan) markas regional Gerakan, yang dipilih oleh Konferensi Konstituante cabang-cabang regional Gerakan pada periode 12 Juli 2013
hingga 2 April 2014.

12.4. Tindakan paragraf 8.12. Piagam Gerakan mulai berlaku setelah berakhirnya masa jabatan (pemutusan dini kekuasaan) komisi audit regional Gerakan, yang dipilih oleh Konferensi Konstituante cabang regional Gerakan selama periode tersebut.

Contoh TERDAFTAR Kepala Departemen Kehakiman ___________________________ "__"____________20__ Sertifikat N___ PIAGAM GERAKAN UMUM "______________________________" (nama gerakan) Disetujui oleh rapat pendiri "__"_______20__ 1. Ketentuan umum "________________________________________________________________" (nama Gerakan harus sesuai dengan nama yang tertera pada halaman judul) yang selanjutnya disebut Gerakan, adalah gerakan sosial daerah. Nama lengkap Gerakan: _______________ Nama Singkatan Gerakan: ____________ Gerakan adalah organisasi nirlaba, tidak memiliki tujuan utama mencari keuntungan dan tidak membagikan keuntungan antara pendiri dan (atau) peserta. Gerakan, memenuhi tugas undang-undangnya, bertindak berdasarkan Konstitusi Federasi Rusia, Hukum Federal "Tentang Asosiasi Publik", Kode Sipil Federasi Rusia, undang-undang lain dan tindakan hukum lainnya dari Federasi Rusia, Piagam ini , dipandu oleh prinsip, norma, dan standar internasional yang diakui secara umum. Kegiatan Gerakan didasarkan pada prinsip-prinsip kesukarelaan, kesetaraan semua pesertanya, pemerintahan sendiri dan legalitas. Setelah pendaftaran negara, Gerakan adalah badan hukum, memiliki properti terpisah dan bertanggung jawab atas kewajibannya dengan properti ini, dapat memperoleh dan menggunakan hak milik dan hak non-properti pribadi atas namanya sendiri, menanggung kewajiban, menjadi penggugat dan tergugat dalam pengadilan. Pergerakan memiliki neraca sendiri, giro dan akun lainnya, termasuk mata uang asing, meterai bundar dengan namanya, perangko dan kop surat. Gerakan tersebut mungkin memiliki simbol yang terdaftar, termasuk lambang, bendera, dan panji-panji. Gerakan melakukan kegiatan yang disediakan oleh piagam di wilayah kota _____________. Gerakan dapat melakukan kegiatan ini di wilayah dan subjek lain dari Federasi Rusia dengan cara yang ditentukan oleh hukum yang berlaku. Gerakan bertanggung jawab atas kewajibannya dengan semua propertinya. Pendiri dan peserta Gerakan tidak bertanggung jawab atas kewajiban Gerakan, dan Gerakan tidak bertanggung jawab atas kewajiban pendiri dan peserta. Lokasi Dewan Gerakan adalah kota _____________. 2. Maksud dan Tujuan Gerakan Tujuan Gerakan adalah ______________________________________ (sebutkan tujuan yang didukung oleh anggota Gerakan) Untuk mencapai tujuan tersebut, Gerakan ________________________________________________________________ (sebutkan tugas-tugasnya) 3. Hak Gerakan Gerakan memiliki hak, dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang saat ini: untuk menyebarkan informasi tentang kegiatannya secara bebas; berpartisipasi dalam pengembangan keputusan otoritas negara dan pemerintah daerah; mengadakan rapat, rapat umum, demonstrasi, pawai dan piket; mendirikan media massa dan melakukan kegiatan penerbitan; mewakili dan melindungi hak-hak mereka, kepentingan sah para pesertanya, serta warga negara lainnya dalam otoritas negara, pemerintah daerah, dan asosiasi publik; menjalankan secara penuh wewenang yang diatur oleh undang-undang tentang asosiasi publik; mengambil inisiatif dalam berbagai masalah, membuat proposal kepada otoritas publik; berpartisipasi dalam kampanye pemilihan; bertindak sebagai pendiri organisasi nirlaba lainnya; bergabung dengan asosiasi publik sebagai anggota, menjadi anggota asosiasi publik, dan juga untuk membuat serikat pekerja dan asosiasi bersama-sama dengan organisasi nirlaba lainnya; memelihara kontak dan komunikasi internasional langsung; membuka subdivisi strukturalnya (organisasi, departemen atau cabang dan kantor perwakilan) di wilayah entitas konstituen lain dari Federasi Rusia dan di negara-negara asing; melakukan kegiatan kewirausahaan sejauh itu melayani pencapaian tujuan undang-undang Gerakan, dan sesuai dengan tujuan-tujuan ini. Pendapatan dari kegiatan kewirausahaan Gerakan tidak dapat didistribusikan kembali antara para pendiri dan (atau) peserta Gerakan dan harus digunakan hanya untuk mencapai tujuan undang-undang; membuat kemitraan bisnis dan perusahaan, serta memperoleh properti yang ditujukan untuk kegiatan wirausaha. Gerakan dapat menggunakan hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini dan sesuai dengan tujuan dan sasaran undang-undang Gerakan. 4. Tanggung Jawab Gerakan Gerakan berkewajiban untuk: mematuhi undang-undang Federasi Rusia, prinsip-prinsip dan norma-norma hukum internasional yang diakui secara umum yang berkaitan dengan ruang lingkup kegiatannya, serta norma-norma yang diatur oleh piagam ini dan konstituen lainnya dokumen; mempublikasikan setiap tahun laporan tentang penggunaan propertinya atau menyediakan akses untuk mengetahui laporan tersebut; setiap tahun memberi tahu badan yang mendaftarkan piagam ini tentang kelanjutan kegiatannya, yang menunjukkan lokasi sebenarnya dari badan pengatur permanen, nama dan rincian para pemimpinnya; menyerahkan, atas permintaan badan yang mendaftarkan asosiasi publik, dokumen dengan keputusan badan pengatur dan pejabat Gerakan, serta laporan tahunan dan triwulanan tentang kegiatannya dalam jumlah informasi yang dikirim ke otoritas pajak; mengizinkan perwakilan badan yang mendaftarkan asosiasi publik ke acara-acara yang diadakan oleh Gerakan; membantu perwakilan badan yang mendaftarkan asosiasi publik untuk berkenalan dengan kegiatan Gerakan sehubungan dengan pencapaian tujuan undang-undang dan kepatuhan terhadap undang-undang Federasi Rusia. 5. Anggota Gerakan, hak dan kewajibannya Anggota Gerakan dapat merupakan warga negara yang telah mencapai usia 18 tahun, dan badan hukum - asosiasi publik yang telah menyatakan dukungan untuk tujuan Gerakan dan (atau) tindakan spesifiknya. Warga negara asing dan orang tanpa kewarganegaraan, yang setara dengan warga negara Federasi Rusia, dapat menjadi peserta dalam Gerakan. Para pendiri Gerakan adalah peserta dan memiliki hak dan kewajiban yang sesuai. Anggota Gerakan - individu dan badan hukum - memiliki hak yang sama dan kewajiban yang sama. Setiap peserta (untuk badan hukum - melalui perwakilan) berhak: untuk mengambil bagian dalam rapat umum; memilih dan dipilih untuk mengatur dan mengendalikan dan mengaudit Badan Gerakan; berpartisipasi dalam semua kegiatan yang dilakukan oleh Gerakan; membuat proposal kepada setiap badan Gerakan tentang isu-isu yang terkait dengan kegiatannya; menerima informasi tentang acara-acara yang direncanakan oleh Gerakan; menggunakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, barang yang dimiliki atau disewa oleh Gerakan: alat angkut, peralatan fotokopi, dan sebagainya. Anggota Gerakan wajib: mematuhi piagam Gerakan; melaksanakan keputusan badan pengatur Gerakan; berpartisipasi secara aktif dalam pekerjaan badan-badan di mana mereka dipilih. Anggota Gerakan yang ingin berpartisipasi dalam rapat umum setiap tahun mengirimkan pemberitahuan kepada Dewan Gerakan, di mana dukungan untuk tujuan Gerakan dan (atau) tindakan spesifiknya harus diungkapkan, nama, nama keluarga (atau nama asosiasi publik), alamat (telepon) harus ditunjukkan. 6. Badan Pengurus RAPAT UMUM Badan pengurus tertinggi Gerakan adalah rapat umum peserta, yang diselenggarakan oleh Dewan Gerakan sedikitnya sekali setahun. Rapat umum luar biasa dapat diadakan atas permintaan sedikitnya sepertiga dari anggota Gerakan. Pemrakarsa rapat umum wajib memberitahukan kepada semua peserta Gerakan tentang rapat ini. Rapat Umum berwenang: jika lebih dari setengah dari peserta Gerakan yang mengirimkan pemberitahuan kepada Dewan Gerakan sesuai dengan piagam ini mengambil bagian dalam pekerjaannya; jika jumlah peserta yang hadir dalam rapat itu kurang, dengan syarat ada dokumen-dokumen yang menegaskan undangan rapat umum semua peserta Gerakan yang mengirimkan pemberitahuan kepada Dewan Gerakan sesuai dengan piagam ini. Semua keputusan diambil berdasarkan suara mayoritas sederhana dari jumlah peserta yang hadir dalam rapat umum. Kompetensi eksklusif rapat umum meliputi: reorganisasi dan likuidasi Gerakan; persetujuan piagam, pengenalan amandemen dan penambahan piagam; pemilihan anggota Dewan Gerakan; persetujuan laporan tahunan Dewan Gerakan; pemilihan komisi kontrol dan audit. DEWAN GERAKAN, KETUA DEWAN Badan permanen Gerakan adalah dewan Gerakan, yang dipilih oleh rapat umum selama 3 tahun dan bertanggung jawab kepada rapat umum para peserta. Jumlah anggota dewan tidak boleh kurang dari tiga orang. Anggota dewan memilih ketua dewan dari antara anggota mereka selama masa kekuasaan dewan. Dewan Gerakan menjalankan hak dan menjalankan tugas badan hukum atas nama Gerakan. Dewan menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan kegiatan Gerakan, kecuali yang termasuk dalam kompetensi eksklusif rapat umum. Semua keputusan diambil dengan suara mayoritas sederhana dari jumlah total anggota dewan. Ketua dewan melakukan fungsi organisasi dan administrasi, menandatangani dokumen yang diperlukan atas nama Gerakan, membuka penyelesaian, mata uang dan rekening lainnya di bank dan secara langsung mewakili Gerakan di otoritas negara, pemerintah daerah, organisasi dan asosiasi publik. Ketua mengatur persiapan dan penyelenggaraan rapat dewan. Ketua dewan bertindak atas nama Gerakan tanpa surat kuasa. 7. Badan kontrol dan audit Audit kegiatan keuangan dan ekonomi Gerakan dilakukan oleh komisi kontrol dan audit, yang dipilih oleh rapat umum untuk jangka waktu 2 tahun. Jumlah anggota komisi kontrol dan audit tidak dibatasi. Anggota komisi tidak dapat mencakup anggota Dewan Gerakan. Komisi Kontrol dan Audit menyiapkan kesimpulan untuk laporan tahunan dan neraca. Semua pejabat Gerakan wajib menyerahkan informasi dan dokumen yang diperlukan atas permintaan Komisi Kontrol dan Audit. 8. Properti Gerakan dapat memiliki sebidang tanah, bangunan, struktur, perumahan, transportasi, peralatan, inventaris, budaya, properti pendidikan dan peningkatan kesehatan, uang tunai, saham, surat berharga, dan properti lain yang diperlukan untuk mendukung materi kegiatan Gerakan, ditentukan dalam statuta. Gerakan juga dapat memiliki lembaga, penerbit, media massa yang dibuat dan diperoleh atas biaya Gerakan sesuai dengan tujuan hukumnya. Properti Gerakan dibentuk atas dasar sumbangan dan sumbangan sukarela; hasil dari kuliah, pameran, lotere, lelang, budaya, olahraga dan acara lainnya yang diadakan sesuai dengan Piagam ini; pendapatan dari kegiatan kewirausahaan Gerakan; transaksi sipil; kegiatan ekonomi asing Gerakan; penerimaan lainnya yang tidak dilarang oleh undang-undang. Pemilik properti adalah Gerakan. Setiap anggota Gerakan yang terpisah tidak memiliki hak kepemilikan atas bagian properti milik Gerakan. Atas nama Gerakan, hak pemilik properti yang diserahkan kepada Gerakan, serta dibuat dan (atau) diperoleh olehnya atas biayanya sendiri, dilaksanakan oleh Dewan Gerakan. 9. Tata cara penambahan dan perubahan piagam Perubahan dan penambahan piagam dilakukan dengan keputusan rapat umum peserta. Perubahan dan penambahan Piagam Gerakan tunduk pada pendaftaran negara dengan cara yang ditentukan oleh hukum dan memperoleh kekuatan hukum sejak saat pendaftaran ini. 10. Reorganisasi dan likuidasi Gerakan Reorganisasi Gerakan (merger, aksesi, pemekaran, pemisahan atau likuidasi) dilakukan dengan keputusan rapat umum. Properti Gerakan berpindah setelah reorganisasinya menjadi badan hukum yang baru muncul dengan cara yang ditentukan oleh KUH Perdata Federasi Rusia. Gerakan tidak dapat ditata ulang menjadi kemitraan bisnis atau perusahaan. Likuidasi Gerakan baik dengan keputusan rapat umum, atau di pengadilan. Properti yang tersisa sebagai hasil dari likuidasi Gerakan, setelah memenuhi klaim kreditur, diarahkan untuk tujuan yang ditentukan oleh keputusan rapat umum tentang likuidasi Gerakan, dan dalam kasus yang dapat disengketakan - oleh keputusan pengadilan. Keputusan tentang penggunaan properti yang tersisa diterbitkan oleh komisi likuidasi di media. Keputusan untuk melikuidasi Gerakan dikirim ke badan yang mendaftarkan Gerakan untuk mengecualikannya dari daftar negara kesatuan badan hukum. Semua kasus Gerakan yang dilikuidasi (dokumen konstituen, protokol, perintah, buku rekening, dll.) ditransfer sesuai dengan inventaris ke arsip di tempat pendaftaran negara. Contoh TERDAFTAR Kepala Departemen Kehakiman ____________________ "__" ______20__ Sertifikat N____ PIAGAM LEMBAGA UMUM "________________________________" (nama lembaga) Disetujui oleh rapat pendiri "__" _________________20__ 1. Ketentuan Umum "________________________________________________________________" (nama lembaga harus sesuai dengan nama yang tertera pada halaman judul) yang selanjutnya disebut Lembaga, adalah lembaga publik daerah. Nama Lengkap Institusi:__________________ Nama Singkatan Institusi:______________________________ Institusi adalah organisasi nirlaba, tidak memiliki tujuan utama kegiatannya mencari keuntungan dan tidak membagikan keuntungan di antara para pendiri. Lembaga, dalam memenuhi tugas undang-undangnya, berangkat dari prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan bertindak berdasarkan Konstitusi Federasi Rusia, Kode Sipil Federasi Rusia, Hukum Federasi Rusia. "Tentang Asosiasi Publik", undang-undang lain dan tindakan hukum lain dari Federasi Rusia dan piagam ini. Kegiatan Lembaga didasarkan pada prinsip-prinsip kesukarelaan, kesetaraan, pemerintahan sendiri dan legalitas. Setelah pendaftaran negara, Lembaga adalah badan hukum yang dibuat dan dibiayai oleh pemiliknya, menggunakan hak untuk mengelola operasional properti tersebut sehubungan dengan properti yang ditugaskan padanya. Lembaga bertanggung jawab atas kewajibannya dengan dana yang tersedia. Jika tidak cukup, maka pemilik barang yang dialihkan ke Lembaga untuk pengelolaan operasional menanggung tanggung jawab tambahan atas kewajiban Lembaga. Suatu lembaga dapat, atas namanya sendiri, memperoleh dan menggunakan hak milik dan hak non-milik pribadi, memikul kewajiban, menjadi penggugat dan tergugat di pengadilan. Lembaga ini memiliki saldo independen, penyelesaian dan akun lainnya, termasuk mata uang, segel bundar dengan namanya, stempel, dan kop surat. Suatu lembaga boleh memiliki lambang-lambang yang terdaftar, termasuk lambang-lambang, bendera-bendera dan panji-panji. Lembaga ini beroperasi di wilayah kota ____________. Lokasi badan pengatur permanen Institusi adalah kota ___________________________. 2. Maksud dan Tujuan Lembaga Tujuan utama Lembaga adalah ________________________________________________________________________________ (sebutkan tujuan didirikannya Lembaga) Untuk mencapai tujuan tersebut, Lembaga ___________________________________________________________________ (sebutkan layanan yang akan diberikan oleh Lembaga ___________________________________________________________________ untuk mencapai undang-undang tujuan) 3. Hak Lembaga Untuk mencapai tujuan undang-undang, Lembaga berhak: secara bebas menyebarluaskan informasi tentang kegiatannya; berpartisipasi dalam pengembangan keputusan otoritas negara bagian dan pemerintah daerah dengan cara yang ditentukan oleh hukum yang berlaku; bertindak sebagai pendiri media massa dan melakukan kegiatan penerbitan dengan cara yang ditentukan oleh hukum yang berlaku; mewakili dan melindungi hak-hak mereka, kepentingan sah para pesertanya, serta warga negara lainnya dalam otoritas negara, pemerintah daerah, dan asosiasi publik; menjalankan secara penuh wewenang yang diatur oleh undang-undang tentang asosiasi publik; mengambil inisiatif dalam berbagai masalah kehidupan publik, membuat proposal kepada otoritas publik; melakukan kegiatan di wilayah entitas konstituen lain dari Federasi Rusia dan memiliki subdivisi struktural sendiri di sana - organisasi, departemen atau cabang dan kantor perwakilan; memelihara kontak dan komunikasi internasional langsung; membuat organisasi, cabang atau cabang dan kantor perwakilan sendiri di luar negeri; melakukan kegiatan kewirausahaan sejauh melayani pencapaian tujuan hukum Lembaga, sesuai dengan tujuan ini; memperoleh harta benda yang dimaksudkan untuk kegiatan usaha. Institusi dapat menggunakan hak-hak lain yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini sesuai dengan tujuan dan sasaran undang-undang dari Institusi. 4. Kewajiban Lembaga Lembaga berkewajiban untuk: mematuhi undang-undang Federasi Rusia, prinsip-prinsip dan norma-norma hukum internasional yang diakui secara umum yang berkaitan dengan bidang kegiatannya, serta norma-norma yang diatur oleh Piagam ini dan konstituen lainnya dokumen; mempublikasikan setiap tahun laporan tentang penggunaan propertinya atau menyediakan akses untuk mengetahui laporan tersebut; setiap tahun memberi tahu badan yang mendaftarkan piagam ini tentang kelanjutan kegiatannya, menunjukkan lokasi sebenarnya dari badan pengatur permanen, nama dan datanya di kepala Lembaga dalam jumlah informasi yang termasuk dalam daftar negara kesatuan badan hukum; menyerahkan, atas permintaan badan yang mendaftarkan asosiasi publik, dokumen dengan keputusan badan pengatur dan pejabat Lembaga, serta laporan tahunan dan triwulanan tentang kegiatan mereka dalam jumlah informasi yang dikirim ke otoritas pajak; mengizinkan perwakilan badan yang mendaftarkan asosiasi publik ke acara yang diadakan oleh Institusi; membantu perwakilan badan yang mendaftarkan asosiasi publik untuk berkenalan dengan kegiatan Lembaga sehubungan dengan pencapaian tujuan undang-undang dan kepatuhan terhadap undang-undang Federasi Rusia. 5. Pendiri Pendiri dapat warga negara yang telah mencapai usia 18 tahun, dan badan hukum - asosiasi publik. Warga negara asing dan orang tanpa kewarganegaraan, yang setara dengan warga negara Federasi Rusia, dapat menjadi pendiri. Pendiri - individu dan badan hukum - memiliki hak yang sama dan memikul tanggung jawab yang sama. Pendiri memiliki hak (untuk badan hukum - melalui perwakilan). mengikuti rapat umum pendiri; berpartisipasi dalam kegiatan semua badan, serta dalam semua acara yang sedang berlangsung; menyetujui piagam, membuat perubahan dan penambahan padanya; untuk memilih dan dipilih untuk mengatur dan mengendalikan dan mengaudit badan Institusi; membuat proposal kepada setiap badan Institusi tentang hal-hal yang terkait dengan kegiatannya; memilih arah prioritas kegiatan Lembaga, menyetujui program kegiatan jangka panjang; mengambil keputusan tentang reorganisasi atau likuidasi Lembaga; menerima informasi tentang rencana kegiatan Lembaga. Para pendiri Lembaga wajib: mematuhi piagam; mendukung Lembaga dengan memberikan pelayanan dan finansial; berpartisipasi secara aktif dalam pekerjaan badan-badan di mana mereka dipilih; mematuhi keputusan dari badan tertinggi dan pemerintahan. Semua keputusan diambil dengan suara terbanyak dari para pendiri yang telah menyatakan keinginannya untuk berpartisipasi dalam rapat umum. Dalam hal pendiri tidak mengambil bagian dalam rapat umum 2 kali berturut-turut, pada awal rapat umum ketiga, ia harus mengalihkan kekuasaannya kepada orang lain. Jika pendiri tidak mengambil keputusan untuk mengalihkan kekuasaannya kepada orang lain, keputusan seperti itu diambil alih oleh pendiri lainnya. 6. Badan Pengurus DIREKTUR Direktur dipilih oleh para pendiri, masa jabatannya tidak terbatas. Pemberhentian dari jabatan direktur dimungkinkan: atas permohonan pribadi; dengan keputusan para pendiri. Wewenang Direktur: menjalankan hak dan menjalankan tugas badan hukum, bertindak atas nama Lembaga; menerbitkan setiap tahun laporan tentang penggunaan properti Institusi atau menyediakan akses untuk mengenal laporan tersebut; setiap tahun memberi tahu badan yang mendaftarkan piagam ini tentang kelanjutan kegiatan Lembaga, menunjukkan lokasi sebenarnya dari badan pengatur dan data kepala Lembaga dalam jumlah informasi yang termasuk dalam daftar negara kesatuan badan hukum; menyerahkan, atas permintaan badan yang mendaftarkan asosiasi publik, dokumen dengan keputusan badan pengatur dan pejabat Institusi, serta laporan tahunan dan triwulanan tentang kegiatan Institusi dalam jumlah informasi yang ditransfer ke otoritas pajak; membantu perwakilan badan yang mendaftarkan asosiasi publik untuk berkenalan dengan kegiatan Lembaga sehubungan dengan pencapaian tujuan undang-undang dan kepatuhan terhadap undang-undang Federasi Rusia; mewakili Lembaga dalam otoritas publik, pemerintah daerah, organisasi dan asosiasi publik; menandatangani atas nama Lembaga dokumen yang diperlukan; menerbitkan surat kuasa atas nama Lembaga; menyimpulkan dan mengakhiri atas nama Institusi kontrak kerja dengan karyawan; menyelesaikan segala persoalan yang berkaitan dengan kegiatan Lembaga yang berada di luar kewenangan pendiri. Direktur bertindak atas nama Lembaga tanpa surat kuasa. 7. Badan pengawas dan audit Audit kegiatan keuangan dan ekonomi Institusi dilakukan oleh komisi kontrol dan audit yang ditunjuk oleh para pendiri. Jumlah anggota komisi kontrol dan audit dan jangka waktu kekuasaan mereka ditetapkan oleh para pendiri. Direktur tidak dapat menjadi anggota komisi. Komisi Kontrol dan Audit menyiapkan kesimpulan untuk laporan tahunan dan neraca. pengawasan dan komisi audit melaporkan hasil audit kepada pendiri. Semua pejabat Institusi wajib menyampaikan informasi dan dokumen yang diperlukan atas permintaan Komisi Kontrol dan Audit. 8. Sumber pembentukan properti dan hak-hak Lembaga untuk pengelolaan properti Pendiri membuat keputusan untuk mengalihkan properti ke Lembaga. Dari saat properti ditransfer ke Institusi, ia memiliki hak untuk mengelola operasional properti ini. Sehubungan dengan properti tersebut, Institusi menjalankan hak kepemilikan, penggunaan dan pembuangan dalam batas-batas yang ditetapkan oleh hukum, sesuai dengan tujuan hukumnya. Lembaga tidak berhak untuk mengasingkan atau membuang properti yang ditugaskan padanya dan properti yang diperoleh dengan mengorbankan dana. dialokasikan kepadanya menurut perkiraan, tanpa izin tertulis dari para pendiri. Pendiri - pemilik properti yang ditransfer ke Institusi, memiliki hak untuk menarik kelebihan, properti yang tidak digunakan atau disalahgunakan dan membuangnya atas kebijakan mereka sendiri. Ketika kepemilikan properti yang diberikan kepada Institusi dialihkan ke orang lain, Institusi tetap memiliki hak untuk mengelola operasional properti tersebut. Pendapatan yang diterima dari aktivitas kewirausahaan dan properti yang diperoleh dengan mengorbankan pendapatan ini adalah milik Institusi dan dicatat pada neraca terpisah. 9. Tata cara penambahan dan perubahan piagam Perubahan dan penambahan piagam dilakukan oleh rapat umum pendiri dengan keputusan mereka. Perubahan dan penambahan piagam Lembaga tunduk pada pendaftaran negara sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang dan memperoleh kekuatan hukum sejak saat pendaftaran ini. 10. Reorganisasi dan likuidasi Lembaga Reorganisasi Lembaga (penggabungan, penggabungan, pemekaran, pemisahan) dilakukan dengan keputusan rapat umum pendiri, dan dalam hal-hal yang ditetapkan oleh undang-undang, dengan keputusan badan-badan negara yang berwenang atau dengan keputusan pengadilan. Properti Institusi berpindah setelah reorganisasinya menjadi badan hukum yang baru muncul dengan cara yang ditentukan oleh KUH Perdata Federasi Rusia. Pembubaran Lembaga dilakukan baik dengan keputusan rapat umum pendiri, atau dengan prosedur peradilan. Harta yang dialihkan oleh pendiri untuk pengelolaan operasional dikembalikan kepada pemiliknya. Properti yang dimiliki oleh Institusi dan yang tersisa sebagai hasil dari likuidasi Institusi diarahkan untuk tujuan yang ditentukan oleh keputusan rapat umum pendiri tentang likuidasi Institusi, dan dalam kasus-kasus sengketa - dengan keputusan pengadilan. Keputusan tentang penggunaan properti yang tersisa diumumkan oleh komisi likuidasi di media. Keputusan likuidasi Lembaga dikirim ke badan yang mendaftarkan Lembaga untuk mengeluarkannya dari daftar negara kesatuan badan hukum. Semua kasus Institusi yang dilikuidasi (dokumen konstituen, protokol, pesanan, buku rekening, dll.) ditransfer sesuai dengan inventaris ke arsip di tempat pendaftaran negara.

Disetujui

Rapat Umum Pendiri

gerakan sosial

Protokol

1. Ketentuan Umum

1.1. Gerakan publik adalah asosiasi publik massa yang terdiri dari peserta dan tidak memiliki keanggotaan, mengejar tujuan sosial, politik, dan tujuan sosial lainnya yang bermanfaat yang didukung oleh peserta dalam gerakan publik.

1.2. Nama lengkap: Gerakan Publik [nama resmi asosiasi publik harus mencantumkan indikasi bentuk organisasi dan hukum, ruang lingkup wilayah, dan sifat kegiatannya] (selanjutnya disebut Gerakan Publik).

1.3. Kedudukan Gerakan Sosial adalah [isi sesuai kebutuhan].

1.4. Gerakan publik melakukan kegiatannya sesuai dengan Konstitusi Federasi Rusia, Kode Sipil Federasi Rusia, Hukum Federal "Tentang Organisasi Non-Komersial", Hukum Federal "Tentang Asosiasi Publik", tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia dan Piagam ini.

1.5. Kegiatan Gerakan Sosial didasarkan pada prinsip-prinsip kesukarelaan, kesetaraan, pemerintahan sendiri dan legalitas.

1.6. Kegiatan Gerakan Publik bersifat publik, dan informasi tentang konstituen dan dokumen program tersedia untuk umum.

1.7. Sebuah gerakan publik dapat bergabung dengan serikat pekerja (asosiasi) dari asosiasi publik.

1.8. Gerakan publik dapat membuat cabang dan membuka kantor perwakilan di wilayah Federasi Rusia sesuai dengan undang-undang saat ini.

1.9. Gerakan publik adalah badan hukum sejak saat pendaftaran negaranya sesuai dengan persyaratan undang-undang Federasi Rusia.

1.10. Gerakan sosial memiliki atau mengelola properti terpisah, bertanggung jawab atas kewajibannya dengan properti ini, dapat memperoleh dan menggunakan hak properti dan non-properti atas namanya sendiri, menanggung kewajiban, menjadi penggugat dan tergugat di pengadilan.

1.11. Gerakan sosial memiliki keseimbangan/perkiraan tersendiri.

1.12. Pergerakan publik memiliki hak untuk membuka rekening di bank di wilayah Federasi Rusia dan di luar wilayahnya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

1.13. Gerakan publik memiliki segel dengan nama lengkap dalam bahasa Rusia.

1.14. Pergerakan umum berhak untuk memiliki prangko dan formulir dengan namanya, serta lambang yang didaftarkan dengan cara yang ditentukan.

1.15. Anggota Gerakan Publik tidak memiliki hak atas properti yang dialihkan oleh mereka ke Organisasi, termasuk biaya keanggotaan.

1.16. Anggota Gerakan Publik tidak bertanggung jawab atas kewajiban Organisasi, dan Organisasi tidak bertanggung jawab atas kewajiban anggotanya.

1.17. Gerakan publik melakukan kegiatannya di dalam wilayah [masukkan sebagaimana mestinya].

2. Tujuan organisasi publik

2.1. Tujuan Gerakan Sosial adalah: [isi sesuai kebutuhan].

2.2. Untuk mencapai tujuan hukumnya, Gerakan Publik berhak:

Menyebarkan informasi secara bebas tentang kegiatan mereka;

Berpartisipasi dalam pengembangan keputusan otoritas negara bagian dan pemerintah daerah dengan cara dan sejauh yang ditentukan oleh Undang-undang Federal ini dan undang-undang lainnya;

Mengadakan rapat, rapat umum, demonstrasi, pawai dan piket;

Mendirikan media massa dan melaksanakan kegiatan penerbitan;

Mewakili dan melindungi hak-hak mereka, kepentingan sah para anggota dan pesertanya, serta warga negara lainnya dalam otoritas negara bagian, pemerintah daerah, dan asosiasi publik;

Untuk sepenuhnya menjalankan kekuasaan yang diatur oleh undang-undang tentang asosiasi publik;

Mengambil inisiatif dalam berbagai masalah kehidupan publik, membuat proposal kepada otoritas publik;

Berpartisipasi dalam pemilihan dan referendum sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia.

2.3. Sebuah gerakan publik dapat melakukan aktivitas kewirausahaan hanya sejauh itu melayani pencapaian tujuan undang-undang yang dibuatnya, dan sesuai dengan tujuan-tujuan ini.

2.4. Sebuah gerakan sosial dapat menciptakan kemitraan ekonomi, perusahaan dan organisasi ekonomi lainnya, serta memperoleh properti yang dimaksudkan untuk melakukan kegiatan kewirausahaan.

2.5. Penghasilan dari kegiatan kewirausahaan Gerakan Sosial harus digunakan hanya untuk mencapai tujuan undang-undang, serta untuk tujuan amal.

3. Pendiri dan peserta gerakan sosial

3.1. Pendiri Gerakan Publik adalah individu dan badan hukum - asosiasi publik yang mengadakan rapat umum di mana Piagam Gerakan Publik diadopsi, badan pengatur dan kontrol dan auditnya dibentuk. Pendiri Gerakan Publik - individu dan badan hukum - memiliki hak yang sama dan mengemban tugas yang sama.

3.2. Pendiri Gerakan Publik berhak untuk:

Mengajukan untuk dipertimbangkan oleh Dewan dan pejabat Gerakan Publik setiap proposal untuk meningkatkan kegiatannya;

Ikut serta dalam acara-acara yang diadakan oleh Gerakan Masyarakat;

Memilih dan dipilih untuk mengatur dan mengontrol dan mengaudit badan Gerakan Publik;

Mengawasi kegiatan badan pengatur Gerakan Masyarakat;

3.3. Partisipasi dalam gerakan ini bersifat sukarela.

3.4. Peserta Gerakan Publik adalah individu dan badan hukum - asosiasi publik yang telah menyatakan dukungan untuk tujuan gerakan ini dan (atau) tindakan spesifiknya, yang mengambil bagian dalam kegiatannya tanpa wajib mendaftarkan persyaratan untuk partisipasi mereka. Anggota asosiasi publik - individu dan badan hukum - memiliki hak yang sama dan memikul kewajiban yang sama.

3.5. Anggota Gerakan Publik berhak untuk:

Menerima informasi tentang kegiatan Gerakan Masyarakat;

Berpartisipasi dalam acara komunitas.

4. Badan pengurus organisasi publik

4.1. Badan tertinggi Gerakan Sosial adalah Kongres (Konferensi).

4.2. Fungsi utama Konferensi adalah untuk memastikan bahwa Gerakan Publik sesuai dengan tujuan yang dibuatnya.

4.3. Kompetensi Konferensi mencakup solusi dari masalah-masalah berikut:

4.3.1. Amandemen Piagam Gerakan Sosial.

4.3.2. Penentuan arah prioritas kegiatan Gerakan Publik, prinsip-prinsip pembentukan dan penggunaan propertinya.

4.3.3. Pembentukan badan eksekutif Gerakan Publik dan penghentian awal kekuasaan mereka.

4.3.4. Persetujuan laporan tahunan dan neraca tahunan.

4.3.5. Persetujuan rencana keuangan Gerakan Masyarakat dan melakukan perubahannya.

4.3.6. Pembentukan cabang dan pembukaan kantor perwakilan Gerakan Masyarakat.

4.3.7. Partisipasi dalam organisasi lain.

4.3.8. Reorganisasi dan likuidasi Gerakan Sosial.

4.4. Isu-isu yang ditetapkan oleh paragraf 4.3.1-4.3.3 dan 4.3.8 Statuta ini berada dalam kewenangan eksklusif Konferensi.

4.5. Konferensi ini memenuhi syarat jika lebih dari setengah dari anggotanya hadir.

4.6. Keputusan Konferensi diambil dengan suara terbanyak dari para pendiri yang hadir dalam rapat. Keputusan Konferensi mengenai hal-hal yang menjadi kewenangan eksklusifnya harus diambil [dengan suara bulat atau oleh mayoritas yang memenuhi syarat].

4.7. Badan pemerintahan permanen Gerakan Sosial adalah badan kolegial terpilih - Dewan, yang bertanggung jawab kepada Konferensi.

4.8. Dewan dipilih oleh Konferensi untuk masa jabatan [masukkan sebagaimana mestinya]. Konferensi memiliki hak untuk memilih kembali Dewan lebih awal.

4.9. Jumlah anggota Pengurus adalah [jumlah] anggota.

4.10. Dewan menjalankan pengelolaan aktivitas Gerakan Publik saat ini dan membuat keputusan dalam rapatnya.

4.11. Rapat Dewan dipimpin oleh Ketua Dewan, yang dipilih dari antara para anggotanya.

4.12. Rapat Dewan Pengurus adalah kompeten jika lebih dari setengah dari jumlah anggotanya hadir dalam rapat tersebut.

4.13. Keputusan dalam rapat Pengurus diambil dengan suara terbanyak dari anggota yang hadir dalam rapat.

4.14. Kompetensi Dewan mencakup penyelesaian semua masalah yang bukan merupakan kompetensi eksklusif Konferensi, sebagaimana didefinisikan oleh Statuta ini, termasuk:

4.14.1. Organisasi pelaksanaan keputusan Konferensi.

4.14.2. Menyelenggarakan Konferensi, menyetujui agenda rapat, menentukan tanggal, tempat, waktu dan tata cara penyelenggaraannya.

4.14.3. Persetujuan awal atas laporan tahunan dan neraca tahunan sebelum disetujui oleh Konferensi.

4.14.4. Disposisi properti dan dana Gerakan Sosial.

4.15. Dewan, yang diwakili oleh Ketua, menjalankan hak badan hukum atas nama Gerakan Publik dan menjalankan tugasnya sesuai dengan Piagam ini.

4.16. Ketua Dewan:

Tanpa surat kuasa, bertindak atas nama Gerakan Sosial, mewakilinya di semua lembaga, organisasi dan perusahaan, baik di wilayah Federasi Rusia maupun di luar negeri;

Membuat keputusan dan mengeluarkan perintah tentang kegiatan internal Gerakan Publik;

Menyelenggarakan persiapan dan penyelenggaraan rapat Dewan;

Bertanggung jawab dalam kompetensinya untuk penggunaan dana dan properti Gerakan Publik sesuai dengan tujuan dan sasaran undang-undangnya.

4.17. Organisasi tidak berhak membayar remunerasi kepada anggota Dewan Pengelola atas pelaksanaan fungsi yang diberikan kepada mereka, kecuali kompensasi untuk biaya yang berkaitan langsung dengan partisipasi dalam pekerjaan Dewan Pengelola.

4.18. Pengendalian atas kegiatan keuangan dan ekonomi Gerakan Masyarakat dilakukan oleh Komisi Pemeriksa Keuangan (Auditor).

4.19. Komisi Audit (Auditor) dipilih oleh Dewan Manajemen untuk periode [masukkan sebagaimana mestinya] yang terdiri dari [jumlah] anggota.

4.20. Anggota Komisi Pemeriksa (Auditor) tidak dapat sekaligus menjadi anggota Pengurus Gerakan Masyarakat, serta menduduki jabatan lain dalam badan pengurus Gerakan Masyarakat.

4.21. Audit (revisi) kegiatan keuangan dan ekonomi Gerakan Masyarakat dilakukan berdasarkan hasil kegiatan Gerakan Masyarakat untuk tahun tersebut, serta setiap saat atas inisiatif Dewan atau Konferensi.

5. Prosedur untuk memperkenalkan amandemen dan penambahan Piagam

5.1. Perubahan dan penambahan Piagam Gerakan Publik, yang disetujui oleh Konferensi, tunduk pada pendaftaran negara.

5.2. Pendaftaran negara atas perubahan dan penambahan Piagam Gerakan Publik dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini.

5.3. Perubahan dan penambahan Piagam Gerakan Publik mulai berlaku sejak saat pendaftaran negara mereka.

6. Properti dan sumber pembentukan properti organisasi publik

6.1. Pergerakan umum dapat memiliki sebidang tanah, bangunan, struktur, struktur, perumahan, transportasi, peralatan, inventaris, properti untuk tujuan budaya, pendidikan dan rekreasi, uang tunai, saham, surat berharga lainnya dan properti lain yang diperlukan untuk dukungan material dari kegiatan Gerakan Publik, gerakan yang ditentukan dalam Piagam.

6.2. Gerakan Publik juga dapat memiliki lembaga, penerbit, media massa yang dibuat dan diperoleh atas biaya Organisasi sesuai dengan tujuan undang-undangnya.

6.3. Properti Gerakan Sosial dilindungi oleh hukum.

6.4. Properti Gerakan Publik dibentuk berdasarkan biaya masuk dan keanggotaan, kontribusi sukarela dan sumbangan; hasil dari kuliah, pameran, lotere, lelang, olahraga dan acara lainnya yang diadakan sesuai dengan Piagam Gerakan Masyarakat; pendapatan bisnis; transaksi sipil; kegiatan ekonomi asing; penerimaan lainnya yang tidak dilarang oleh undang-undang.

7. Tata cara reorganisasi dan likuidasi organisasi publik

7.1. Reorganisasi Gerakan Sosial dilakukan dengan keputusan Konferensi.

7.2. Properti Gerakan Publik berpindah setelah reorganisasinya menjadi badan hukum yang baru muncul dengan cara yang ditentukan oleh Kode Sipil Federasi Rusia.

7.3. Likuidasi Gerakan Publik dilakukan dengan keputusan Konferensi atau dengan keputusan pengadilan dengan alasan dan dengan cara yang ditentukan oleh Hukum Federal "Tentang Asosiasi Publik".

7.4. Properti yang tersisa sebagai hasil dari likuidasi Gerakan Publik, setelah memenuhi tuntutan kreditur, diarahkan untuk tujuan yang ditentukan oleh Piagam, atau untuk tujuan yang ditentukan oleh keputusan Konferensi tentang likuidasi Gerakan Publik. , dan dalam kasus yang disengketakan - dengan keputusan pengadilan. Keputusan tentang penggunaan properti yang tersisa diterbitkan oleh komisi likuidasi di media.

8. Simbol organisasi publik

8.1. Lambang Gerakan Sosial: [deskripsi].

8.2. Lambang Gerakan Sosial: [deskripsi].

8.3. Bendera Gerakan Sosial: [deskripsi].

8.4. Lagu Kebangsaan Gerakan Sosial: [teks].